Ketika Kritik Mahasiswa Dibalas Narasi Jasa Pemerintah dan “Beradab”
- account_circle fe
- calendar_month Rab, 21 Okt 2026
- visibility 22
- comment 0 komentar

Dok. Ilustrasi
Ada sesuatu yang patut menjadi perhatian publik setelah demonstrasi mahasiswa di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Ketika mahasiswa menyuarakan tuntutan mengenai kebakaran hutan dan lahan (karhutla), percakapan di media sosial justru berkembang ke arah lain: tentang jasa pemerintah, penghormatan terhadap gubernur, harga diri seorang pemimpin, dan makna kata “beradab”. Pergeseran ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah publik sedang diajak membahas persoalan karhutla yang menjadi alasan demonstrasi, atau justru lebih sibuk menilai perilaku mahasiswa yang menyuarakan persoalan tersebut?
Pertanyaan ini bukan berarti mahasiswa harus dibenarkan dalam setiap ucapan dan tindakannya. Demonstrasi tetap harus dijalankan dengan menjunjung hukum, ketertiban, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Kritik yang disampaikan dengan penghinaan personal patut dievaluasi. Namun, persoalannya menjadi berbeda ketika penilaian terhadap etika demonstrasi berkembang sedemikian rupa hingga substansi tuntutan yang dibawa mahasiswa berisiko tersisih dari perhatian publik. Sebab, dalam demokrasi, cara seseorang menyampaikan kritik memang penting, tetapi alasan mengapa kritik itu muncul tidak boleh diabaikan.
Karhutla bukan persoalan kecil yang dapat diselesaikan melalui perdebatan tentang sopan santun. Kebakaran hutan dan lahan menyangkut keselamatan masyarakat, kualitas udara, kesehatan, pendidikan, perekonomian, serta keberlangsungan lingkungan hidup. Ketika kebakaran meluas dan asap mengganggu kehidupan warga, masyarakat membutuhkan penanganan nyata, keterbukaan informasi, dan kepastian bahwa setiap pihak yang memiliki tanggung jawab menjalankan kewajibannya. Dalam situasi seperti itu, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari mekanisme pengawasan publik yang wajar, bukan dengan sendirinya bentuk ketidakberadaban.
Ketika Jasa Pemerintah Dijadikan Jawaban atas Kritik
Salah satu narasi yang beredar di media sosial dan disebut berasal dari akun kedinasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengangkat jasa gubernur melalui sejumlah program pendidikan, bantuan kebutuhan mahasiswa, pelayanan kesehatan, dan bantuan sosial. Narasi yang menampilkan visual demonstran itu menggambarkan gubernur sebagai sosok yang telah membantu banyak masyarakat, lalu mengingatkan mahasiswa agar tidak menghujat, mengejek, atau melukai harga dirinya dengan kata-kata.
Kita tidak perlu menafikan manfaat program pemerintah. Bantuan pendidikan, pelayanan kesehatan, dukungan bagi mahasiswa, dan perlindungan sosial merupakan hal penting yang patut diapresiasi apabila dilaksanakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata. Pemerintah berhak menyampaikan capaian kerjanya kepada masyarakat. Namun, ada batas yang harus dijaga: keberhasilan suatu program tidak dapat dijadikan alasan untuk mengurangi hak masyarakat dalam mengkritik kebijakan pemerintah yang lain.
Seorang mahasiswa yang memperoleh bantuan pendidikan tetap memiliki hak untuk mempertanyakan penanganan karhutla. Warga yang menerima bantuan sosial tetap berhak mengkritik pelayanan publik. Masyarakat yang merasakan manfaat kebijakan pemerintah tidak kehilangan kedudukannya sebagai warga negara yang dapat meminta penjelasan dan pertanggungjawaban pejabat publik.
Di sinilah persoalan mendasarnya. Program pemerintah merupakan bagian dari penyelenggaraan pelayanan publik yang dijalankan melalui kewenangan, kebijakan, anggaran, dan tanggung jawab institusi pemerintahan. Program tersebut bukan pemberian pribadi yang menjadikan penerimanya memiliki kewajiban moral untuk diam ketika menemukan persoalan lain. Apresiasi terhadap pemerintah dan sikap kritis terhadap pemerintah bukan dua hal yang saling meniadakan. Keduanya dapat berjalan bersamaan.
