Saat Rakyat Tak Lagi Percaya Negara, Bahayanya Bisa Mematikan
- account_circle fe
- calendar_month Ming, 16 Agu 2026
- visibility 90
- comment 0 komentar

Dok. Ilustrasi
Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia. Delapan puluh satu tahun Indonesia berdiri sebagai negara merdeka. Namun, di balik pembangunan, pertumbuhan ekonomi dan berbagai pencapaian yang terus dikejar, ada satu fondasi yang tidak boleh runtuh: kepercayaan rakyat kepada negara.
Sebab negara tidak selalu hancur karena perang. Tidak selalu pula karena krisis ekonomi. Ada kehancuran yang datang perlahan, dimulai dari sesuatu yang jauh lebih sederhana: rakyat tidak lagi percaya.
Krisis kepercayaan atau distrust terjadi ketika masyarakat mulai meragukan pemerintah, lembaga negara, hukum, data resmi hingga kebijakan publik. Pada tahap awal mungkin hanya berupa kritik dan kekecewaan. Tetapi jika terus dibiarkan, distrust dapat berubah menjadi persoalan yang jauh lebih serius.
Ketika kepercayaan hilang, penjelasan pun bisa dianggap kebohongan.
Pernyataan pejabat dicurigai. Data pemerintah dipertanyakan. Kebijakan yang sebenarnya dibuat untuk kepentingan masyarakat ditolak karena publik sudah lebih dulu kehilangan keyakinan terhadap pembuat kebijakan.
Inilah titik berbahayanya.
Negara dapat memiliki aturan yang lengkap, tetapi aturan tanpa kepercayaan akan sulit dijalankan secara efektif.
Pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan, tetapi kebijakan tanpa legitimasi sosial akan menghadapi resistensi. Aparat dapat menjalankan tugas, tetapi kewibawaan institusi akan melemah ketika masyarakat merasa hukum tidak bekerja secara adil.
Lebih jauh lagi, krisis kepercayaan bisa merembet ke ekonomi.
Pelaku usaha membutuhkan kepastian. Investor membutuhkan rasa aman. Masyarakat membutuhkan keyakinan bahwa masa depan masih dapat diprediksi. Ketika ketidakpercayaan menjadi terlalu besar, keputusan ekonomi pun dapat berubah.
Uang ditahan. Investasi ditunda. Risiko dihitung lebih tinggi. Ketidakpastian meningkat.
Di ruang publik, persoalannya bisa menjadi lebih panas.
Masyarakat terbelah. Informasi yang belum terbukti mudah dipercaya. Hoaks menemukan ruang. Kritik berubah menjadi kebencian, sementara perbedaan pendapat dianggap sebagai permusuhan.
Itulah mengapa krisis kepercayaan tidak boleh dianggap sebagai persoalan komunikasi belaka.
Kepercayaan publik harus dijawab dengan tindakan nyata.
Transparansi harus menjadi kebiasaan. Penegakan hukum harus konsisten. Pemerintah harus berani membuka data yang memang layak diketahui publik. Kritik tidak boleh selalu dipandang sebagai serangan. Kesalahan harus diakui dan diperbaiki.
Sebab rakyat tidak menuntut negara menjadi sempurna.
Rakyat membutuhkan negara yang jujur, adil dan dapat dipercaya.
Di usia 81 tahun Republik Indonesia, pertanyaannya bukan hanya seberapa tinggi pembangunan yang berhasil dicapai, tetapi juga seberapa kuat kepercayaan rakyat terhadap negara yang mereka miliki.
Indonesia akan semakin kuat jika pemerintah dan rakyat saling percaya.
Sebaliknya, jika distrust dibiarkan menjadi budaya, dampaknya dapat sangat destruktif—bahkan mematikan sendi-sendi sosial, ekonomi dan demokrasi.
Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia.
Semoga kemerdekaan tidak hanya berarti bebas dari penjajahan, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun negara yang semakin transparan, adil, bermartabat dan dipercaya rakyat.
Merdeka!
- Penulis: fe

Saat ini belum ada komentar