Selama Ramadan, Pemko Palangka Raya Terapkan Skema Pembelajaran Khusus PAUD hingga SMP
- account_circle D'Borneo
- calendar_month Sel, 17 Feb 2026
- visibility 88
- comment 0 komentar

Dok. Ilustrasi
DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya menerapkan skema khusus kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan 1447 Hijriah untuk seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta. Kebijakan ini dirancang agar proses pendidikan tetap berjalan seiring dengan penguatan pembinaan karakter dan nilai keagamaan peserta didik.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, menegaskan bahwa pengaturan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemko dalam menciptakan keseimbangan antara aktivitas akademik dan pelaksanaan ibadah puasa.
“Kami menyesuaikan pola pembelajaran selama Ramadan agar siswa tetap produktif, tetapi tidak terbebani secara fisik,” kata Jayani, Senin (16/2/2026).
Pemko Palangka Raya mengawali kebijakan ini dengan menetapkan pembelajaran mandiri pada 18–21 Februari 2026. Selama periode tersebut, peserta didik menjalankan aktivitas pembelajaran di rumah, lingkungan masyarakat, dan tempat ibadah sesuai arahan sekolah.
“Sekolah menyiapkan instrumen pemantauan kegiatan ibadah harian sebagai bagian dari evaluasi pembinaan karakter,” jelas Jayani.
Setelah itu, kegiatan belajar mengajar kembali berlangsung di sekolah mulai 23 Februari hingga 14 Maret 2026 dengan penyesuaian teknis. Pemerintah kota mengatur jam masuk lebih siang, yakni pukul 07.30 WIB, serta memangkas durasi setiap jam pelajaran.
“Kami menghentikan sementara apel pagi dan kegiatan fisik berat. Sekolah kami dorong memperbanyak kegiatan pembinaan akhlak, tadarus, pesantren kilat, serta bimbingan rohani sesuai keyakinan masing-masing siswa,” ujarnya.
Pemko Palangka Raya juga menetapkan libur akhir Ramadan dan Idulfitri pada 16–27 Maret 2026. Kegiatan belajar akan kembali normal pada 30 Maret 2026. Jayani memastikan kebijakan ini tetap fleksibel mengikuti arahan pusat.
“Jika ada perubahan kebijakan dari kementerian terkait, Pemko Palangka Raya siap menyesuaikan agar layanan pendidikan tetap berjalan selaras dengan kebijakan nasional,” tutupnya. (red-fe)
- Penulis: D'Borneo

Saat ini belum ada komentar