Jika narasi jasa pemerintah ditempatkan sebagai jawaban atas kritik mahasiswa, publik berhak mempertanyakan relevansinya. Apakah daftar program tersebut menjelaskan bagaimana karhutla ditangani? Apakah narasi itu memberikan informasi mengenai luas lahan terbakar, upaya pencegahan, penegakan hukum, perlindungan kesehatan, atau langkah konkret pemerintah dalam mengurangi dampak asap? Jika tidak, maka narasi tersebut belum menjawab persoalan utama yang dibawa dalam demonstrasi.
Persoalan ini bukan mengenai boleh atau tidaknya pemerintah mempromosikan programnya. Persoalannya adalah apakah komunikasi publik tersebut membantu masyarakat memahami masalah dan menemukan solusi, atau justru mengalihkan perdebatan menuju penilaian terhadap sikap orang yang mengkritik.
Sembilan Tuntutan yang Tidak Boleh Hilang dari Perdebatan
Mahasiswa yang menggelar demonstrasi tersebut menyampaikan sembilan tuntutan yang mencakup desakan penetapan karhutla sebagai bencana nasional dalam waktu 2 x 24 jam, permintaan pernyataan terbuka mengenai kemampuan pemerintah daerah, kehadiran pejabat pusat di wilayah terdampak, audit perusahaan pemegang izin konsesi, pengembalian kewenangan pencabutan izin kepada pemerintah provinsi, keterbukaan peta lahan terbakar, jaminan kesehatan gratis selama lima tahun, persoalan Perda Pengendalian Kebakaran Lahan dan perlindungan masyarakat hukum adat, serta penyelesaian masalah BBM, listrik, dan air bersih.
Kesembilan tuntutan tersebut tentu tidak memiliki karakter dan tingkat kewenangan yang sama. Penetapan bencana nasional, misalnya, harus mengikuti mekanisme dan indikator hukum yang berlaku. Audit konsesi memerlukan pemeriksaan berbasis bukti. Jaminan kesehatan gratis selama lima tahun membutuhkan kajian anggaran, dasar hukum, dan mekanisme pelaksanaan. Sementara itu, persoalan BBM, listrik, dan air bersih memerlukan koordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan terkait.
Artinya, tidak semua tuntutan harus diterima secara otomatis atau dilaksanakan dalam tenggat yang sama. Namun, tuntutan yang memerlukan kajian tidak berarti boleh diabaikan. Pemerintah dapat menjelaskan mana yang bisa segera dikerjakan, mana yang membutuhkan koordinasi dengan pemerintah pusat, dan mana yang perlu disempurnakan secara hukum. Jawaban seperti itu jauh lebih berguna bagi masyarakat daripada perdebatan yang hanya berputar pada apakah mahasiswa sudah cukup sopan terhadap gubernur.
Pemerintah juga perlu membedakan antara tuntutan yang bersifat simbolis dan tuntutan yang berorientasi pada hasil. Permintaan agar gubernur membuat video atau pernyataan bahwa pemerintah provinsi tidak sanggup mengatasi bencana, misalnya, dapat diperdebatkan efektivitasnya. Ukuran yang lebih substantif adalah keterbukaan mengenai kapasitas penanganan, kebutuhan tambahan, kendala yang dihadapi, serta permintaan dukungan kepada pemerintah pusat. Demikian pula, desakan agar pejabat pusat berkantor di daerah terdampak perlu dinilai berdasarkan manfaat koordinasi dan keputusan konkret yang dihasilkan.
Kritik terhadap bentuk tuntutan diperbolehkan. Akan tetapi, kritik itu harus disertai argumentasi yang menjawab persoalan, bukan sekadar menilai siapa yang menyampaikan tuntutan tersebut. Mahasiswa dapat keliru dalam merumuskan sebagian tuntutan, tetapi kekeliruan pada satu tuntutan tidak otomatis membatalkan seluruh persoalan yang mereka angkat.
