Pemegang Saham
Masa Jabatan Komisaris Jamkrida Kalteng Dipangkas Jadi Empat Tahun, Ada Aturan yang Harus Dipatuhi
- calendar_month 49 menit yang lalu
- visibility 4
- 0Komentar
DAYABORNEO, Palangka Raya – Masa jabatan Dewan Komisaris PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kalimantan Tengah dipangkas dari sebelumnya lima tahun menjadi empat tahun. Perubahan tersebut disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat (30/10/2026). Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, yang memimpin […]
