Sabtu, 31 Okt 2026
light_mode
Beranda » Berita Daerah » APBD Kalteng Baru Terserap 30 Persen, Uangnya Ada di Mana?

APBD Kalteng Baru Terserap 30 Persen, Uangnya Ada di Mana?

  • account_circle fe
  • calendar_month Sen, 17 Agu 2026
  • visibility 42
  • comment 0 komentar

Angka serapan APBD sering dianggap sekadar urusan administrasi pemerintah. Padahal, di balik angka tersebut ada jalan yang belum dibangun, program yang belum berjalan, pekerjaan yang belum dimulai, hingga aktivitas ekonomi masyarakat yang bisa ikut tertahan.

Kondisi inilah yang membuat realisasi APBD Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah hingga akhir Juli 2026 menarik perhatian.

Dari total pagu sekitar Rp5,45 triliun, realisasi keuangan baru mencapai 30,61 persen atau sekitar Rp1,66 triliun.

Padahal, target yang semestinya sudah dicapai berada di kisaran 60 persen.

Lantas muncul pertanyaan sederhana: mengapa anggaran yang sudah disiapkan pemerintah belum bergerak sesuai target?

Bukan Berarti Uangnya Hilang

Rendahnya serapan tidak berarti uang APBD hilang.

Dalam konteks anggaran pemerintah, dana yang belum terserap berarti anggaran tersebut belum direalisasikan melalui belanja sesuai program yang telah ditetapkan.

Masalahnya, ketika belanja belum berjalan, manfaat yang seharusnya diterima masyarakat juga belum sepenuhnya muncul.

Di sinilah persoalan serapan APBD menjadi lebih serius daripada sekadar angka dalam laporan keuangan.

Ada Apa di Balik Rendahnya Serapan?

Banyak hal bisa menyebabkan belanja pemerintah berjalan lambat.

Mulai dari perencanaan yang belum matang, proses pengadaan barang dan jasa, kesiapan dokumen, pekerjaan fisik yang belum dimulai, hingga persoalan teknis di lapangan.

Program bisa saja sudah masuk APBD.

Namun, jika proses pelaksanaannya belum siap, anggaran tersebut belum bisa segera direalisasikan.

Karena itu, pertanyaan yang lebih penting bukan hanya “berapa persen anggaran sudah terserap?”

Tetapi:

“Apa yang membuat anggaran belum bisa digunakan?”

Jawaban atas pertanyaan inilah yang menentukan langkah pemerintah berikutnya.

OPD Strategis Justru Jadi Sorotan

Data realisasi APBD Kalteng hingga akhir Juli 2026 menunjukkan persoalan yang cukup mencolok.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), misalnya, baru mencatat realisasi keuangan 8,41 persen, dengan realisasi fisik sekitar 4,69 persen.

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan berada di angka 8,79 persen, sedangkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekitar 10,26 persen.

Angka tersebut menjadi perhatian karena OPD tersebut berkaitan langsung dengan berbagai program pembangunan.

Di sisi lain, terdapat OPD yang memiliki serapan lebih tinggi, seperti Biro Organisasi yang mencapai 57,31 persen, Badan Penghubung 55,36 persen, dan BKAD 53,35 persen.

Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa persoalannya tidak bisa disamaratakan.

Ada OPD yang mampu bergerak lebih cepat, sementara lainnya masih menghadapi hambatan dalam pelaksanaan program.

Apa Dampaknya bagi Masyarakat?

Ini bagian yang sering luput dari perhatian.

Ketika anggaran pembangunan belum terealisasi, efeknya bisa lebih luas.

Pekerjaan konstruksi yang tertunda berarti kontraktor dan tenaga kerja belum sepenuhnya bergerak.

Pengadaan barang dan jasa yang belum berjalan berarti pelaku usaha belum mendapatkan aktivitas ekonomi dari belanja pemerintah.

Program pelayanan publik yang tertunda berarti masyarakat harus menunggu lebih lama.

Dengan kata lain, APBD yang belum bergerak juga berarti potensi perputaran ekonomi yang belum terjadi.

Pemerintah Tak Boleh Asal Mengejar Serapan

Namun, ada jebakan lain.

Pemerintah tidak boleh mengejar angka serapan dengan mengorbankan kualitas pekerjaan dan kepatuhan terhadap aturan.

Anggaran yang cepat habis bukan otomatis berarti pengelolaan APBD berhasil.

Jika belanja dilakukan tanpa perencanaan matang, pembangunan bisa bermasalah.

Karena itu, yang dibutuhkan bukan sekadar percepatan, tetapi percepatan yang tepat.

Program harus berjalan sesuai kebutuhan, proses pengadaan harus sesuai aturan dan hasil akhirnya harus bisa dipertanggungjawabkan.

Kenapa Akhir Tahun Bisa Menjadi Titik Rawan?

Semakin mendekati akhir tahun anggaran, tekanan untuk menyelesaikan program biasanya semakin besar.

Jika pekerjaan yang seharusnya dilakukan sejak awal tahun baru dikejar pada akhir tahun, pemerintah akan menghadapi waktu yang lebih sempit.

Risikonya pun meningkat.

Mulai dari pekerjaan menumpuk, proses pengadaan terburu-buru, hingga potensi kualitas pekerjaan yang tidak maksimal.

Karena itu, rendahnya serapan pada pertengahan tahun seharusnya menjadi alarm untuk mencari hambatan sejak dini, bukan baru bertindak ketika waktu hampir habis.