Data Karhutla Harus Lebih Keras daripada Perdebatan Media Sosial
Besarnya persoalan karhutla di Kalimantan Tengah dapat dilihat dari data yang dipublikasikan sepanjang 2026. Dalam laporan hingga 29 September 2026 yang dikutip detikKalimantan dari data BPBD Kalteng, tercatat 4.512 kejadian karhutla dengan luas area terbakar mencapai 14.989,41 hektare dan 189.824 titik panas. Angka tersebut menggambarkan besarnya tantangan penanganan kebakaran yang perlu dijelaskan dan dievaluasi secara terbuka.
Data tersebut tidak boleh digunakan untuk menyimpulkan bahwa seluruh kebakaran disebabkan perusahaan atau bahwa seluruh penanganan pemerintah gagal. Penentuan penyebab membutuhkan penyelidikan dan bukti. Namun, angka itu cukup menjadi alasan bagi publik untuk meminta penjelasan mengenai langkah pencegahan, pemadaman, pemulihan, pengawasan konsesi, serta perlindungan masyarakat dari dampak asap.
Karhutla tidak akan selesai hanya dengan memenangkan perdebatan di media sosial. Narasi yang paling meyakinkan bukanlah narasi yang paling keras membela pemimpin atau yang paling tajam menyerang pemerintah, melainkan penjelasan yang dapat diuji melalui data dan hasil kerja. Masyarakat perlu mengetahui apa yang telah dilakukan, apa yang belum berhasil, mengapa kendala terjadi, dan bagaimana pemerintah memastikan kebakaran tidak terus berulang.
Apabila pemerintah memiliki capaian yang nyata, sampaikan dengan data. Jika terdapat hambatan kewenangan, jelaskan dasar hukumnya. Jika membutuhkan bantuan pemerintah pusat, buka informasi mengenai koordinasi yang telah ditempuh. Jika terdapat dugaan pelanggaran perusahaan, umumkan perkembangan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum. Transparansi semacam inilah yang dapat memperkuat kepercayaan publik tanpa harus menuntut masyarakat menghentikan kritik.
Akun Kedinasan Bukan Ruang untuk Menghakimi Pengkritik
Jika benar narasi yang beredar tersebut diterbitkan oleh akun resmi instansi pemerintah provinsi, penggunaan kanal kedinasan patut dicermati dari sudut komunikasi publik. Akun resmi pemerintah memiliki fungsi untuk menyampaikan informasi, menjelaskan kebijakan, mengumumkan pelayanan, dan membangun komunikasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Pemerintah tentu dapat membantah informasi yang keliru dan menjelaskan program yang telah dilaksanakan. Namun, komunikasi kedinasan sebaiknya tidak terjebak dalam bahasa yang memperuncing pertentangan antara pemimpin dan warga yang menyampaikan aspirasi.
Narasi mengenai harga diri seorang gubernur mungkin dimaksudkan untuk mengingatkan pentingnya etika. Akan tetapi, ketika narasi itu menonjolkan jasa pemerintah dan menempatkan demonstran sebagai pihak yang dianggap tidak menghargai pemimpin, terdapat risiko bahwa pembaca lebih sibuk menentukan siapa yang patut dibela daripada menilai tuntutan yang disampaikan.
Kita perlu berhati-hati: isi sebuah unggahan tidak cukup untuk membuktikan bahwa pengelolanya sengaja diarahkan untuk membungkam mahasiswa atau mengalihkan perhatian publik. Kesimpulan semacam itu memerlukan bukti tambahan mengenai konteks, pengelolaan akun, dan proses penerbitan pesan. Meski demikian, dampak komunikasinya tetap dapat dikaji. Pertanyaan yang layak diajukan adalah apakah unggahan tersebut memberi jawaban substantif atas tuntutan karhutla atau lebih menekankan penilaian moral terhadap demonstran.
Kritik terhadap komunikasi kedinasan bukan berarti melarang pemerintah menjelaskan prestasi. Justru karena menggunakan identitas dan kanal institusi publik, setiap pesan perlu mempertimbangkan kepentingan masyarakat yang beragam. Pemerintah bukan hanya melayani orang yang mendukungnya, dan akun kedinasan bukan semata-mata ruang untuk membangun pembelaan terhadap pejabat. Komunikasi publik harus mampu menjelaskan kebijakan, mengakui persoalan, dan membuka ruang koreksi.
