Senin, 14 Sep 2026
light_mode
Beranda » Pemprov Kalteng » LBH Antang Damang Resmi Berdiri, Jangan Takut Bela Rakyat Kecil

LBH Antang Damang Resmi Berdiri, Jangan Takut Bela Rakyat Kecil

  • account_circle D'Borneo
  • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
  • visibility 41
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Palangka Raya – Pelantikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Antang Damang di Palangka Raya, Rabu (22/04/2026), membawa pesan keras dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah: hukum harus hadir untuk semua, bukan hanya untuk mereka yang punya akses dan kekuatan.

Melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa keberadaan LBH tidak boleh sekadar menjadi pelengkap formal, tetapi harus menjadi kekuatan nyata dalam membela masyarakat yang selama ini kerap berada di posisi lemah.

“LBH ini harus berani. Jangan ragu membela masyarakat kecil yang membutuhkan keadilan,” tegas Darliansjah di hadapan pengurus yang baru dilantik.

Ia menyoroti masih adanya ketimpangan akses hukum, terutama bagi masyarakat adat dan kelompok kurang mampu. Menurutnya, tanpa keberanian lembaga bantuan hukum, banyak kasus berpotensi tidak terselesaikan secara adil.

Ketua panitia, Budi Purnomo, menegaskan bahwa LBH Antang Damang dibentuk untuk menjawab persoalan tersebut. Lembaga ini akan memberikan bantuan hukum secara gratis sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

“Kami ingin masyarakat tidak lagi merasa sendirian saat menghadapi persoalan hukum. Ini soal keberpihakan,” ujarnya.

Namun, ia juga mengakui bahwa tantangan ke depan tidak sederhana. Selain keterbatasan sumber daya, tekanan di lapangan sering kali menjadi ujian bagi independensi lembaga bantuan hukum.

Darliansjah mengingatkan agar seluruh pengurus tetap menjaga integritas dan profesionalitas. Ia menekankan pentingnya memadukan penegakan hukum dengan nilai-nilai lokal seperti filosofi Huma Betang yang mengedepankan musyawarah dan perdamaian.

“Penegakan hukum harus tegas, tapi tetap berkeadilan dan manusiawi,” katanya.

Pemprov Kalteng juga mendorong LBH Antang Damang untuk aktif bersinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Kolaborasi ini dinilai penting agar upaya pendampingan hukum tidak berjalan sendiri-sendiri. (red-fe)

  • Penulis: D'Borneo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BGN Bantah Isu Untung Rp1,8 Miliar dari MBG

    BGN Bantah Isu Untung Rp1,8 Miliar dari MBG

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 126
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) meraup keuntungan hingga Rp1,8 miliar per tahun dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak sesuai dengan fakta operasional di lapangan. Klarifikasi ini disampaikan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional, Sony Sonjaya untuk meredam spekulasi yang berkembang di […]

  • Pansus DPRD Kalteng Perdalam Revisi Raperda Penanaman Modal

    Pansus DPRD Kalteng Perdalam Revisi Raperda Penanaman Modal

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 51
    • 0Komentar

    DAYABIRNEO, Palangka Raya — DPRD Provinsi Kalimantan Tengah  (Kalteng) melalui Panitia Khusus (Pansus) terus mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Pembahasan ini dilakukan untuk memastikan regulasi daerah selaras dengan aturan nasional terbaru, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi para investor. Ketua Komisi II DPRD Kalimantan […]

  • DPRD Kalteng Soroti Kualitas Belanja Daerah, Program Pemprov Dinilai Belum Berdampak Maksimal

    DPRD Kalteng Soroti Kualitas Belanja Daerah, Program Pemprov Dinilai Belum Berdampak Maksimal

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 96
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya — DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyoroti kualitas belanja daerah Pemerintah Provinsi Kalteng dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025. Legislator menilai sejumlah program pemerintah masih belum sepenuhnya memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, Senin (11/5/2026), melalui laporan […]

  • Kadisdik Reza Prabowo Dorong Juara O2SN Buktikan Diri di Tingkat Nasional

    Kadisdik Reza Prabowo Dorong Juara O2SN Buktikan Diri di Tingkat Nasional

    • calendar_month Sab, 18 Jul 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 27
    • 0Komentar

    DAYANORNEO, Palangka Raya – Prestasi di tingkat provinsi bukan garis akhir. Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah mengingatkan para juara Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) 2026 agar tidak terlena dengan kemenangan, tetapi segera mempersiapkan diri menghadapi persaingan yang jauh lebih berat di tingkat nasional. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, M. Reza Prabowo, menegaskan kualitas atlet pelajar […]

  • DAYA BORNEO: Cara Baru Menikmati Berita

    DAYA BORNEO: Cara Baru Menikmati Berita

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Di tengah derasnya arus informasi, DAYA BORNEO hadir sebagai media yang menawarkan cara baru menikmati berita, sekaligus menjadi satu suara dari Tanah Rimba. Berangkat dari moto ini, DAYA BORNEO ingin menghadirkan berita yang tajam, terpercaya, dan dekat dengan pembaca, terutama masyarakat Kalimantan Tengah dan sekitarnya. Berbeda dari media konvensional, DAYA BORNEO menghadirkan pengalaman membaca berita […]

  • UU PPRT Disahkan, Negara Resmi Lindungi Pekerja Rumah Tangga

    UU PPRT Disahkan, Negara Resmi Lindungi Pekerja Rumah Tangga

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 50
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna di Senayan, Selasa (21/04/2026). Pengesahan ini menjadi tonggak penting setelah bertahun-tahun perjuangan advokasi, dan langsung disambut tepuk tangan serta haru para pekerja rumah tangga yang hadir. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mewakili Presiden Prabowo Subianto, […]

expand_less