Kalteng Masuk 10 Terendah Realisasi APBD Versi Kemendagri
- account_circle D'Borneo
- calendar_month Rab, 24 Des 2025
- visibility 478
- comment 0 komentar

Foto ilustrasi.
DAYABORNEO, Palangka Raya – Pernyataan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo terkait capaian realisasi pendapatan daerah hingga 95,47 persen menjelang akhir tahun anggaran 2025 dinilai tidak sepenuhnya sejalan dengan data nasional yang dirilis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam keterangan kepada media, Edy Pratowo menyebut realisasi pendapatan Provinsi Kalteng per 22 Desember 2025 telah mencapai 95,47 persen dan berpeluang menembus target 100 persen. Ia menilai capaian tersebut menunjukkan kinerja positif pemerintah daerah di tengah berbagai kebijakan relaksasi pajak.
“Realisasi kita hari ini sudah di angka 95,47 persen. Tinggal beberapa hari lagi, insyaallah bisa tercapai penuh,” ujar Edy.
Wagub juga memaparkan sejumlah indikator pendapatan yang mengalami kenaikan signifikan, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang meningkat lebih dari 110 persen, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai 113,05 persen, serta penerimaan PKB sebesar Rp1,336 triliun atau 104,43 persen dari target. Total pendapatan daerah disebut telah menyentuh Rp2,223 triliun dari target sekitar Rp2,328 triliun.
Namun, pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan evaluasi nasional yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Berdasarkan data Kemendagri per 30 November 2025, Kalimantan Tengah justru masuk dalam 10 provinsi dengan realisasi pendapatan terendah, sekaligus 10 provinsi dengan realisasi belanja terendah secara nasional.
Mendagri mencatat, secara agregat realisasi pendapatan seluruh daerah baru mencapai 88,35 persen dan realisasi belanja 75,43 persen. Dalam daftar tersebut, Kalteng tercatat masih tertinggal dibanding sejumlah provinsi lain.
Perbedaan narasi ini memunculkan pertanyaan publik terkait metode penghitungan, rentang waktu data, serta efektivitas penyerapan anggaran di lapangan.
Situasi ini menegaskan pentingnya transparansi dan konsistensi data antara pemerintah daerah dan pusat agar publik memperoleh gambaran utuh mengenai kondisi keuangan daerah, sekaligus menjadi dasar evaluasi kebijakan fiskal ke depan. (red-fe)
- Penulis: D'Borneo

Saat ini belum ada komentar