Jumat, 30 Okt 2026
light_mode
Beranda » Berita Nasional » KPK Siap Lelang 108 Aset Rampasan Koruptor Senilai Rp311 Miliar

KPK Siap Lelang 108 Aset Rampasan Koruptor Senilai Rp311 Miliar

  • account_circle D'Borneo
  • calendar_month Ming, 7 Jun 2026
  • visibility 96
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Jakarta — Uang hasil korupsi tidak selalu berakhir dalam bentuk rekening rahasia atau tumpukan uang tunai. Sebagian berubah menjadi rumah mewah, apartemen, kendaraan, barang elektronik, hingga barang-barang bermerek. Kini, aset-aset tersebut akan kembali ke negara melalui mekanisme lelang yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada 18 Juni 2026 mendatang, KPK akan melelang 108 aset rampasan hasil tindak pidana korupsi dengan total nilai mencapai sekitar Rp311 miliar. Lelang tersebut menjadi bagian dari strategi pemulihan aset negara sekaligus memastikan hasil kejahatan tidak lagi dinikmati para pelakunya.

Mayoritas aset yang ditawarkan merupakan properti bernilai tinggi. Dari total 108 lot, sebanyak 76 lot berupa tanah, bangunan, dan apartemen dengan nilai mencapai Rp308,4 miliar. Sisanya terdiri dari kendaraan, alat berat, hingga barang konsumtif yang selama ini menjadi barang bukti dalam berbagai perkara korupsi.

“Tidak ada yang ditutupi. Masyarakat bisa melihat langsung kondisi barang yang akan dilelang melalui kegiatan aanwijzing,” kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto.

KPK membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memeriksa objek lelang secara langsung sebelum proses penawaran dimulai. Untuk kendaraan, calon peserta bahkan dapat melihat kondisi fisik dan memastikan kendaraan masih berfungsi dengan baik.

Selain tanah dan bangunan, lelang juga mencakup berbagai barang bergerak seperti mobil, sepeda motor, alat berat konstruksi, telepon genggam, mesin kopi, perangkat teknologi, hingga barang-barang bermerek yang sebelumnya disita dalam perkara korupsi.

Seluruh aset telah melalui proses penilaian resmi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan. Penilaian tersebut menjadi dasar penetapan harga limit agar sesuai dengan kondisi dan nilai pasar.

“Setiap aset telah dinilai oleh penilai pemerintah sehingga proses lelang berlangsung objektif dan akuntabel,” ujar Mungki.

Bagi KPK, lelang bukan sekadar menjual barang sitaan. Langkah ini merupakan simbol bahwa aset yang diperoleh dari praktik korupsi pada akhirnya harus kembali memberi manfaat bagi negara.

Melalui sistem penawaran terbuka dan pengawasan ketat, KPK berupaya memastikan setiap rupiah hasil rampasan koruptor dapat kembali masuk ke kas negara secara transparan.

Informasi mengenai jadwal pelaksanaan, tata cara mengikuti lelang, kode lot, nilai limit, besaran uang jaminan, hingga rincian objek lelang dapat diakses melalui laman resmi KPK: https://www.kpk.go.id/id. (red-fe) 

  • Penulis: D'Borneo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paripurna DPRD Jadi Momentum Perkuat Sinergi Pembangunan Kalteng

    Paripurna DPRD Jadi Momentum Perkuat Sinergi Pembangunan Kalteng

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 118
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya –  Awal tahun 2026 dimanfaatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan DPRD untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah. Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-11 Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, yang digelar […]

  • Program MBG Disorot, DPRD Kalteng: Jangan Sampai Gagal di Lapangan

    Program MBG Disorot, DPRD Kalteng: Jangan Sampai Gagal di Lapangan

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 114
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Pelaksanaan program MBG di Kalimantan Tengah mulai menuai sorotan serius. Anggota DPRD Kalteng, Tomy Irawan Diran, menegaskan pihak legislatif tidak akan tinggal diam melihat berbagai persoalan yang muncul di lapangan. Ia mengungkapkan, DPRD telah menerima sejumlah laporan masyarakat yang mengindikasikan pelaksanaan program belum berjalan maksimal. Persoalan yang muncul tidak hanya bersifat […]

  • Pendapatan Ngebut, Belanja APBD Kalteng Baru 53,29 Persen

    Pendapatan Ngebut, Belanja APBD Kalteng Baru 53,29 Persen

    • calendar_month Ming, 21 Des 2025
    • account_circle fe
    • visibility 275
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 menunjukkan kinerja yang belum sepenuhnya seimbang antara pendapatan dan belanja. Data terbaru Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI melalui Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) per 6 Desember 2025 mencatat realisasi pendapatan daerah telah mencapai 66,24 persen, sementara […]

  • Razia Tanpa Solusi, APR Kalteng Tegaskan Penambang Rakyat Kian Terdesak

    Razia Tanpa Solusi, APR Kalteng Tegaskan Penambang Rakyat Kian Terdesak

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 60
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Penertiban terhadap penambang emas rakyat di Kalimantan Tengah kian memantik kritik. Aliansi Penambang Rakyat Kalteng (APR-KT) menilai langkah razia yang terus dilakukan tanpa diiringi kemudahan perizinan justru menekan masyarakat kecil dan berpotensi menciptakan masalah sosial baru. Dalam audiensi bersama DPRD Kalimantan Tengah, Selasa (14/4/2026), Ketua Umum DPD APR Kalteng, Agus Prabowo […]

  • Traffic Light Lumpuh Saat Listrik Padam, Dishub Kalteng Pertanyakan Koordinasi PLN

    Traffic Light Lumpuh Saat Listrik Padam, Dishub Kalteng Pertanyakan Koordinasi PLN

    • calendar_month Sel, 2 Jun 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 48
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah kawasan Kota Palangka Raya tak hanya memadamkan aktivitas warga, tetapi juga melumpuhkan sejumlah traffic light di persimpangan. Kondisi itu memicu kerawanan lalu lintas karena kendaraan harus saling berebut melintas tanpa pengaturan lampu isyarat. Di tengah situasi tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Tengah mengaku tidak pernah […]

  • Prabowo Tata Ulang Sektor Energi, Negara Disiapkan Pegang Kendali Lebih Besar

    Prabowo Tata Ulang Sektor Energi, Negara Disiapkan Pegang Kendali Lebih Besar

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 84
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mulai menata ulang arah kebijakan energi dan pertambangan nasional dengan menegaskan peran negara harus lebih dominan dalam pengelolaan sumber daya alam strategis. Langkah ini diproyeksikan menjadi fondasi baru dalam memperkuat kedaulatan energi sekaligus memaksimalkan penerimaan negara dari sektor tambang dan migas. Arah kebijakan tersebut mengemuka saat Presiden menerima […]

expand_less