Surat Edaran Wali Kota
Pemkot Palangka Raya Tutup Diskotik dan Bar Selama Ramadan, Sanksi Kurungan Bagi Pelanggar
- calendar_month Jum, 13 Feb 2026
- visibility 71
- 0Komentar
DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya mengambil langkah tegas menjelang Ramadan 1447 Hijriah dengan mengunci operasional diskotik, klub malam, dan bar hingga Idulfitri 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah. Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, memimpin langsung […]
