Minggu, 13 Sep 2026
light_mode
Beranda » Berita Daerah » DPRD Bongkar Dugaan Pelanggaran PT Binasawit Abadi Pratama, Konflik Lahan 29 Tahun Belum Tuntas

DPRD Bongkar Dugaan Pelanggaran PT Binasawit Abadi Pratama, Konflik Lahan 29 Tahun Belum Tuntas

  • account_circle D'Borneo
  • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
  • visibility 72
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Palangka Raya — Konflik lahan antara masyarakat Desa Sebabi dan Bangkal dengan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) kembali memicu sorotan tajam. Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Parimus, SE., secara terbuka mempertanyakan legalitas aktivitas perusahaan yang disebut telah melakukan replanting di tengah sengketa lahan dan tuntutan plasma yang belum pernah diselesaikan selama hampir tiga dekade.

Pernyataan itu disampaikannya usai rapat mediasi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Perkebunan, BPN, Pemkab Seruyan dan Pemkab Kotim, serta perwakilan masyarakat Seruyan dan Kotim, yang berlangsung di Aula Dinas Perkebunan setempat, Senin (11/5/2026).

“Yang dituntut masyarakat itu jelas. Lahan mereka belum pernah diganti rugi, plasma juga tidak pernah direalisasikan. Tapi perusahaan terus berjalan sampai melakukan replanting,” tegas Parimus.

Ia mengungkapkan, persoalan bermula sejak akhir 1990-an ketika perusahaan mulai membuka lahan di wilayah Sebabi dan Bangkal. Saat itu masyarakat diminta menghentikan tuntutan ganti rugi dengan janji akan mendapatkan kebun plasma melalui koperasi yang dibentuk perusahaan.

“Waktu itu warga disuruh bikin koperasi. Dijanjikan plasma supaya tidak lagi menuntut ganti rugi. Tapi sampai hari ini plasma itu tidak pernah ada,” katanya.

Parimus menilai persoalan semakin serius karena perusahaan diduga telah mendahului proses administrasi dengan melakukan penanaman ulang sebelum seluruh persoalan legalitas dan hak masyarakat selesai.

“Kalau izinnya belum selesai tapi sudah replanting, silakan publik menilai sendiri itu seperti apa,” ujarnya.

Ia juga membongkar dugaan hilangnya dokumen Surat Keterangan Tanah (SKT) milik masyarakat yang sebelumnya dikumpulkan dalam proses pembentukan koperasi plasma pada 1999 silam.

“Sekarang masyarakat diminta menunjukkan legalitas tanah. Padahal dulu SKT itu dikumpulkan untuk kebutuhan plasma dan sampai hari ini tidak jelas keberadaannya,” ungkapnya.

Parimus bahkan mengaku dirinya bersama sejumlah tokoh masyarakat justru menghadapi gugatan hukum ketika membela aspirasi warga.

“Kami datang supaya masyarakat tetap kondusif dan tidak bertindak anarkis. Tapi justru kami yang dituduh macam-macam. Ini sudah seperti upaya membungkam suara masyarakat,” kata Parimus.

DPRD mendesak Pemprov Kalteng segera turun tangan mengevaluasi legalitas HGU, proses replanting, hingga kewajiban plasma perusahaan. Menurut Parimus, investasi harus tetap berjalan, namun hak masyarakat tidak boleh terus-menerus dikorbankan. (red-fe) 

  • Penulis: D'Borneo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Agustiar Hadiri Fun Bike dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80

    Gubernur Agustiar Hadiri Fun Bike dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80

    • calendar_month Sen, 29 Jun 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 100
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menghadiri kegiatan Fun Bike dan Jalan Sehat dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar Polda Kalimantan Tengah di Lapangan Barigas Mapolda Kalteng, Sabtu (27/6/2026). Kegiatan yang diikuti ribuan peserta itu berlangsung meriah. Gubernur hadir bersama Ketua TP-PKK Provinsi Kalimantan Tengah Aisyah Thisia Agustiar Sabran, didampingi Penjabat […]

  • Kepala Kejaksaan Tinggi Berganti, Apa yang Perlu Dipahami? 

    Kepala Kejaksaan Tinggi Berganti, Apa yang Perlu Dipahami? 

    • calendar_month Sab, 15 Agu 2026
    • account_circle fe
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Pergantian Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian publik. Hendrizal Husin kini memimpin Kejati Kalteng setelah menggantikan Nurcahyo Jungkung Madyo yang mendapat penugasan baru sebagai Kajati Sumatera Selatan. Hendrizal sebelumnya menjabat Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. Pergantian tersebut bukan sekadar perubahan nama di kursi pimpinan. Bagi sebuah institusi […]

  • Angka serapan APBD sering dianggap sekadar urusan administrasi pemerintah. Padahal, di balik angka tersebut ada jalan yang belum dibangun

    APBD Kalteng Baru Terserap 30 Persen, Uangnya Ada di Mana?

    • calendar_month Sen, 17 Agu 2026
    • account_circle fe
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Angka serapan APBD sering dianggap sekadar urusan administrasi pemerintah. Padahal, di balik angka tersebut ada jalan yang belum dibangun, program yang belum berjalan, pekerjaan yang belum dimulai, hingga aktivitas ekonomi masyarakat yang bisa ikut tertahan. Kondisi inilah yang membuat realisasi APBD Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah hingga akhir Juli 2026 menarik perhatian. Dari total pagu sekitar […]

  • Huma Betang Night Bikin Palangka Raya Bergemuruh, Ada Pesan Kuat dari Gubernur

    Huma Betang Night Bikin Palangka Raya Bergemuruh, Ada Pesan Kuat dari Gubernur

    • calendar_month Ming, 16 Agu 2026
    • account_circle fe
    • visibility 22
    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA, Dayaborneo – Bundaran Besar Talawang Palangka Raya berubah menjadi lautan manusia, Sabtu (15/8/2026) malam. Ribuan warga memadati kawasan tersebut untuk menikmati Huma Betang Night (HBN) yang digelar dalam rangka HUT ke-81 Republik Indonesia sekaligus HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai. Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo hadir bersama Pangdam XXII/Tambun […]

  • Anak Muda Kalteng Harus Kuasai Panggung Ekonomi Kreatif di Kalimantan

    Anak Muda Kalteng Harus Kuasai Panggung Ekonomi Kreatif di Kalimantan

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 198
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah membuka front baru pembangunan daerah: ekonomi kreatif diposisikan sebagai mesin pertumbuhan masa depan. Mewakili Gubernur Agustiar Sabran, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B. Aden, menegaskan komitmen itu dalam Studium Generale bertema “Ekonomi Kreatif sebagai Pilar Pemberdayaan Generasi Muda” di Aula UIN Palangka Raya, Selasa (10/2/2026). […]

  • APBD Perubahan Kalteng 2026 Naik, Pendapatan Diproyeksi Tembus Rp5,3 Triliun

    APBD Perubahan Kalteng 2026 Naik, Pendapatan Diproyeksi Tembus Rp5,3 Triliun

    • calendar_month Sen, 22 Jun 2026
    • account_circle fe
    • visibility 38
    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA, Dayaborneo – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026 mengalami sejumlah penyesuaian setelah DPRD Kalteng bersama Pemerintah Provinsi Kalteng menyepakati rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Jumat (21/8/2026). Pembahasan dilakukan […]

expand_less