Hadiri RUPS Jamkrida, Sekda Arbert Tegaskan Pemko Palangka Raya Tak Tambah Modal
- account_circle D'Borneo
- calendar_month Jum, 26 Jun 2026
- visibility 68
- comment 0 komentar

Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak saat diwawancara awak media.
DAYABORNEO, Palangka Raya – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Kalimantan Tengah menetapkan pembagian dividen sebesar 45 persen kepada para pemegang saham. Di tengah pembahasan strategi perusahaan, Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan tidak mengubah komitmen penyertaan modal yang tetap bertahan di angka Rp3 miliar.
Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, mengatakan seluruh agenda RUPS berlangsung kondusif dan menghasilkan kesepakatan yang diterima seluruh pemegang saham. Menurutnya, tidak ada perbedaan pandangan yang menghambat jalannya rapat.
“Untuk Pemko Palangka Raya tidak ada masalah. Kami mengikuti seluruh proses pembahasan dalam RUPS dan semua berjalan dengan baik,” kata Arbert, Jumat (26/6/2026).
Ia menilai keputusan pembagian dividen menjadi poin paling penting dalam RUPS tahun ini karena menyangkut hak seluruh pemegang saham sekaligus mencerminkan kinerja perusahaan sepanjang tahun buku 2025.
“Yang menjadi keputusan utama adalah pembagian dividen sebesar 45 persen. Itu sudah menjadi kesepakatan para pemegang saham,” ujarnya.
Di sisi lain, Arbert memastikan Pemerintah Kota Palangka Raya belum memiliki rencana menambah penyertaan modal di PT Jamkrida Kalteng. Nilai investasi daerah tetap sebesar Rp3 miliar, sejajar dengan mayoritas pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah. Hanya Kabupaten Kotawaringin Timur yang memiliki nilai penyertaan modal lebih besar.
“Penyertaan modal kita tetap Rp3 miliar. Tidak ada penambahan karena saat ini nilainya masih sama dengan sebagian besar daerah lainnya,” tegasnya.
Ia menjelaskan dividen akan dibagikan pada tahun ini sesuai porsi kepemilikan saham masing-masing pemegang saham. Namun, nominal yang diterima setiap daerah masih menunggu perhitungan final dari perusahaan.
Arbert berharap keputusan RUPS tidak hanya berorientasi pada pembagian keuntungan, tetapi juga mendorong Jamkrida Kalteng memperkuat perannya sebagai lembaga penjamin kredit yang mampu memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha, khususnya UMKM.
“Harapan kami, Jamkrida terus bertumbuh, memperkuat kinerja perusahaan, memperluas layanan penjaminan, dan tetap menjadi perusahaan yang sehat sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dan pelaku usaha,” pungkasnya. (red-fe)
- Penulis: D'Borneo

Saat ini belum ada komentar