Upah Minimum Provinsi 2026
UMP Kalteng 2026 Naik 6,12 Persen
- calendar_month Jum, 19 Des 2025
- visibility 197
- 0Komentar
DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Tahun 2026 sebesar 6,12 persen melalui SK Gubernur Nomor 188.44/477/2025. Dengan penetapan tersebut, UMP Kalteng 2026 menjadi Rp3.686.138 per bulan, meningkat Rp212.516 dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk tingkat sektoral, UMSP sektor pertambangan ditetapkan sebesar Rp3.714.130, […]
