Kabut Asap Kalteng Makin Pekat, Bantuan Pangan Tak Cukup Menjawab Krisis Karhutla
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Sel, 22 Sep 2026
- visibility 45
- comment 0 komentar

Dok. Ilustrasi
Ada satu pertanyaan yang semakin sulit dihindari masyarakat Kalimantan Tengah hari ini: sampai kapan kabut asap harus menjadi bagian dari kehidupan warga setiap musim kemarau? Pertanyaan itu kembali mengemuka ketika karhutla belum juga menunjukkan tanda-tanda benar-benar terkendali, dan data pemerintah sendiri menunjukkan betapa seriusnya situasi ini. Hingga 21 September 2026, Kalteng tercatat memiliki ribuan titik panas dengan konsentrasi yang menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia, sementara luasan lahan terbakar juga terus bergerak naik dari waktu ke waktu.
Ini bukan lagi sekadar persoalan api di semak belukar atau kebakaran yang terjadi jauh dari permukiman. Asap sudah masuk ke ruang hidup masyarakat sehari-hari. Sekolah harus mengambil langkah pembelajaran jarak jauh ketika kualitas udara memburuk, masker dibagikan, rumah oksigen dibuka, bantuan kesehatan disalurkan, air bersih didistribusikan, dan kini bantuan pangan kembali diberikan kepada masyarakat terdampak. Semua bantuan itu tentu penting dan patut diapresiasi. Namun, justru di sinilah pertanyaan publik menjadi semakin besar: jika masyarakat sudah sampai pada tahap harus diberi bantuan pangan karena dampak karhutla, apakah penanganan pemerintah sudah benar-benar menyentuh persoalan utamanya?
Bantuan pangan menyelesaikan persoalan hari ini, masker melindungi warga dari asap, vitamin membantu menjaga kondisi tubuh, dan air bersih menjawab kebutuhan dasar. Tetapi semuanya adalah respons terhadap dampak, bukan terhadap penyebab. Sementara persoalan besarnya tetap sama dari tahun ke tahun: api terus muncul, asap terus menyebar, dan kualitas udara kembali memburuk begitu musim kemarau tiba. Pada 22 September 2026, kualitas udara menjadi alarm yang tidak bisa dianggap remeh. Data pemantauan kualitas udara menunjukkan kondisi yang sangat buruk, bahkan masuk kategori berbahaya pada sejumlah indikator pemantauan.
Angka-angka tersebut seharusnya tidak hanya menjadi bahan laporan harian pemerintah, sebab angka itu adalah cermin dari kualitas hidup masyarakat. Ketika udara yang dihirup warga sudah berada pada tingkat yang membahayakan, maka persoalannya bukan lagi sekadar lingkungan. Ini menyentuh kesehatan, pendidikan, ekonomi, transportasi, produktivitas, hingga hak dasar masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang aman. Dan di titik inilah kemampuan pemerintah menghadapi karhutla patut mendapat sorotan publik, bukan karena pemerintah tidak melakukan apa-apa, melainkan justru sebaliknya. Pemerintah telah menetapkan status tanggap darurat, mengerahkan personel, menggunakan dukungan udara, menjalankan operasi pemadaman, memperpanjang teknologi modifikasi cuaca, serta menyiapkan anggaran dan peralatan penanganan.
Namun ukuran keberhasilan penanganan bencana bukan hanya berapa banyak personel yang dikerahkan atau berapa banyak bantuan yang dibagikan. Ukuran akhirnya adalah apakah api dapat dikendalikan dan masyarakat kembali mendapatkan udara yang aman untuk dihirup. Kalau setiap tahun persoalannya berulang, lalu masyarakat kembali menerima masker, bantuan pangan, air bersih, dan layanan kesehatan, publik tentu berhak bertanya: apakah strategi penanganan selama ini sudah cukup efektif, atau pemerintah hanya terus mengejar api yang selalu muncul dari belakang? Pertanyaan ini semakin relevan karena Kalteng bukan daerah yang baru mengenal karhutla. Pemerintah daerah memiliki pengalaman panjang menghadapi bencana asap, pola musim kemarau dapat dipelajari, kawasan rawan dapat dipetakan, karakteristik lahan gambut sudah diketahui, dan titik-titik rawan pun bukan sesuatu yang sepenuhnya misterius bagi mereka yang menangani persoalan ini bertahun-tahun.
Maka ketika kabut asap kembali menjadi masalah besar, publik pantas meminta lebih dari sekadar respons darurat. Masyarakat membutuhkan pencegahan yang nyata: sistem deteksi dini yang bekerja sebelum api membesar, patroli yang konsisten, pengawasan terhadap kawasan rawan, penegakan hukum terhadap pembakar lahan, serta koordinasi yang tidak berhenti hanya pada rapat dan apel seremonial. Yang paling penting, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa pemerintah tidak datang setelah bencana membesar, tetapi hadir sebelum bencana itu benar-benar terjadi.
Penyaluran ratusan paket pangan kepada warga terdampak adalah bentuk kepedulian yang patut dicatat, tetapi bantuan tersebut juga menghadirkan sebuah ironi yang sulit diabaikan. Mengapa warga harus menerima bantuan pangan karena bencana asap, sementara akar persoalan karhutla belum sepenuhnya teratasi hingga hari ini? Di sinilah pemerintah perlu berani melakukan evaluasi terbuka, bukan sekadar mengatakan bahwa karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Memang benar, karhutla membutuhkan kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat, dunia usaha, masyarakat, dan berbagai pihak lainnya. Tetapi masyarakat tetap membutuhkan satu hal yang sangat sederhana untuk dijawab: siapa yang memastikan semua sistem kolaborasi itu benar-benar bekerja di lapangan?
Sebab pada akhirnya, warga tidak bisa menghirup koordinasi, tidak bisa menghirup rapat, dan tidak bisa menghirup status tanggap darurat. Warga hanya bisa menghirup udara. Ketika udara itu berubah menjadi asap, maka keberhasilan penanganan karhutla seharusnya diukur dari seberapa cepat pemerintah mampu mengembalikan udara tersebut menjadi layak dihirup masyarakat, bukan dari seremoni penyerahan bantuan yang terus berulang setiap tahun.
Kalteng memiliki sumber daya, anggaran, aparat, teknologi, pengalaman, dan jaringan pemerintahan yang cukup memadai untuk menghadapi persoalan ini. Yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar kemampuan memadamkan api, melainkan kepercayaan publik terhadap kemampuan pemerintah melindungi masyarakat dari bencana yang terus berulang setiap musim kemarau. Karena itu, sudah waktunya pemerintah tidak hanya menghitung berapa hektare lahan yang terbakar dan berapa paket bantuan yang telah dibagikan, tetapi juga berani menjawab pertanyaan yang lebih mendasar: mengapa karhutla masih terus berulang dalam skala sebesar ini, dan apa yang akan benar-benar berubah setelah musim karhutla 2026 berakhir?
Sebab jika pertanyaan itu tidak dijawab dengan perubahan nyata, maka setiap musim kemarau berikutnya masyarakat hanya akan kembali menunggu hal yang sama: api muncul, asap datang, udara memburuk, bantuan dibagikan, lalu semuanya kembali berulang seperti tahun-tahun sebelumnya.
Opini Redaksi – DAYABORNEO
- Penulis: Tim Redaksi

Saat ini belum ada komentar