4000 Bankai Ayam Jadi Simbol Protes: Sampai Kapan Palangka Raya Dibiarkan Gelap?
- account_circle neha
- calendar_month 16 menit yang lalu
- visibility 11
- comment 0 komentar

Dok. Istimewa
DAYABORNEO, Palangka Raya – Kesabaran masyarakat terhadap pemadaman listrik bergilir di Palangka Raya kembali diuji. Bukan lagi sekadar berteriak atau membentangkan spanduk, massa Gerakan Palangka Raya Gelap Jilid VII membawa bangkai ayam ke Kantor PT PLN (Persero) UP3 Palangka Raya, Jumat (30/10/2026).
Bangkai-bangkai tersebut menjadi simbol protes atas dampak pemadaman listrik yang menurut para peserta aksi telah merugikan peternak. Di balik aksi itu, ada persoalan yang lebih besar: kepastian pelayanan listrik dan nasib masyarakat yang aktivitas ekonominya bergantung pada pasokan energi.
Peternak bernama Satrio mengaku kehilangan sekitar 7.000 ekor ayam berusia 16 hari. Ia memperkirakan kerugian yang dialaminya mencapai Rp200 juta.
Menurut Satrio, genset cadangan yang seharusnya menjadi penopang ketika listrik padam justru kembali mengalami kerusakan. Kondisi tersebut membuat peternakannya menghadapi persoalan serius saat pasokan listrik terputus.
Kerugian sebesar itu tentu bukan persoalan kecil bagi pelaku usaha. Karena itu, tuntutan agar pasokan listrik segera dinormalkan tidak bisa hanya dipandang sebagai keluhan pelanggan biasa.
Juru bicara aliansi, Fiteli Waruwu, menyebut sekitar 4.000 bangkai ayam dibawa dalam aksi tersebut. Jumlah itu, menurutnya, baru sebagian dari total sekitar 7.000 ayam yang dilaporkan mati.
Yang juga dipertanyakan massa adalah kepastian penyelesaian gangguan listrik. Fiteli mengingatkan bahwa dalam aksi sebelumnya, PLN disebut menyampaikan target perbaikan mesin pada awal September. Namun, hingga 30 Oktober, pemadaman bergilir masih menjadi persoalan yang mereka suarakan.
Pertanyaan publik pun tidak berhenti pada kapan listrik kembali normal. Masyarakat juga membutuhkan penjelasan terbuka mengenai sumber gangguan, langkah penanganan, dan alasan persoalan tersebut belum sepenuhnya terselesaikan.
Dalam aksi jilid ketujuh ini, massa kembali mendesak penghentian pemadaman bergilir dan meminta PLN membuka informasi mengenai kondisi sistem kelistrikan. Mereka juga menuntut pencopotan General Manager PLN UID Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah beserta jajaran manajer PLN di Kalimantan Tengah.
Fiteli bahkan memperingatkan bahwa aksi lanjutan masih mungkin dilakukan apabila pemadaman bergilir tidak dihentikan.
Di tengah tuntutan tersebut, persoalan kompensasi bagi peternak terdampak juga belum memperoleh kejelasan menurut pihak massa. Koordinasi yang disebut pernah dibangun dengan PLN belum memberikan kepastian yang mereka harapkan.
Di sinilah persoalan pelayanan publik perlu mendapat perhatian serius. Ketika gangguan listrik berdampak pada kegiatan ekonomi masyarakat, penjelasan teknis saja tidak cukup. Publik membutuhkan keterbukaan informasi, langkah penyelesaian yang terukur, dan kejelasan tindak lanjut terhadap laporan kerugian.
PLN tentu berhak memberikan penjelasan mengenai kondisi teknis yang menyebabkan gangguan pasokan listrik. Namun, masyarakat juga berhak mendapatkan jawaban yang jelas atas persoalan yang mereka hadapi.
Tujuh kali aksi seharusnya menjadi alasan bagi semua pihak untuk tidak lagi menganggap persoalan ini sebagai keluhan biasa.
Palangka Raya membutuhkan kepastian, bukan sekadar penjelasan yang terus dinantikan. Sebab, bagi masyarakat dan pelaku usaha, listrik bukan hanya soal terang atau gelap, tetapi juga menyangkut keselamatan aktivitas, keberlangsungan usaha, dan kepercayaan terhadap pelayanan publik.
- Penulis: neha

Saat ini belum ada komentar