Selasa, 28 Jul 2026
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Ekspor Batubara Tak Lagi Bebas, Pemerintah Terapkan Aturan Baru

Ekspor Batubara Tak Lagi Bebas, Pemerintah Terapkan Aturan Baru

  • account_circle D'Borneo
  • calendar_month Sen, 6 Jul 2026
  • visibility 59
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Jakarta – Pemerintah resmi mengubah mekanisme ekspor batubara dengan menerapkan aturan baru yang memperkuat pengawasan terhadap komoditas sumber daya alam strategis. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menata perdagangan batubara agar berlangsung lebih tertib, transparan, dan sesuai regulasi.

Aturan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 31/MK/BC/2026 yang mulai berlaku efektif sejak 1 Juni 2026. Melalui keputusan tersebut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) diberi kewenangan mengawasi pelaksanaan pembatasan ekspor batubara sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2026.

Pemerintah menetapkan sejumlah jenis batubara yang masuk dalam kategori komoditas dengan pembatasan ekspor. Di antaranya batubara antrasit, batubara untuk bahan bakar, berbagai jenis batubara lainnya, lignit, hingga gambut dalam berbagai bentuk.

Seluruh perusahaan yang ingin mengekspor komoditas tersebut kini diwajibkan memenuhi persyaratan administrasi berupa kepemilikan status Eksportir Terdaftar (ET) Batubara atau Surat Keterangan yang sah. Selain itu, setiap pengiriman juga harus dilengkapi Laporan Surveyor (LS) sebagai bukti bahwa barang telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Ruang lingkup pengawasan juga diperluas. Tidak hanya ekspor melalui pelabuhan umum, ketentuan baru ini berlaku terhadap pengeluaran batubara dari Tempat Penimbunan Berikat (TPB), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), hingga Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) yang ditujukan ke luar daerah pabean.

Kementerian Keuangan menjelaskan penerbitan KMK tersebut merupakan tindak lanjut atas regulasi Kementerian Perdagangan mengenai pengaturan ekspor komoditas sumber daya alam strategis. Dengan demikian, Bea Cukai memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam mengawasi pemenuhan ketentuan larangan dan pembatasan ekspor.

Seiring berlakunya kebijakan baru, pemerintah juga mencabut aturan sebelumnya yang masih mengacu pada Permendag Nomor 23 Tahun 2023. Seluruh mekanisme ekspor batubara kini mengacu sepenuhnya pada Permendag Nomor 15 Tahun 2026.

Pemerintah berharap regulasi baru ini mampu meningkatkan kepatuhan eksportir, memperkuat pengawasan perdagangan komoditas strategis, serta menjaga tata kelola ekspor batubara Indonesia agar semakin profesional dan akuntabel. (red-fe) 

  • Penulis: D'Borneo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sudaryono Nahkodai Badan Gizi Nasional, Komitmen Wujudkan Tata Kelola Bersih

    Sudaryono Nahkodai Badan Gizi Nasional, Komitmen Wujudkan Tata Kelola Bersih

    • calendar_month Kam, 23 Jul 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 4
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) kini resmi berada di bawah kepemimpinan Sudaryono. Presiden Prabowo Subianto melantik mantan Wakil Menteri Pertanian itu sebagai Kepala BGN di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026), untuk melanjutkan pelaksanaan berbagai program strategis pemerintah di sektor gizi nasional. Pengangkatan Sudaryono ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 78/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian […]

  • Program MBG Disorot, DPRD Kalteng: Jangan Sampai Gagal di Lapangan

    Program MBG Disorot, DPRD Kalteng: Jangan Sampai Gagal di Lapangan

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 89
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Pelaksanaan program MBG di Kalimantan Tengah mulai menuai sorotan serius. Anggota DPRD Kalteng, Tomy Irawan Diran, menegaskan pihak legislatif tidak akan tinggal diam melihat berbagai persoalan yang muncul di lapangan. Ia mengungkapkan, DPRD telah menerima sejumlah laporan masyarakat yang mengindikasikan pelaksanaan program belum berjalan maksimal. Persoalan yang muncul tidak hanya bersifat […]

  • Kejurnas Offroad 2026 Dimulai, Gubernur: Kalteng Siap Jadi Tuan Rumah Event Nasional

    Kejurnas Offroad 2026 Dimulai, Gubernur: Kalteng Siap Jadi Tuan Rumah Event Nasional

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 103
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya — Aroma lumpur, raungan mesin, dan adrenalin ekstrem membakar kawasan Sirkuit Sukamulya Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, saat Kejuaraan Nasional Adventure Offroad Putaran II Piala Gubernur dan Tangkiling Offroad Extreme 4 Tahun 2026 resmi dibuka, Sabtu (16/5/2026). Gubernur Agustiar Sabran hadir langsung bersama unsur Forkopimda membuka ajang nasional yang mempertemukan offroader dari berbagai […]

  • KPK Geledah PN Depok dan Sita Uang 50 Ribu Dolar AS

    KPK Geledah PN Depok dan Sita Uang 50 Ribu Dolar AS

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 116
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang wajah lembaga peradilan. Tim penyidik menggeledah kantor dan rumah dinas Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok dan mengamankan uang tunai senilai 50.000 dolar Amerika Serikat, Selasa (10/2/2026). Temuan tersebut mempertebal dugaan praktik korupsi dalam penanganan perkara sengketa lahan yang kini menyeret pimpinan pengadilan. Juru Bicara KPK Budi […]

  • PKB Gandeng ITSNU, Rahmanto Tancap Gas Bangun Kader Intelektual di Kalteng

    PKB Gandeng ITSNU, Rahmanto Tancap Gas Bangun Kader Intelektual di Kalteng

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 290
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya — Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Kalimantan Tengah mulai memetakan langkah politik yang tak biasa. Bukan hanya fokus pada konsolidasi organisasi, partai berlambang bola dunia itu kini serius membangun fondasi intelektual kader melalui kerja sama strategis dengan Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama Kalimantan. Keseriusan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman […]

  • Tampil dengan PDH Putih, Gubernur Agustiar Hadirkan Pesan Penghormatan di Ziarah Hari Jadi Kalteng

    Tampil dengan PDH Putih, Gubernur Agustiar Hadirkan Pesan Penghormatan di Ziarah Hari Jadi Kalteng

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 109
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya — Suasana khidmat menyelimuti Taman Makam Pahlawan saat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar upacara ziarah memperingati Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (12/5/2026). Namun di balik prosesi penuh penghormatan itu, perhatian tertuju pada penampilan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, yang tampil berbeda mengenakan PDH putih. Di tengah dominasi warna pakaian dinas […]

expand_less