Jumat, 30 Okt 2026
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Ain Koto Akui Salah, Sebut Aksi Celana Dalam Spontan dan Bantah Ada Niat Melecehkan

Ain Koto Akui Salah, Sebut Aksi Celana Dalam Spontan dan Bantah Ada Niat Melecehkan

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jum, 25 Sep 2026
  • visibility 33
  • comment 0 komentar

PALANGKA RAYA, Dayaborneo – Ain Nasriko alias Ain Koto akhirnya memberikan penjelasan terkait aksi celana dalam yang menjadi polemik saat penampilan Band R.A.S.Y.A dalam kegiatan penggalangan dana korban Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Usai menjalani Sidang Adat di Aula Kantor Kecamatan Jekan Raya, Jalan Mahir Mahar, Palangka Raya, Jumat (25/9/2026), Ain menemui awak media dan menyampaikan bahwa tindakan tersebut dilakukan secara spontan.

Ia mengakui kesalahannya sekaligus meminta maaf kepada pihak yang merasa dirugikan atas kejadian tersebut.

“Saya minta maaf. Gak ada niat melecehkan, ini murni spontan,” kata Ain.

Ain juga menegaskan dirinya tidak membenarkan tindakan tersebut. Ia menyebut tidak memiliki maksud tertentu di balik aksinya.

“Saya tidak membenarkan. Saya itu spontan. Saya tidak ada niat apa pun,” ujarnya.

Menurut Ain, aksi tersebut tidak dilandasi niat untuk melakukan pelecehan terhadap pihak lain. Ia kembali menegaskan bahwa tindakannya terjadi secara spontan.

“Tidak ada niat apa pun untuk hal-hal yang melecehkan semuanya tidak ada. Itu spontan,” katanya.

Pernyataan Ain disampaikan setelah persoalan tersebut dibawa ke jalur adat. Polemik bermula ketika Band R.A.S.Y.A tampil dalam kegiatan penggalangan dana untuk korban Karhutla.

Dalam Sidang Adat, personel Band R.A.S.Y.A Natasya dan Wahyudi sebelumnya menyampaikan keberatan atas kejadian tersebut. Mereka menilai aksi yang terjadi saat penampilan band telah membuat mereka merasa dipermalukan.

Persoalan itu juga telah dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah pada Selasa (22/9/2026).

Ain hadir dalam Sidang Adat sebagai pihak terlapor. Ketua pelaksana kegiatan konser, Hendra, juga hadir dalam sidang yang dipimpin Mantir Adat Kelurahan Menteng, Dandan Ardi.

Melalui keterangannya kepada awak media, Ain memilih menyampaikan permintaan maaf sekaligus menjelaskan bahwa aksi yang dipersoalkan tersebut menurut versinya terjadi secara spontan dan tidak disertai niat untuk melecehkan.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hardiknas 2026: Saat Dunia Pendidikan Berubah Cepat, Kalteng Menjawab dengan Mimpi Satu Rumah Satu Sarjana

    Hardiknas 2026: Saat Dunia Pendidikan Berubah Cepat, Kalteng Menjawab dengan Mimpi Satu Rumah Satu Sarjana

    • calendar_month Sab, 2 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026 hadir di tengah perubahan besar dunia pendidikan. Revolusi digital, perkembangan kecerdasan buatan, hingga perubahan kebutuhan dunia kerja menuntut sistem pendidikan bergerak lebih cepat, adaptif, dan merata. Sekolah hari ini tidak lagi cukup hanya mengajarkan membaca, menulis, dan berhitung. Pendidikan kini dituntut melahirkan generasi yang kritis, kreatif, melek teknologi, sekaligus memiliki […]

  • File Slab Km 7 Pangkalan Bun Ditutup, PUPR Kalteng Kebut Perbaikan

    File Slab Km 7 Pangkalan Bun Ditutup, PUPR Kalteng Kebut Perbaikan

    • calendar_month Kam, 23 Jul 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 87
    • 0Komentar

    DAYANORNEO, Pangkalan Bun – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bergerak cepat menangani kerusakan file slab di Kilometer 7 ruas Pangkalan Bun–Kotawaringin Lama. Demi menjaga keselamatan pengguna jalan, akses di lokasi tersebut ditutup sementara hingga proses perbaikan selesai. Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah, Juni Gultom, mengatakan keputusan penutupan diambil setelah ditemukan retakan pada struktur slab yang berpotensi […]

  • https://dayaborneo.com/wp-admin/post-new.php

    Ekspor CPO Diselidiki Kejagung, Kerugian Negara Ditaksir Rp10–14 Triliun

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 189
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan korupsi dalam kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya yang dinilai telah merugikan keuangan negara dalam jumlah fantastis. Berdasarkan penghitungan awal, potensi kerugian negara akibat praktik tersebut diperkirakan mencapai Rp10 triliun hingga Rp14 triliun. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Syarief […]

  • Perusahaan Manipulasi CPO Jadi POME di Sumatra, Digeledah!

    Perusahaan Manipulasi CPO Jadi POME di Sumatra, Digeledah!

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 152
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Penyidik Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi dalam tata niaga ekspor sawit. Sejumlah lokasi di Pekanbaru dan Medan digeledah untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan rekayasa kode ekspor Crude Palm Oil (CPO) menjadi Palm Oil Mill Effluent (POME) dan produk turunan lain sepanjang 2022–2024. Langkah ini menjadi bagian dari pendalaman perkara yang […]

  • Apa Hubungan PSN dengan Kinerja Kepala Daerah? Ini yang Perlu Dipahami

    Apa Hubungan PSN dengan Kinerja Kepala Daerah? Ini yang Perlu Dipahami

    • calendar_month Jum, 14 Agu 2026
    • account_circle fe
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Program Strategis Nasional (PSN) selama ini lebih sering dikaitkan dengan pemerintah pusat. Namun, pelaksanaannya tidak berhenti di Jakarta. Banyak program nasional justru membutuhkan pemerintah daerah agar target yang telah ditetapkan dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan kegiatan di lapangan. Di sinilah hubungan antara PSN dan kinerja kepala daerah menjadi penting. Hubungan tersebut bukan sekadar persoalan administratif. […]

  • Ekspor Batubara Tak Lagi Bebas, Pemerintah Terapkan Aturan Baru

    Ekspor Batubara Tak Lagi Bebas, Pemerintah Terapkan Aturan Baru

    • calendar_month Sen, 6 Jul 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 91
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Pemerintah resmi mengubah mekanisme ekspor batubara dengan menerapkan aturan baru yang memperkuat pengawasan terhadap komoditas sumber daya alam strategis. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menata perdagangan batubara agar berlangsung lebih tertib, transparan, dan sesuai regulasi. Aturan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 31/MK/BC/2026 yang mulai berlaku efektif sejak 1 Juni […]

expand_less