Pemprov Kalteng Buka Kartu Soal SiLPA Rp216 Miliar, Edy Pratowo Tegaskan Bukan Dana Mengendap
- account_circle D'Borneo
- calendar_month Sen, 6 Jul 2026
- visibility 49
- comment 0 komentar

Wakil Gubernur Edy Pratowo mewakili Gubernur Kalimantan Tengah
DAYABORNEO, Palangka Raya — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp216 miliar. Angka tersebut menjadi salah satu sorotan dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Kalimantan Tengah yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (6/7/2026).
Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Wakil Gubernur Edy Pratowo menegaskan bahwa SiLPA bukan berarti anggaran pemerintah tidak digunakan atau dibiarkan mengendap. Menurutnya, sebagian besar dana tersebut telah memiliki peruntukan yang jelas dan akan ditindaklanjuti pada tahun anggaran berikutnya sesuai ketentuan.
“SiLPA Tahun Anggaran 2025 merupakan selisih antara realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Sebagian besar anggaran tersebut sudah memiliki peruntukan dan akan diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Edy di hadapan anggota dewan.
Penjelasan itu disampaikan dalam agenda jawaban gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Selain mengurai persoalan SiLPA, Pemprov Kalteng juga merespons berbagai catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terkait efektivitas pengelolaan anggaran, peningkatan pendapatan daerah, hingga optimalisasi program pembangunan.
Edy menegaskan pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai masukan yang disampaikan legislatif. Menurutnya, kritik dan rekomendasi DPRD menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Kami mengapresiasi seluruh pandangan, saran, dan kritik yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Semua itu menjadi masukan penting dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Ia juga menyinggung keberhasilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 12 tahun berturut-turut. Menurut Edy, capaian tersebut menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah terus berada pada jalur yang akuntabel.
Namun demikian, ia menegaskan opini WTP bukan tujuan akhir. Pemerintah, kata dia, tetap fokus memastikan setiap anggaran mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Target kami bukan hanya mempertahankan WTP, tetapi memastikan setiap rupiah APBD benar-benar berdampak terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Pemprov Kalteng juga memaparkan langkah memperkuat ketahanan fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), digitalisasi sistem perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta pengendalian belanja agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Rapat paripurna yang dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, dan jajaran perangkat daerah tersebut kemudian menyepakati pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku. Bagi Pemprov Kalteng, forum tersebut bukan sekadar memenuhi prosedur konstitusional, tetapi juga menjadi ruang untuk menjawab berbagai sorotan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. (red-fe)
- Penulis: D'Borneo

Saat ini belum ada komentar