Jumat, 30 Okt 2026
light_mode
Beranda » Pemprov Kalteng » Kartu Huma Betang Sejahtera, Fondasi Baru Kebijakan Sosial Kalteng

Kartu Huma Betang Sejahtera, Fondasi Baru Kebijakan Sosial Kalteng

  • account_circle fe
  • calendar_month Ming, 21 Des 2025
  • visibility 212
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Palangka Raya – Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) disiapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai fondasi baru kebijakan sosial daerah yang berorientasi pada keadilan dan pemerataan kesejahteraan.

Melalui program ini, komitmen Gubernur Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo untuk menghadirkan negara hingga ke lapisan masyarakat paling bawah mulai dijalankan secara terstruktur.

KHBS telah resmi dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan menjadi acuan seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana strategis dan program kerja.

Penempatan KHBS dalam dokumen perencanaan utama tersebut menegaskan bahwa program ini bukan kebijakan sementara, melainkan agenda jangka menengah yang dirancang berkelanjutan.

Pemerintah Provinsi menargetkan peluncuran Kartu Huma Betang Sejahtera pada awal 2026. Saat ini, fokus utama diarahkan pada pematangan dan sinkronisasi data penerima manfaat agar program berjalan sesuai regulasi dan tepat sasaran, khususnya bagi kelompok masyarakat miskin, rentan, menengah ke bawah, serta warga di wilayah pedalaman.

Dalam rangka memperkuat kesiapan tersebut, Gubernur Agustiar Sabran mengundang koordinator Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) dari seluruh kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah ke Istana Isen Mulang, Minggu (21/12/2025).

Pertemuan ini menjadi ajang konsolidasi sekaligus penguatan peran aktor sosial di tingkat akar rumput.

“Peran Bapak Ibu sangat menentukan keberhasilan program ini. Tanpa dukungan di lapangan, kebijakan tidak akan menyentuh masyarakat,” ujar Gubernur Agustiar Sabran.

Ia menegaskan bahwa Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, Pendamping PKH, dan Pekerja Sosial Masyarakat merupakan garda terdepan dalam memastikan validitas data, pendampingan penerima manfaat, hingga pengawasan pelaksanaan program.

“Semua aspek sudah siap. Yang kita butuhkan sekarang adalah kerja bersama,” tambahnya.

Melalui Kartu Huma Betang Sejahtera, Pemerintah Provinsi berharap bantuan sosial tidak hanya tersalurkan, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Kalimantan Tengah. (red-fe)

  • Penulis: fe

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Istana Terbitkan Keppres Pejabat Baru Kejaksaan Agung

    Istana Terbitkan Keppres Pejabat Baru Kejaksaan Agung

    • calendar_month Kam, 23 Jul 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Pemerintah kembali melakukan penataan di jajaran Kejaksaan Agung. Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87 Tahun 2026 yang mengatur pengangkatan sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Korps Adhyaksa sebagai bagian dari penyegaran organisasi. Informasi tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks […]

  • Disperkimtan Kalteng Gencarkan Sosialisasi Cegah Permukiman Kumuh

    Disperkimtan Kalteng Gencarkan Sosialisasi Cegah Permukiman Kumuh

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 168
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka RAYA – Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong pencegahan kawasan permukiman kumuh melalui pendekatan edukatif. Langkah tersebut dilakukan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kalteng dengan menggencarkan kegiatan sosialisasi di berbagai daerah. Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di sejumlah kabupaten itu bertujuan membangun kesadaran masyarakat […]

  • Produksi Nikel Dipangkas, Penambang Berpeluang Raup Untung

    Produksi Nikel Dipangkas, Penambang Berpeluang Raup Untung

    • calendar_month Ming, 21 Des 2025
    • account_circle fe
    • visibility 140
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Rencana pemerintah memangkas target produksi bijih nikel nasional pada 2026 dinilai berpotensi menjadi titik balik bagi industri pertambangan nikel di Indonesia. Kebijakan tersebut diperkirakan mendorong pemulihan harga nikel global sekaligus memperbaiki profitabilitas penambang lokal yang sempat tertekan akibat kelebihan pasokan. Analis menilai pengurangan target produksi bijih nikel dari 379 juta ton pada […]

  • DPRD Bongkar Dugaan Pelanggaran PT Binasawit Abadi Pratama, Konflik Lahan 29 Tahun Belum Tuntas

    DPRD Bongkar Dugaan Pelanggaran PT Binasawit Abadi Pratama, Konflik Lahan 29 Tahun Belum Tuntas

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 106
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya — Konflik lahan antara masyarakat Desa Sebabi dan Bangkal dengan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) kembali memicu sorotan tajam. Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Parimus, SE., secara terbuka mempertanyakan legalitas aktivitas perusahaan yang disebut telah melakukan replanting di tengah sengketa lahan dan tuntutan plasma yang belum pernah diselesaikan selama hampir tiga dekade. Pernyataan […]

  • Apa Itu Kompolnas Awards?

    Apa Itu Kompolnas Awards?

    • calendar_month Sel, 11 Agu 2026
    • account_circle fe
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Istilah Kompolnas Awards kembali menjadi perhatian setiap kali proses penghargaan terhadap kinerja kepolisian memasuki tahap penilaian. Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui apa sebenarnya Kompolnas Awards, siapa yang menyelenggarakannya, serta apa saja yang menjadi ukuran dalam menentukan penerima penghargaan. Secara sederhana, Kompolnas Awards merupakan penghargaan yang diberikan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai bentuk apresiasi […]

  • KPK Sulap Aset Koruptor Jadi Milik Negara, KPU dan Polri Kebagian Rp4,2 Miliar

    KPK Sulap Aset Koruptor Jadi Milik Negara, KPU dan Polri Kebagian Rp4,2 Miliar

    • calendar_month Rab, 1 Jul 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 144
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan bahwa perang melawan korupsi tidak berhenti di ruang sidang. Setelah menghukum pelaku, lembaga antirasuah kini memastikan hasil kejahatan juga direbut kembali untuk negara. KPK resmi menyerahkan aset rampasan tindak pidana korupsi senilai lebih dari Rp4,2 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Kepolisian Republik Indonesia […]

expand_less