Prabowo Tata Ulang Sektor Energi, Negara Disiapkan Pegang Kendali Lebih Besar
- account_circle D'Borneo
- calendar_month Sel, 5 Mei 2026
- visibility 44
- comment 0 komentar

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan keterangan pers di Istana Kepresidenan. (Dok: BPMI Setpres)
DAYABORNEO, Jakarta — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mulai menata ulang arah kebijakan energi dan pertambangan nasional dengan menegaskan peran negara harus lebih dominan dalam pengelolaan sumber daya alam strategis. Langkah ini diproyeksikan menjadi fondasi baru dalam memperkuat kedaulatan energi sekaligus memaksimalkan penerimaan negara dari sektor tambang dan migas.
Arah kebijakan tersebut mengemuka saat Presiden menerima Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Dalam pertemuan itu, pemerintah membahas dinamika harga minyak mentah dunia, pengaruhnya terhadap Indonesian Crude Price (ICP), serta strategi besar penataan industri tambang nasional ke depan.
Menurut Bahlil, fluktuasi harga minyak global saat ini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada kebijakan fiskal, subsidi energi, hingga stabilitas penerimaan negara. Namun, di balik tantangan itu, pemerintah melihat momentum untuk memperkuat posisi negara dalam pengelolaan sektor strategis.
“Kami membahas perkembangan harga crude terhadap ICP, sekaligus penataan tambang ke depan yang kepemilikan mayoritasnya harus berada dalam kendali negara sebagai implementasi Pasal 33 UUD 1945,” ujar Bahlil.
Pemerintah kini menyiapkan skema baru agar pengelolaan sumber daya alam tidak hanya menguntungkan pelaku usaha, tetapi memberi porsi manfaat yang jauh lebih besar bagi negara. Model kerja sama seperti cost recovery dan gross split di sektor migas disebut menjadi salah satu pola yang tengah dikaji untuk diterapkan lebih luas dalam kemitraan strategis dengan sektor swasta.
“Yang ingin kita dorong adalah bagaimana pendapatan negara bisa dioptimalkan semaksimal mungkin, dengan pola kerja sama yang tetap menarik bagi investor tetapi negara mendapat manfaat lebih besar,” tegasnya.
Penataan ini menandai pergeseran penting: energi dan tambang tidak lagi dipandang semata sebagai komoditas ekonomi, melainkan instrumen kedaulatan nasional. Pemerintah ingin memastikan kekayaan alam Indonesia dikelola dengan prinsip nilai tambah, keberlanjutan, dan keberpihakan pada kepentingan rakyat.
Di bawah pemerintahan Prabowo, arah kebijakan energi kini menguat pada satu pesan besar: sumber daya alam harus menjadi mesin kemakmuran bangsa—bukan sekadar ladang keuntungan jangka pendek. (red-fe)
- Penulis: D'Borneo

Saat ini belum ada komentar