Bukan Soal Menghabiskan Uang

Serapan APBD seharusnya tidak dipahami sebagai perlombaan menghabiskan uang pemerintah.

Tujuan sebenarnya adalah mengubah anggaran menjadi pelayanan, pembangunan dan manfaat ekonomi.

Jalan yang dibangun harus membuka akses.

Infrastruktur harus meningkatkan aktivitas masyarakat.

Program sosial harus menyentuh penerima yang tepat.

Belanja pemerintah harus mampu menciptakan efek ekonomi.

Dan setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, ketika realisasi APBD masih berada di sekitar 30 persen, pertanyaan publik sebenarnya bukan sekadar “kenapa belum 60 persen?”

Pertanyaan yang lebih tajam adalah:

“Apa yang sedang menahan uang rakyat itu sehingga belum berubah menjadi pembangunan?”

Jawaban atas pertanyaan tersebut akan menentukan apakah sisa anggaran 2026 mampu dikejar dengan baik atau justru menimbulkan persoalan baru.

Sebab APBD bukan sekadar angka di atas kertas. Di dalamnya ada uang publik, ada target pembangunan, dan ada harapan masyarakat yang menunggu untuk diwujudkan.

  • Penulis: fe

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pidana Kerja Sosial Mulai Berlaku 2026

    Pidana Kerja Sosial Mulai Berlaku 2026

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 142
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta — Pemerintah memastikan penerapan hukuman pidana kerja sosial akan mulai dilaksanakan seiring berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru pada Januari 2026. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyampaikan bahwa skema pidana kerja sosial tersebut telah dipersiapkan secara bertahap, termasuk melalui koordinasi dengan pemerintah daerah di […]

  • Ansor Kalteng Dilantik, Sekaligus Usul Banser Balakar Siap 48 Jam Lawan Karhutla

    Ansor Kalteng Dilantik, Sekaligus Usul Banser Balakar Siap 48 Jam Lawan Karhutla

    • calendar_month Kam, 6 Agu 2026
    • account_circle fe
    • visibility 78
    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA, Dayaborneo — Bumi Tambun Bungai jadi saksi momen penting bagi Gerakan Pemuda (GP) Ansor. Selain menggelar Seminar Nasional dan Dialog Publik bertema “Ansor Masa Depan: Peluang dan Tantangan Ekonomi Rantai Pasok di Kalimantan Tengah”. Acara ini sekaligus jadi ajang pelantikan Pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang GP Ansor se-Kalteng, di Aula Jayang Tingang, Kantor […]

  • Karhutla Membakar Lahan, Sentimen Kesukuan Membakar Nalar: Mengapa Asal Daerah yang Dipersoalkan?

    Karhutla Membakar Lahan, Sentimen Kesukuan Membakar Nalar: Mengapa Asal Daerah yang Dipersoalkan?

    • calendar_month Kam, 22 Okt 2026
    • account_circle fe
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Ada ironi yang patut direnungkan masyarakat Kalimantan Tengah ketika persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) belum sepenuhnya teratasi, tetapi perhatian publik justru berpotensi terseret ke perdebatan tentang asal daerah orang-orang yang menyuarakan kritik. Demonstrasi di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah pada 19 Oktober 2026 seharusnya menjadi momentum untuk menguji keseriusan penanganan karhutla, mengevaluasi kebijakan pemerintah, dan […]

  • Malam Bakat Jagau Nyai Kalteng 2026 Bergema, Duta Budaya Harus Jadi Wajah Pariwisata Daerah

    Malam Bakat Jagau Nyai Kalteng 2026 Bergema, Duta Budaya Harus Jadi Wajah Pariwisata Daerah

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 63
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Suasana GOR Indoor Serbaguna Palangka Raya dipenuhi semangat budaya dan kreativitas generasi muda saat Malam Unjuk Bakat Jagau Nyai Kalimantan Tengah Tahun 2026 digelar, Senin (18/5/2026) malam. Ajang yang menjadi bagian dari Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) 2026 itu menghadirkan penampilan para finalis dari seluruh daerah di Kalimantan Tengah. Penjabat (Pj.) […]

  • Musrenbang RKPD 2027, Gubernur Kalteng Tegaskan Program Harus Tepat Sasaran

    Musrenbang RKPD 2027, Gubernur Kalteng Tegaskan Program Harus Tepat Sasaran

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 56
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai mengunci arah pembangunan tahun 2027 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD yang digelar di Aula Jayang Tingang, Selasa (17/3/2026). Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran membuka langsung forum tersebut dan menegaskan pentingnya perencanaan yang tegas, terukur, dan berpihak pada rakyat. Musrenbang ini menjadi panggung sinkronisasi antara pemerintah […]

  • Prabowo Gerak Cepat Isi Kursi Kepala BGN, Sudaryono Dipilih Kawal Program MBG

    Prabowo Gerak Cepat Isi Kursi Kepala BGN, Sudaryono Dipilih Kawal Program MBG

    • calendar_month Kam, 23 Jul 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 35
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto tidak membiarkan kursi pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) kosong terlalu lama. Setelah Nanik Sudaryati Deyang mengundurkan diri karena alasan kesehatan, Kepala Negara langsung menunjuk Sudaryono sebagai nahkoda baru lembaga yang menjadi ujung tombak pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan tersebut menegaskan satu hal: pemerintah ingin memastikan program unggulan yang […]

expand_less