Jumat, 30 Okt 2026
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Tari Bahasa Isyarat Tampil Istimewa di Perayaan HUT SMAN 1 Palangka Raya

Tari Bahasa Isyarat Tampil Istimewa di Perayaan HUT SMAN 1 Palangka Raya

  • account_circle fe
  • calendar_month Sen, 3 Agu 2026
  • visibility 47
  • comment 0 komentar

PALANGKA RAYA, Dayaborneo — SMA Negeri 1 Palangka Raya merayakan hari ulang tahunnya yang ke-67 dengan menghadirkan penampilan tari bahasa isyarat yang mengiringi lagu Mars Kalteng Makin Berkah.

Penampilan tersebut menjadi salah satu rangkaian acara yang digelar di halaman sekolah yang beralamat di Jalan AIS Nasution No. 2, Kota Palangka Raya, Senin (3/8/2026) pagi.

Belasan peserta didik tampil kompak mengenakan ikat kepala putih bermotif khas Dayak dan kemeja merah, membawakan gerakan tari yang dipadukan dengan bahasa isyarat. Setiap gerakan tangan para penari menerjemahkan lirik lagu Mars Kalteng Makin Berkah, karya cipta Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, yang selama ini menjadi lagu kebanggaan masyarakat Bumi Tambun Bungai.

Penampilan digelar di bawah tenda dekorasi biru-putih dengan latar panggung bertuliskan identitas HUT sekolah, disaksikan ratusan peserta didik lain yang berdiri mengelilingi area pertunjukan. Suasana perayaan berlangsung meriah sekaligus khidmat, menandai usia SMA Negeri 1 Palangka Raya yang terus bertambah.

Kombinasi tari dan bahasa isyarat ini turut membawa pesan inklusivitas, menegaskan bahwa lagu kebanggaan Kalimantan Tengah dapat dinikmati dan dipahami oleh seluruh kalangan, termasuk teman-teman dengan disabilitas pendengaran. Penampilan tersebut menjadi salah satu momen yang menarik perhatian dalam rangkaian perayaan HUT ke-67 SMA Negeri 1 Palangka Raya tahun 2026. (red-fe) 

  • Penulis: fe

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Kalteng Tekankan KPH Tak Boleh Kelola Hutan Tanpa Rencana

    Pemprov Kalteng Tekankan KPH Tak Boleh Kelola Hutan Tanpa Rencana

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 113
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan tidak ada lagi ruang bagi pengelolaan hutan tanpa perencanaan yang jelas dan terukur. Melalui Klinik Pembinaan Penyusunan dan Perubahan Dokumen Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP), Pemprov Kalteng mendorong seluruh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) untuk menertibkan arah pengelolaan kawasan hutan secara berkelanjutan. Kegiatan yang digelar di […]

  • Digitalisasi Daerah Tak Bisa Ditunda, Gubernur Kalteng Dorong Akselerasi PAD dan Transparansi

    Digitalisasi Daerah Tak Bisa Ditunda, Gubernur Kalteng Dorong Akselerasi PAD dan Transparansi

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 191
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menghadiri High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Wilayah Kalimantan Selatan di Kahayan Ballroom Swiss-Belhotel Danum, Rabu (15/04/2026). Forum ini menegaskan satu hal: digitalisasi bukan lagi wacana, tetapi keharusan jika daerah ingin keluar dari jebakan kebocoran dan rendahnya optimalisasi pendapatan. Pertemuan tersebut mempertemukan […]

  • Gubernur Kalteng Bagikan Bantuan Pangan dan Uang Tunai di Tiga Kelurahan Palangka Raya

    Gubernur Kalteng Bagikan Bantuan Pangan dan Uang Tunai di Tiga Kelurahan Palangka Raya

    • calendar_month Sel, 29 Sep 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan tidak hanya mengancam kesehatan warga Palangka Raya, tetapi juga mengganggu aktivitas dan perekonomian mereka. Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran turun langsung menyalurkan bantuan kepada warga terdampak, Senin (28/9/2026). Menurut Agustiar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng ingin memastikan warga tetap sehat dan selamat selama kondisi ini […]

  • Masa Jabatan Komisaris Jamkrida Kalteng Dipangkas Jadi Empat Tahun, Ada Aturan yang Harus Dipatuhi

    Masa Jabatan Komisaris Jamkrida Kalteng Dipangkas Jadi Empat Tahun, Ada Aturan yang Harus Dipatuhi

    • calendar_month 3 jam yang lalu
    • account_circle neha
    • visibility 4
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Masa jabatan Dewan Komisaris PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kalimantan Tengah dipangkas dari sebelumnya lima tahun menjadi empat tahun. Perubahan tersebut disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat (30/10/2026). Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, yang memimpin […]

  • Istana Terbitkan Keppres Pejabat Baru Kejaksaan Agung

    Istana Terbitkan Keppres Pejabat Baru Kejaksaan Agung

    • calendar_month Kam, 23 Jul 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 33
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Pemerintah kembali melakukan penataan di jajaran Kejaksaan Agung. Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87 Tahun 2026 yang mengatur pengangkatan sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Korps Adhyaksa sebagai bagian dari penyegaran organisasi. Informasi tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks […]

  • Utang AS Tembus Rp712 Kuadriliun: Pelajaran untuk Indonesia

    Utang AS Tembus Rp712 Kuadriliun: Pelajaran untuk Indonesia

    • calendar_month Kam, 13 Agu 2026
    • account_circle fe
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Ada satu pertanyaan yang layak direnungkan ketika melihat utang Amerika Serikat yang mendekati US$40 triliun: seberapa lama sebuah negara bisa terus menambah utang sebelum bunga utangnya sendiri mulai menggerus ruang geraknya? Pertanyaan itu bukan sekadar persoalan Amerika Serikat. Ketika ekonomi terbesar dunia harus mengeluarkan lebih dari US$3 miliar setiap hari hanya untuk membayar bunga utang, […]

expand_less