LBH Antang Damang Resmi Berdiri, Jangan Takut Bela Rakyat Kecil
- account_circle D'Borneo
- calendar_month Rab, 22 Apr 2026
- visibility 32
- comment 0 komentar

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, saat membacakan sambutan Gubernur Agustiar Sabran
DAYABORNEO, Palangka Raya – Pelantikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Antang Damang di Palangka Raya, Rabu (22/04/2026), membawa pesan keras dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah: hukum harus hadir untuk semua, bukan hanya untuk mereka yang punya akses dan kekuatan.
Melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa keberadaan LBH tidak boleh sekadar menjadi pelengkap formal, tetapi harus menjadi kekuatan nyata dalam membela masyarakat yang selama ini kerap berada di posisi lemah.
“LBH ini harus berani. Jangan ragu membela masyarakat kecil yang membutuhkan keadilan,” tegas Darliansjah di hadapan pengurus yang baru dilantik.
Ia menyoroti masih adanya ketimpangan akses hukum, terutama bagi masyarakat adat dan kelompok kurang mampu. Menurutnya, tanpa keberanian lembaga bantuan hukum, banyak kasus berpotensi tidak terselesaikan secara adil.
Ketua panitia, Budi Purnomo, menegaskan bahwa LBH Antang Damang dibentuk untuk menjawab persoalan tersebut. Lembaga ini akan memberikan bantuan hukum secara gratis sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Kami ingin masyarakat tidak lagi merasa sendirian saat menghadapi persoalan hukum. Ini soal keberpihakan,” ujarnya.
Namun, ia juga mengakui bahwa tantangan ke depan tidak sederhana. Selain keterbatasan sumber daya, tekanan di lapangan sering kali menjadi ujian bagi independensi lembaga bantuan hukum.
Darliansjah mengingatkan agar seluruh pengurus tetap menjaga integritas dan profesionalitas. Ia menekankan pentingnya memadukan penegakan hukum dengan nilai-nilai lokal seperti filosofi Huma Betang yang mengedepankan musyawarah dan perdamaian.
“Penegakan hukum harus tegas, tapi tetap berkeadilan dan manusiawi,” katanya.
Pemprov Kalteng juga mendorong LBH Antang Damang untuk aktif bersinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Kolaborasi ini dinilai penting agar upaya pendampingan hukum tidak berjalan sendiri-sendiri. (red-fe)
- Penulis: D'Borneo

Saat ini belum ada komentar