Rabu, 29 Jul 2026
light_mode
Beranda » Pemprov Kalteng » LBH Antang Damang Resmi Berdiri, Jangan Takut Bela Rakyat Kecil

LBH Antang Damang Resmi Berdiri, Jangan Takut Bela Rakyat Kecil

  • account_circle D'Borneo
  • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
  • visibility 32
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Palangka Raya – Pelantikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Antang Damang di Palangka Raya, Rabu (22/04/2026), membawa pesan keras dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah: hukum harus hadir untuk semua, bukan hanya untuk mereka yang punya akses dan kekuatan.

Melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa keberadaan LBH tidak boleh sekadar menjadi pelengkap formal, tetapi harus menjadi kekuatan nyata dalam membela masyarakat yang selama ini kerap berada di posisi lemah.

“LBH ini harus berani. Jangan ragu membela masyarakat kecil yang membutuhkan keadilan,” tegas Darliansjah di hadapan pengurus yang baru dilantik.

Ia menyoroti masih adanya ketimpangan akses hukum, terutama bagi masyarakat adat dan kelompok kurang mampu. Menurutnya, tanpa keberanian lembaga bantuan hukum, banyak kasus berpotensi tidak terselesaikan secara adil.

Ketua panitia, Budi Purnomo, menegaskan bahwa LBH Antang Damang dibentuk untuk menjawab persoalan tersebut. Lembaga ini akan memberikan bantuan hukum secara gratis sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

“Kami ingin masyarakat tidak lagi merasa sendirian saat menghadapi persoalan hukum. Ini soal keberpihakan,” ujarnya.

Namun, ia juga mengakui bahwa tantangan ke depan tidak sederhana. Selain keterbatasan sumber daya, tekanan di lapangan sering kali menjadi ujian bagi independensi lembaga bantuan hukum.

Darliansjah mengingatkan agar seluruh pengurus tetap menjaga integritas dan profesionalitas. Ia menekankan pentingnya memadukan penegakan hukum dengan nilai-nilai lokal seperti filosofi Huma Betang yang mengedepankan musyawarah dan perdamaian.

“Penegakan hukum harus tegas, tapi tetap berkeadilan dan manusiawi,” katanya.

Pemprov Kalteng juga mendorong LBH Antang Damang untuk aktif bersinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Kolaborasi ini dinilai penting agar upaya pendampingan hukum tidak berjalan sendiri-sendiri. (red-fe)

  • Penulis: D'Borneo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Revitalisasi SMK Negeri 5 Palangka Raya Bukti Nyata Pemprov Kalteng Akhiri Ruang Belajar Bocor dan Tak Layak

    Revitalisasi SMK Negeri 5 Palangka Raya Bukti Nyata Pemprov Kalteng Akhiri Ruang Belajar Bocor dan Tak Layak

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya –  Program revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan yang digulirkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai menunjukkan hasil konkret di lapangan. SMK Negeri 5 Palangka Raya menjadi salah satu bukti nyata bahwa intervensi pemerintah mampu mengakhiri persoalan ruang belajar rusak, bocor, dan membahayakan keselamatan siswa, Rabu (28/1/2026). Sebelum revitalisasi dilakukan, sejumlah ruang kelas dan […]

  • KPK Akhiri Penyidikan Kasus Tambang Nikel Rp2,7 T Bupati Konawe Utara

    KPK Akhiri Penyidikan Kasus Tambang Nikel Rp2,7 T Bupati Konawe Utara

    • calendar_month Ming, 28 Des 2025
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 170
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Dalam dinamika penegakan hukum tindak pidana korupsi, keputusan penghentian perkara kerap memantik perhatian publik. Hal itu pula yang terjadi saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan menghentikan penanganan kasus dugaan korupsi dan suap izin pertambangan nikel yang sempat menyeret nama mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman. KPK melalui Juru Bicaranya, Budi Prasetyo, menjelaskan […]

  • Sepanjang 2025, KPK Terima 5.020 Laporan Gratifikasi

    Sepanjang 2025, KPK Terima 5.020 Laporan Gratifikasi

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 102
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah menerima 5.020 laporan gratifikasi sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 4.220 laporan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, hingga Rabu (31/12/2025), total objek gratifikasi yang dilaporkan mencapai 5.799 item. “Penerimaan laporan gratifikasi tahun 2025 meningkat cukup tinggi. Tercatat sampai […]

  • Gubernur Kalteng Gelar Pasar Murah, Warga Tebus Sembako Rp10 Ribu

    Gubernur Kalteng Gelar Pasar Murah, Warga Tebus Sembako Rp10 Ribu

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 63
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bergerak cepat menekan lonjakan harga bahan pokok menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Gubernur Kalimantan Tengah membuka langsung Pasar Murah dan Gerakan Pangan Murah dengan menyalurkan ribuan paket sembako bersubsidi bagi masyarakat di halaman Masjid Raya Darussalam Palangka Raya, Selasa (10/3/2026). Program ini menjadi langkah konkret pemerintah […]

  • Gubernur Agustiar: FBIM 2026 Tegaskan Budaya Dayak Bukan Pajangan

    Gubernur Agustiar: FBIM 2026 Tegaskan Budaya Dayak Bukan Pajangan

    • calendar_month Ming, 17 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 203
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya — Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) 2026 resmi dibuka dengan gegap gempita di Kota Palangka Raya, Minggu (17/5/2026). Dalam acara itu, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran tampil langsung membuka pesta budaya terbesar masyarakat Dayak itu bersama Ketua TP-PKK Aisyah Thisia Agustiar Sabran. Ribuan warga memadati arena festival saat parade budaya dari […]

  • DPRD Bongkar Dugaan Pelanggaran PT Binasawit Abadi Pratama, Konflik Lahan 29 Tahun Belum Tuntas

    DPRD Bongkar Dugaan Pelanggaran PT Binasawit Abadi Pratama, Konflik Lahan 29 Tahun Belum Tuntas

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 37
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya — Konflik lahan antara masyarakat Desa Sebabi dan Bangkal dengan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) kembali memicu sorotan tajam. Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Parimus, SE., secara terbuka mempertanyakan legalitas aktivitas perusahaan yang disebut telah melakukan replanting di tengah sengketa lahan dan tuntutan plasma yang belum pernah diselesaikan selama hampir tiga dekade. Pernyataan […]

expand_less