Sabtu, 12 Sep 2026
light_mode
Beranda » Berita Nasional » DPR Resmi Sahkan UU Polri

DPR Resmi Sahkan UU Polri

  • account_circle D'Borneo
  • calendar_month Sel, 9 Jun 2026
  • visibility 64
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Jakarta — Setelah melalui pembahasan panjang dan menyerap berbagai masukan publik, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya mengesahkan revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pengesahan tersebut menandai fase baru reformasi kelembagaan Polri yang selama beberapa tahun terakhir menjadi sorotan publik terkait profesionalisme, pengawasan, dan akuntabilitas.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk ditetapkan menjadi undang-undang.

Ketukan palu pimpinan rapat menjadi penanda resmi lahirnya regulasi baru yang diharapkan mampu menjawab tuntutan masyarakat terhadap institusi kepolisian yang lebih transparan dan modern.

“Partisipasi masyarakat dalam penyusunan undang-undang ini telah kami maksimalkan. Kami menerima berbagai masukan terkait reformasi Polri,” ujar Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

Menurut DPR, penyusunan UU Polri tidak dilakukan secara tertutup. Komisi III menggelar sedikitnya 12 rapat dengar pendapat umum, mengundang akademisi, organisasi profesi, kelompok masyarakat sipil, mahasiswa, serta menerima lebih dari seratus masukan tertulis dari berbagai kalangan.

Substansi perubahan dalam UU tersebut berfokus pada penguatan tata kelola institusi kepolisian. Regulasi baru mengatur peningkatan sistem pengawasan internal dan eksternal berbasis teknologi, penguatan netralitas anggota Polri, peningkatan kualitas pelayanan publik, pengaturan penugasan personel di luar institusi, hingga penguatan posisi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Pengesahan UU Polri berlangsung di tengah tingginya ekspektasi publik terhadap reformasi aparat penegak hukum. Berbagai kasus yang memicu kritik terhadap institusi kepolisian dalam beberapa tahun terakhir menjadi latar belakang penting lahirnya regulasi tersebut.

“Agenda reformasi kepolisian tidak hanya berbicara soal kewenangan, tetapi juga soal pengawasan, perlindungan hak warga negara, dan akuntabilitas institusi,” kata Habiburokhman.

Dengan berlakunya UU Polri yang baru, pemerintah dan DPR berharap transformasi kelembagaan kepolisian dapat berjalan lebih terukur, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan pelayanan publik di Indonesia. (red-fe) 

  • Penulis: D'Borneo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Budaya dan Semangat Merah Putih Meriahkan HUT ke-81 RI

    Budaya dan Semangat Merah Putih Meriahkan HUT ke-81 RI

    • calendar_month Sen, 17 Agu 2026
    • account_circle fe
    • visibility 27
    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA, Dayaborneo – Semangat kemerdekaan terasa kuat di jantung Kota Palangka Raya. Kawasan Bundaran Besar dipenuhi peserta Kirab Budaya Isen Mulang yang tampil membawa Merah Putih dan berbagai nuansa budaya Kalimantan Tengah dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo turut hadir […]

  • Pemprov Kalteng Kunci Inflasi, BULOG Ditarik Jadi Benteng Pangan 2026

    Pemprov Kalteng Kunci Inflasi, BULOG Ditarik Jadi Benteng Pangan 2026

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 123
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengambil langkah tegas menghadapi ancaman inflasi dan gejolak pangan. Pemprov Kalteng resmi mengikat kerja sama strategis dengan Perum BULOG Wilayah Kalteng untuk mengamankan pasokan dan menstabilkan harga kebutuhan pokok sepanjang 2026. Kesepakatan Bersama (MoU) itu diteken langsung oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S. Ampung di […]

  • Ricuh di Depan Kantor Gubernur Kalteng! Mahasiswa Nekat Panjat Pagar, Agustiar Sabran Kemana?

    Ricuh di Depan Kantor Gubernur Kalteng! Mahasiswa Nekat Panjat Pagar, Agustiar Sabran Kemana?

    • calendar_month Sen, 31 Agu 2026
    • account_circle fe
    • visibility 40
    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA, Dayaborneo — Situasi memanas di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jalan G. Obos, Palangka Raya, Senin (31/8/2026) sore. Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan menggelar unjuk rasa menuntut pemerintah provinsi bersikap tegas menangani bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tak kunjung usai. Aksi yang digelar sejak siang […]

  • KPK Kawal Ketat Program Sekolah Rakyat: Cegah Penyalahgunaan Anggaran

    KPK Kawal Ketat Program Sekolah Rakyat: Cegah Penyalahgunaan Anggaran

    • calendar_month Ming, 10 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 150
    • 0Komentar

    DAYABONEO, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program sosial pemerintah, khususnya Program Sekolah Rakyat, guna memastikan setiap tahapan berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi penyimpangan anggaran. Komitmen tersebut ditegaskan dalam audiensi antara pimpinan KPK dan Kementerian Sosial (Kemensos) di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (8/5/2026). Pertemuan itu menyoroti pentingnya pengawasan […]

  • Dari Pedalaman Ke Panggung Nasional, Siswa SMAN 2 Katingan Kuala Ukir Juara 1 LCC 4 Pilar

    Dari Pedalaman Ke Panggung Nasional, Siswa SMAN 2 Katingan Kuala Ukir Juara 1 LCC 4 Pilar

    • calendar_month Ming, 30 Agu 2026
    • account_circle fe
    • visibility 37
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Katingan Kuala – Prestasi membanggakan datang dari pedalaman Kalimantan Tengah. Siswa SMA Negeri 2 Katingan Kuala berhasil meraih Juara 1 Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI Tingkat Nasional Tahun 2026. Kemenangan ini sekaligus membuktikan bahwa keterbatasan geografis bukan alasan bagi pelajar daerah untuk kalah bersaing. Dari Katingan Kuala, para siswa mampu menunjukkan […]

  • Pemprov dan BPN Perkuat Kolaborasi Reforma Agraria

    Pemprov dan BPN Perkuat Kolaborasi Reforma Agraria

    • calendar_month Sel, 21 Jul 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 73
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengirim sinyal kuat bahwa reforma agraria tidak boleh lagi sekadar menjadi agenda administratif. Penataan tanah harus benar-benar menghadirkan kepastian hukum, mencegah konflik agraria, sekaligus membuka akses ekonomi bagi masyarakat. Pesan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang […]

expand_less