Defisit Rp149 Miliar, DPRD Bongkar Rapuhnya Fiskal Kalteng
- account_circle D'Borneo
- calendar_month Rab, 15 Jul 2026
- visibility 77
- comment 0 komentar

Juru Bicara Banggar DPRD Kalteng, Sudarsono.
DAYABORNEO, Palangka Raya – Kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menjadi sorotan tajam. DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mengungkap masih rapuhnya struktur fiskal daerah setelah APBD Tahun Anggaran 2025 ditutup dengan defisit sebesar Rp149,53 miliar. Ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer pemerintah pusat dinilai menjadi persoalan mendasar yang harus segera dibenahi.
Temuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah saat penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (14/7/2026) malam.
Juru Bicara Banggar DPRD Kalteng, Sudarsono, menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah pada 2025 mencapai sekitar Rp7,28 triliun atau 91,23 persen dari target yang ditetapkan. Di sisi lain, realisasi belanja mencapai Rp7,43 triliun atau 89,03 persen sehingga APBD mengalami defisit sebesar Rp149,53 miliar.
“Seluruh tahapan pembahasan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menghasilkan kesepakatan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Sudarsono.
Meski defisit tersebut masih dapat ditutup melalui skema pembiayaan daerah, DPRD menilai kondisi itu tidak boleh dipandang sebagai hal yang biasa. Menurut Banggar, tantangan terbesar justru terletak pada struktur pendapatan daerah yang hingga kini masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
“Struktur pendapatan daerah masih menunjukkan ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer. Karena itu, diperlukan langkah konkret untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah agar ketahanan fiskal semakin kuat,” tegasnya.
Dalam laporan tersebut, DPRD juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah provinsi. Mulai dari memperbaiki kualitas perencanaan anggaran, memperkuat pengelolaan kas daerah, mengoptimalkan pemanfaatan aset milik daerah, hingga mempercepat penyelesaian seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan.
Banggar menilai perbaikan tata kelola keuangan menjadi kunci agar APBD mampu menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus mengurangi risiko defisit pada tahun-tahun mendatang.
Sudarsono berharap seluruh catatan DPRD tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan fiskal yang lebih sehat, efektif, dan berkelanjutan.
“Harapan kami, seluruh rekomendasi ini menjadi pijakan untuk memperkuat pengelolaan APBD sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya. (red-fe)
- Penulis: D'Borneo

Saat ini belum ada komentar