Agustiar Pasang Alarm Antikorupsi di Kalteng: Anggaran Harus Sampai ke Rakyat
- account_circle D'Borneo
- calendar_month Sen, 8 Jun 2026
- visibility 26
- comment 0 komentar

Gubernur Agustiar Sabran menghadiri Kunjungan dan Koordinasi Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
DAYABORNEO, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengirim pesan tegas kepada seluruh jajaran birokrasi di daerah. Di tengah besarnya anggaran pembangunan dan derasnya arus investasi yang masuk ke Bumi Tambun Bungai, tata kelola pemerintahan yang bersih dinilai menjadi harga mati.
Pesan itu disampaikan Agustiar saat menghadiri Kunjungan dan Koordinasi Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (8/6/2026).
Bagi Agustiar, pemberantasan korupsi tidak boleh dipahami sebatas urusan laporan, dokumen, atau pemenuhan indikator administratif. Lebih dari itu, setiap rupiah anggaran daerah harus benar-benar menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
“Pelaksanaan Stranas PK bukan sekadar memenuhi kewajiban pelaporan, tetapi menjadi bagian dari upaya memastikan setiap kebijakan, program, dan anggaran daerah memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tegas Agustiar.
Pernyataan tersebut muncul di tengah tuntutan agar pemerintah daerah semakin transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran pembangunan. Apalagi Kalimantan Tengah saat ini berada dalam posisi strategis sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) yang diproyeksikan menerima dampak pertumbuhan ekonomi dan investasi dalam skala besar.
Agustiar menilai tantangan tersebut harus dijawab dengan sistem pemerintahan yang kuat, terintegrasi, dan berbasis data. Karena itu, ia mendorong optimalisasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa, serta peningkatan fungsi pengawasan internal pemerintah.
Tak hanya memberi arahan, Agustiar juga mengeluarkan instruksi langsung kepada Inspektorat Daerah untuk memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan aksi-aksi pencegahan korupsi.
“Saya instruksikan agar terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan aksi-aksi Stranas PK, sekaligus mengidentifikasi berbagai hambatan yang memerlukan tindak lanjut bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Harian Stranas PK Sari Anggraini mengingatkan bahwa keberhasilan pencegahan korupsi tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga komitmen para pemimpin daerah.
Menurutnya, tiga instrumen utama yang menjadi fokus di Kalimantan Tengah yakni SIPD, pengadaan barang dan jasa, serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), harus berjalan saling terhubung agar mampu menutup celah penyimpangan.
“Peran bapak dan ibu sebagai pemimpin menjadi penentu bagaimana instrumen itu digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan yang berdampak bagi masyarakat,” kata Sari.
Bagi Kalimantan Tengah yang tengah berlari mengejar percepatan pembangunan, pesan yang mengemuka dalam forum tersebut sederhana namun penting: pembangunan besar membutuhkan pengawasan yang besar pula. Sebab tanpa tata kelola yang kuat, anggaran yang seharusnya menjadi jalan kesejahteraan bisa berubah menjadi celah penyimpangan. (red-fe)
- Penulis: D'Borneo

Saat ini belum ada komentar