Beradab Bukan Berarti Tidak Boleh Melawan dengan Kritik
Kata “beradab” merupakan nilai yang penting. Namun, nilai itu tidak boleh digunakan secara sepihak untuk membatasi ruang kritik. Beradab berarti menghormati martabat manusia, tidak melakukan kekerasan, tidak menyebarkan tuduhan tanpa bukti, dan bersedia mempertanggungjawabkan ucapan. Prinsip tersebut berlaku bagi mahasiswa, pejabat pemerintah, pengelola akun kedinasan, maupun masyarakat yang ikut berdebat di media sosial.
Mahasiswa wajib menjaga etika dalam menyampaikan aspirasi. Jika terdapat ucapan yang menghina secara personal, ucapan itu patut dikritik berdasarkan bukti dan konteksnya. Tetapi pejabat publik juga harus memahami bahwa jabatan pemerintahan membawa konsekuensi berupa pengawasan dan kritik yang lebih luas. Kritik terhadap kebijakan, keputusan, atau kinerja pejabat tidak otomatis merupakan penghinaan terhadap pribadi.
Dalam demokrasi, pemimpin tidak dapat menuntut agar dirinya hanya dihormati tanpa bersedia mendengar kritik. Sebaliknya, mahasiswa juga tidak dapat menjadikan alasan memperjuangkan kepentingan rakyat untuk membenarkan setiap tindakan. Keduanya harus tunduk pada prinsip yang sama: kebebasan menyampaikan pendapat berjalan bersama tanggung jawab, sementara kewenangan pemerintahan berjalan bersama kewajiban untuk memberikan penjelasan.
Karena itu, perdebatan mengenai adab seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan apakah mahasiswa telah bersikap sopan. Publik juga perlu bertanya apakah respons terhadap kritik telah proporsional, apakah informasi yang disampaikan sudah lengkap, dan apakah substansi tuntutan tetap memperoleh ruang pembahasan yang memadai.
Sebab, ukuran keberadaban demokrasi bukan hanya bagaimana mahasiswa berbicara kepada penguasa, melainkan juga bagaimana penguasa dan institusinya merespons suara masyarakat.
Tanggung Jawab Pemerintah Tidak Hilang karena Ada Batas Kewenangan
Alasan bahwa penanganan karhutla tidak sepenuhnya berada dalam kewenangan gubernur perlu dipahami secara proporsional. Penanganan bencana melibatkan berbagai tingkat pemerintahan dan lembaga. Penetapan status bencana nasional, misalnya, berada dalam kewenangan pemerintah pusat sesuai ketentuan perundang-undangan. Sementara itu, penanganan di daerah memerlukan koordinasi, kesiapsiagaan, pengendalian dampak, dan pelaksanaan kewajiban sesuai pembagian kewenangan.
Namun, batas kewenangan tidak berarti pemerintah daerah bebas dari kewajiban menjelaskan langkah yang dapat ditempuhnya. Jika keputusan tertentu berada di tangan pemerintah pusat, masyarakat berhak mengetahui apakah pemerintah provinsi telah menyampaikan permintaan, menyediakan data pendukung, mengusulkan langkah penanganan, dan melakukan koordinasi. Jika terdapat kendala, kendala itu perlu dijelaskan secara terbuka.
Pemerintah tidak harus menyetujui semua tuntutan mahasiswa. Yang perlu dilakukan adalah memberikan jawaban yang bisa diuji. Tuntutan yang tidak sesuai kewenangan dapat dijelaskan beserta dasar hukumnya. Tuntutan yang belum realistis dapat dibahas melalui kajian kebijakan. Tuntutan yang mendesak dan dapat segera dilaksanakan perlu memiliki target waktu dan mekanisme pengawasan. Dengan cara itu, perbedaan pendapat tidak berakhir sebagai perang narasi, tetapi berkembang menjadi evaluasi yang menghasilkan perbaikan.
