Aksi Celana Dalam di Palangka Raya, Natasya Buka Kronologi di Sidang Adat
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Jum, 25 Sep 2026
- visibility 36
- comment 0 komentar

Dok. Natasya menceritakan kejadian yang membuat dirinya keberatan ketika Band R.A.S.Y.A mendapat giliran tampil.
PALANGKA RAYA, Dayaborneo – Persoalan yang terjadi saat Band R.A.S.Y.A tampil dalam kegiatan penggalangan dana korban Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kini bergeser ke ruang Sidang Adat.
Ain Nasriko alias Ain Koto menjalani Sidang Adat di Aula Kantor Kecamatan Jekan Raya, Jalan Mahir Mahar, Palangka Raya, Jumat (25/9/2026).
Sidang tersebut dipimpin Mantir Adat Kelurahan Menteng, Dandan Ardi. Hadir dalam persidangan Natasya dan Wahyudi sebagai personel Band R.A.S.Y.A, serta Ketua Pelaksana kegiatan konser, Hendra.
Di hadapan sidang, Natasya menceritakan kembali kejadian yang membuat dirinya keberatan ketika Band R.A.S.Y.A mendapat giliran tampil.
Menurut Natasya, persoalan sudah terasa sejak sesi perkenalan. Ia menyebut mikrofon yang digunakannya sempat diambil Ain Nasriko. Ia juga mengaku mendengar ucapan kasar ketika dirinya sedang memperkenalkan band.
Setelah itu, ketika intro musik mulai dimainkan dan band belum masuk ke bagian vokal, Natasya mengatakan Ain Nasriko tiba-tiba datang membawa celana dalam wanita.
“Intro masuk, belum mulai menyanyi, intro masuk, pelaku datang tiba-tiba membawa celana dalam wanita terhadap saya, di depan,” ujar Natasya dalam sidang.
Peristiwa tersebut, menurut Natasya, membuat dirinya merasa tidak dihargai sebagai pengisi acara. Ia juga menyampaikan bahwa personel band merasa penampilan mereka diperlakukan secara tidak semestinya.
Keberatan juga disampaikan Wahyudi. Gitaris Band R.A.S.Y.A itu menilai kejadian tersebut telah berdampak pada kehormatan band dan penampilan mereka di hadapan penonton.
“Saya sangat mengecam itu, Pak, dan saya tidak terima. Yaitu mempermalukan karya kami, penampilan kami di situ, dilecehkan secara sengaja,” kata Wahyudi.
Wahyudi juga menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak hanya berkaitan dengan dirinya, tetapi juga menyangkut vokalis Band R.A.S.Y.A.
Persoalan tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah pada Selasa (22/9/2026). Tiga hari kemudian, perkara itu berlanjut melalui Sidang Adat yang digelar di Kecamatan Jekan Raya.
Sidang tersebut menjadi forum bagi para pihak untuk menyampaikan keterangan mengenai peristiwa yang terjadi saat kegiatan amal penggalangan dana korban Karhutla.
- Penulis: Tim Redaksi

Saat ini belum ada komentar