NTP Naik Tipis: Petani Kalteng Belum Sepenuhnya Menikmati Kenaikan Harga Hasil Panen
- account_circle D'Borneo
- calendar_month Sel, 2 Jun 2026
- visibility 10
- comment 0 komentar

Data Statistik Nilai Tukar Petani (NTP) Mei 2026
DAYABORNEO, Palangka Raya – Di tengah klaim membaiknya daya tukar petani di Kalimantan Tengah, data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) justru mengungkap fakta lain yang patut menjadi perhatian. Meski Nilai Tukar Petani (NTP) naik pada Mei 2026, keuntungan usaha petani belum tentu ikut meningkat.
BPS mencatat NTP Kalimantan Tengah naik tipis 0,21 persen, dari 139,43 pada April menjadi 139,72 pada Mei 2026. Namun pada saat yang sama, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP)—indikator yang menggambarkan kemampuan usaha tani setelah memperhitungkan biaya produksi—justru turun 0,95 persen, dari 145,94 menjadi 144,55.
Artinya, kenaikan harga hasil pertanian yang diterima petani masih dibayangi lonjakan biaya usaha yang terus menggerus keuntungan di tingkat lapangan.
Plt Kepala BPS Kalimantan Tengah, Maria Wahyu Utami, menjelaskan bahwa kenaikan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani meningkat 1,66 persen, sedikit lebih tinggi dibanding kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 1,45 persen.
“Secara umum NTP meningkat, tetapi NTUP mengalami penurunan. Ini menunjukkan adanya tekanan pada biaya produksi dan operasional usaha pertanian,” ujarnya saat memimpin rilis statistik di Kantor BPS Kalteng, Selasa (2/6/2026).
Data BPS menunjukkan kenaikan NTP terutama ditopang subsektor tanaman pangan yang melonjak 2,99 persen dan tanaman perkebunan rakyat yang naik 0,08 persen. Namun peningkatan tersebut belum cukup kuat untuk mengimbangi beban biaya usaha tani yang terus naik.
Di saat yang sama, masyarakat perdesaan juga menghadapi kenaikan biaya hidup. Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) naik 1,14 persen pada Mei 2026. Kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok transportasi sebesar 3,14 persen, disusul perumahan, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,05 persen serta makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,02 persen.
Kondisi ini menggambarkan bahwa petani memang menerima harga jual yang lebih baik, tetapi pengeluaran mereka juga semakin besar. Kenaikan ongkos produksi, transportasi, dan kebutuhan rumah tangga berpotensi menggerus tambahan pendapatan yang diperoleh dari hasil panen.
Dengan kata lain, angka NTP yang naik belum otomatis mencerminkan peningkatan kesejahteraan petani. Penurunan NTUP menjadi sinyal bahwa keuntungan usaha tani masih berada di bawah tekanan, sehingga perhatian pemerintah tidak cukup hanya menjaga harga komoditas, tetapi juga harus menekan biaya produksi yang terus membebani petani di pedesaan.
“Jika hasil panen naik tetapi biaya usaha naik lebih cepat, maka petani tetap sulit merasakan peningkatan kesejahteraan secara nyata.” (red-fe)
- Penulis: D'Borneo

Saat ini belum ada komentar