Pemprov Kalteng Tekankan KPH Tak Boleh Kelola Hutan Tanpa Rencana
- account_circle D'Borneo
- calendar_month Rab, 28 Jan 2026
- visibility 113
- comment 0 komentar

Kepala DInas Kehutanan Agustan Saining saat memberikan sambutan.
DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan tidak ada lagi ruang bagi pengelolaan hutan tanpa perencanaan yang jelas dan terukur. Melalui Klinik Pembinaan Penyusunan dan Perubahan Dokumen Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP), Pemprov Kalteng mendorong seluruh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) untuk menertibkan arah pengelolaan kawasan hutan secara berkelanjutan.
Kegiatan yang digelar di Aquarius Hotel, Rabu (28/1/2026), itu dihadiri langsung Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah H. Agustan Saining serta seluruh pengelola KPH se-Kalteng. Forum ini menjadi alarm keras agar tata kelola kehutanan tidak berjalan sporadis dan lepas dari regulasi.
“Pengelolaan hutan secara nasional berada di bawah kewenangan KPH. Di Kalimantan Tengah ada 18 KPH dengan 33 unit pengelolaan. Seluruhnya wajib memiliki dokumen RPHJP yang patuh aturan,” tegas Agustan.
Ia menekankan, dokumen RPHJP bukan sekadar administrasi, melainkan peta jalan yang menentukan arah keberlanjutan hutan dan kepastian hukum di lapangan. “RPHJP harus sejalan dengan arahan Kementerian Kehutanan, RPJMD, dan visi Kalimantan Tengah Berkah, Maju, dan Bermartabat,” ujarnya.
Agustan juga menyoroti peran strategis Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR) sebagai instrumen penting penguatan sektor kehutanan. Menurutnya, dana tersebut tidak hanya menopang program teknis kehutanan, tetapi juga dapat disinergikan lintas sektor.
“Sebagian DBHDR bisa dimanfaatkan untuk mendukung program strategis di dinas lain seperti PUPR, Pariwisata, hingga Biro Ekonomi. Ini soal kolaborasi pembangunan,” katanya.
Di sisi lain, Agustan mengungkap fakta besar terkait kontribusi kehutanan terhadap pembangunan sektor lain. Sejak awal 2000-an, lebih dari 1 juta hektare kawasan hutan di Kalimantan Tengah telah dilepaskan untuk mendukung pengembangan perkebunan.
“Ini menunjukkan sektor kehutanan sudah memberi ruang besar bagi pembangunan. Sekarang saatnya pengelolaan hutan yang tersisa dijaga secara serius, terencana, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Pemprov Kalteng memastikan Dinas Kehutanan tetap berada di garda depan mendukung kebijakan gubernur demi memastikan hutan tidak hanya menjadi sumber ekonomi, tetapi juga penyangga masa depan Kalimantan Tengah. (red-fe)
- Penulis: D'Borneo

Saat ini belum ada komentar