Ini Tahun Terakhir! Dishub Kalteng Ngebut Urus Nasib 5 Lulusan Polbit di Tengah Anggaran Mepet
- account_circle fe
- calendar_month Rab, 16 Sep 2026
- visibility 21
- comment 0 komentar

Dok. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy
PALANGKA RAYA, Dayaborneo – Waktu tak lagi berpihak pada lulusan Pola Pembibitan (Polbit) PTDI-STTD Provinsi Kalimantan Tengah. Tahun 2026 dipastikan menjadi periode terakhir penerimaan CPNS lewat jalur ini, memaksa Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah bergerak cepat mengejar tenggat pengusulan e-Formasi di tengah kondisi anggaran yang belum sepenuhnya aman.
Persoalan itu dibahas tuntas dalam rapat pengusulan e-Formasi bagi lulusan Polbit PTDI-STTD Tahun 2026 Provinsi Kalimantan Tengah, baru-baru ini.
Rapat dipimpin langsung Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy, dihadiri perwakilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Ada 5 nasib lulusan yang dipertaruhkan: 2 orang lulusan D3 yang seharusnya diangkat tahun 2026, dan 3 lulusan D4 yang mengantre di 2027. Masalahnya, hasil koordinasi mengungkap fakta pahit — anggaran untuk pengangkatan CPNS 2026 belum tersedia sama sekali. Alhasil, proses pengusulan e-Formasi terpaksa menyesuaikan diri dengan kondisi kantong daerah yang masih terbatas. Kabar sedikit lebih cerah datang dari proyeksi 2027, di mana penyesuaian anggaran diperkirakan bisa mengakomodasi usulan Dishub.
Meski begitu, Yulindra Dedy memastikan tidak ada halangan berarti untuk 2 CPNS Polbit yang akan diangkat pada periode Oktober–Desember 2026. Ia pun menggeber seluruh pihak terkait agar tak lengah mengecek status e-Formasi dan menyiapkan dokumen pendukung.
“Kita perlu memastikan seluruh proses pengusulan e-Formasi berjalan sesuai ketentuan dan dokumen pendukung dapat dipersiapkan dengan baik. Karena tahun 2026 merupakan tahun terakhir penerimaan Pola Pembibitan, seluruh pihak perlu proaktif melakukan pengecekan e-Formasi agar proses pengusulan lulusan Polbit dapat berjalan sesuai tahapan yang ditetapkan,” tegas Yulindra Dedy.
Ada kabar baik yang mengurangi beban lulusan Polbit: berdasarkan MoU antara Gubernur, Kementerian Perhubungan, dan STTD, mereka tidak perlu lagi bertarung lewat tes seleksi CPNS umum begitu masuk ke dalam e-Formasi. Jalan pun makin mulus setelah Dinas Perhubungan bersama Biro Organisasi Sekretariat Daerah menuntaskan penyusunan Anggaran dan Peta Jabatan (Anjab ABK) untuk 12 formasi.
Namun jalan birokrasi tetap punya rambu ketat. Tiga dokumen wajib harus diunggah tanpa kompromi: Surat Usulan PPK, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), serta dokumen e-Formasi yang sudah diteken PPK. BKD kebagian tugas menyiapkan dan menerbitkan Surat Usulan dan SPTJM, sementara Biro Organisasi bertugas mengecek ulang dokumen e-Formasi sebelum akhirnya diterbitkan BKD.
Biro Organisasi menegaskan, jendela penginputan dan pembukaan e-Formasi hanya terbuka hingga 30 September 2027. Setelah itu, seluruh proses teknis penyusunan dan penerbitan akan terus dikawal bersama oleh Biro Organisasi dan BKD Provinsi Kalimantan Tengah, dengan tetap berpegang pada MoU dan ketentuan yang berlaku. (fe)
- Penulis: fe

Saat ini belum ada komentar