Rabu, 10 Jun 2026
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Mentan Ancam Periksa Ratusan Perusahaan Sawit, Harga TBS Petani Harus Naik

Mentan Ancam Periksa Ratusan Perusahaan Sawit, Harga TBS Petani Harus Naik

  • account_circle D'Borneo
  • calendar_month Sen, 8 Jun 2026
  • visibility 38
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Jakarta Pemerintah mulai menunjukkan sikap tegas terhadap perusahaan-perusahaan sawit yang dinilai belum memberikan harga yang adil kepada petani. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengultimatum sekitar 270 hingga 300 perusahaan kelapa sawit yang diduga masih membeli Tandan Buah Segar (TBS) di bawah harga yang seharusnya, meski harga minyak sawit mentah (CPO) dunia sedang menguat.

Langkah tersebut diambil setelah pemerintah menemukan ketidaksesuaian antara tren kenaikan harga komoditas global dengan harga yang diterima petani di sejumlah daerah sentra sawit.

Bersama Satgas Pangan Polri, Kementerian Pertanian kini menyiapkan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan yang belum mengikuti ketetapan harga yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Kalau harga CPO dunia naik dan nilai tukar dolar juga menguat, tidak ada alasan harga TBS petani justru turun,” tegas Mentan Andi Amran Sulaiman dalam rapat koordinasi nasional yang membahas stabilisasi harga sawit.

Data Kementerian Pertanian menunjukkan harga CPO global mengalami kenaikan sekitar 47 persen. Pada saat yang sama, nilai tukar dolar AS terhadap rupiah meningkat lebih dari 10 persen. Namun di lapangan, harga TBS yang diterima petani di sejumlah wilayah justru sempat merosot hingga sekitar 17 persen.

Kondisi tersebut memicu perhatian serius pemerintah karena menyangkut kehidupan jutaan keluarga petani sawit di Indonesia. Sedikitnya 15 juta petani dan pekerja sektor sawit bergantung pada stabilitas harga komoditas tersebut.

Amran mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ini dan meminta pemerintah memastikan petani memperoleh haknya secara adil.

Hasil evaluasi sementara menunjukkan sekitar 70 persen harga TBS di berbagai daerah telah mengalami pemulihan. Namun pemerintah menilai masih ada perusahaan yang belum menyesuaikan harga sesuai ketentuan.

“Data perusahaan yang belum patuh akan kami serahkan kepada aparat untuk ditindaklanjuti,” kata Amran, dikutip dari medsos FB Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Senin (8/6/2026).

Pemerintah menegaskan penertiban ini bukan untuk menghambat dunia usaha, melainkan menciptakan tata niaga sawit yang lebih sehat. Dengan harga yang adil di tingkat petani, Indonesia diyakini dapat memperkuat posisi sebagai produsen sawit terbesar dunia sekaligus mempercepat agenda hilirisasi dan pengembangan bioenergi nasional. (red-fe) 

  • Penulis: D'Borneo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anak Muda Kalteng Harus Kuasai Panggung Ekonomi Kreatif di Kalimantan

    Anak Muda Kalteng Harus Kuasai Panggung Ekonomi Kreatif di Kalimantan

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 169
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah membuka front baru pembangunan daerah: ekonomi kreatif diposisikan sebagai mesin pertumbuhan masa depan. Mewakili Gubernur Agustiar Sabran, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B. Aden, menegaskan komitmen itu dalam Studium Generale bertema “Ekonomi Kreatif sebagai Pilar Pemberdayaan Generasi Muda” di Aula UIN Palangka Raya, Selasa (10/2/2026). […]

  • Ombudsman RI Desak Pengawasan THR Diperketat, 652 Aduan Buruh Belum Tuntas

    Ombudsman RI Desak Pengawasan THR Diperketat, 652 Aduan Buruh Belum Tuntas

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 62
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Praktik pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi buruh kembali jadi borok tahunan. Ombudsman RI membuka fakta pahit: 652 aduan pekerja soal maladministrasi THR sepanjang 2023–2025 belum tuntas ditangani. Negara dinilai masih setengah hati melindungi hak normatif buruh, sementara perusahaan bandel terus mengulang pelanggaran menjelang THR 2026. Anggota Ombudsman RI Robert Na […]

  • Sekolah Dibenahi, Masa Depan Diasah: Revitalisasi SMAN 3 Sampit Tegaskan Hadirnya Negara di Ruang Kelas

    Sekolah Dibenahi, Masa Depan Diasah: Revitalisasi SMAN 3 Sampit Tegaskan Hadirnya Negara di Ruang Kelas

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 60
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Sampit – Revitalisasi pendidikan tak lagi berhenti sebagai jargon kebijakan. Di SMAN 3 Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, program perbaikan sarana dan prasarana sekolah menjelma bukti nyata keberpihakan negara pada masa depan generasi muda Kalimantan Tengah. Ruang belajar yang dulu bermasalah kini berubah menjadi lingkungan yang layak, aman, dan memantik semangat belajar siswa, Rabu (28/1/2026). […]

  • Prabowo Ubah Tata Kelola Ekspor SDA, Negara Ambil Kendali Komoditas Strategis

    Prabowo Ubah Tata Kelola Ekspor SDA, Negara Ambil Kendali Komoditas Strategis

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah besar dalam membenahi tata kelola sumber daya alam nasional dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam. Kebijakan tersebut diumumkan langsung Presiden dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Melalui aturan baru itu, pemerintah menetapkan ekspor […]

  • Prabowo Tegaskan Reformasi Polri Berlanjut, Pengawasan Eksternal Diperkuat

    Prabowo Tegaskan Reformasi Polri Berlanjut, Pengawasan Eksternal Diperkuat

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 100
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya melanjutkan agenda reformasi institusi kepolisian dengan arah pembenahan yang lebih terbuka, terukur, dan berorientasi pada penguatan kepercayaan publik. Penegasan itu disampaikan usai menerima laporan kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam menentukan arah reformasi Polri ke […]

  • DPRD Kalteng Bongkar Dugaan Pelanggaran TKA, PT UAI Janji Tarik Dua WNA

    DPRD Kalteng Bongkar Dugaan Pelanggaran TKA, PT UAI Janji Tarik Dua WNA

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah membuka tabir dugaan pelanggaran ketenagakerjaan oleh dua Tenaga Kerja Asing (TKA) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Palangka Raya, Kamis (15/1/2026). RDP ini mempertemukan serikat buruh dengan manajemen perusahaan setelah berlarutnya polemik yang dinilai merugikan pekerja lokal. Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, memimpin langsung […]

expand_less