Redaksi berpandangan bahwa respons terbaik terhadap demonstrasi bukanlah sekadar menunjukkan bahwa pemerintah telah berbuat banyak, melainkan menerangkan apa yang sudah dilakukan untuk menjawab persoalan yang sedang diprotes. Capaian masa lalu layak diapresiasi, tetapi persoalan hari ini tetap harus diselesaikan. Keberhasilan suatu program tidak menjadi penghapus kewajiban pemerintah untuk memperbaiki kekurangan pada bidang lain.
Sikap Redaksi DAYABORNEO
Redaksi DAYABORNEO memandang demonstrasi mahasiswa sebagai bagian dari ruang demokrasi yang harus dinilai secara adil. Mahasiswa tidak kebal terhadap kritik, tetapi kritik terhadap mahasiswa juga tidak boleh menghapus substansi persoalan yang mereka bawa. Pemerintah berhak menjelaskan capaian dan batas kewenangannya, tetapi masyarakat tetap memiliki hak untuk meminta penjelasan tentang penanganan karhutla dan kebijakan yang berdampak pada kehidupan mereka.
Sembilan tuntutan yang disampaikan mahasiswa perlu dibahas satu per satu melalui mekanisme yang jelas. Pemerintah provinsi dapat membuka perkembangan penanganan karhutla, menjelaskan koordinasi dengan pemerintah pusat, menyampaikan data lahan terbakar, dan menerangkan langkah pengawasan yang telah dilakukan. Pemerintah juga dapat mengundang perwakilan mahasiswa untuk membahas tuntutan berdasarkan dasar hukum, kemampuan pelaksanaan, dan target yang dapat diukur. Dialog semacam itu bukan tanda kelemahan pemerintah, melainkan bagian dari tata kelola yang terbuka.
Pada saat yang sama, mahasiswa perlu memastikan bahwa tuntutan mereka disusun berdasarkan data, dasar hukum, dan sasaran yang jelas. Gerakan mahasiswa akan lebih kuat ketika mampu menunjukkan persoalan secara terukur, membedakan kewenangan pusat dan daerah, serta mengawal pelaksanaan komitmen setelah demonstrasi selesai. Perubahan tidak cukup dibangun melalui kemarahan, tetapi juga membutuhkan konsistensi, ketepatan argumentasi, dan pengawasan berkelanjutan.
Kepada masyarakat, Redaksi mengajak agar tidak terburu-buru menilai sebuah demonstrasi hanya berdasarkan potongan video, unggahan viral, atau narasi yang mengundang emosi. Periksa tuntutannya, telusuri data karhutla, pahami pembagian kewenangan, dan nilai respons setiap pihak berdasarkan fakta yang tersedia. Publik tidak perlu memilih antara menghargai program pemerintah dan mendukung hak mahasiswa untuk mengkritik. Keduanya dapat berjalan bersamaan.
Pada akhirnya, persoalan yang harus dijawab bukan sekadar apakah mahasiswa telah menunjukkan adab atau apakah pemerintah telah memberikan banyak bantuan. Persoalan yang jauh lebih mendesak adalah bagaimana karhutla ditangani, bagaimana masyarakat dilindungi, bagaimana dugaan pelanggaran diperiksa, dan bagaimana kebijakan diperbaiki agar bencana serupa tidak terus membebani warga Kalimantan Tengah.
Jangan sampai perdebatan tentang siapa yang paling beradab membuat kita lupa pada warga yang menghirup asap, anak-anak yang membutuhkan lingkungan belajar yang aman, masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, dan keluarga yang kehidupannya terganggu akibat kebakaran.
Menghargai jasa pemerintah tidak berarti menghentikan kritik. Mengkritik pemerintah tidak berarti menolak seluruh jasanya. Dan menjadi beradab tidak berarti harus diam ketika kepentingan publik dipertaruhkan.
Di situlah demokrasi seharusnya berdiri: pemerintah bekerja dan bersedia dievaluasi, mahasiswa mengkritik dan bersedia mempertanggungjawabkan tuntutannya, sementara masyarakat memperoleh informasi yang jujur untuk menilai keduanya.
Karena pada akhirnya, yang harus dibela bukan harga diri kekuasaan maupun gengsi demonstran, melainkan keselamatan masyarakat, keadilan, dan kepentingan publik.
Opini Redaksi – DAYABORNEO
- Penulis: fe

Saat ini belum ada komentar