Jumat, 30 Okt 2026
light_mode
Beranda » Berita Nasional » KPK Sulap Barang Rampasan Korupsi Senilai Rp3,6 Miliar Jadi Aset Produktif

KPK Sulap Barang Rampasan Korupsi Senilai Rp3,6 Miliar Jadi Aset Produktif

  • account_circle D'Borneo
  • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
  • visibility 120
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pendekatan baru dalam pemberantasan korupsi: tidak hanya menindak pelaku, tetapi memastikan hasil sitaan negara kembali memberi manfaat langsung bagi rakyat. Melalui skema hibah, KPK menyerahkan aset rampasan senilai Rp3,6 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir untuk memperkuat pembangunan sektor strategis daerah.

Aset berupa 13 bidang tanah itu akan diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan, pengembangan hilirisasi komoditas kelapa, pembangunan fasilitas publik, hingga kebutuhan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap ekonomi masyarakat.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menegaskan pemanfaatan aset rampasan kini menjadi bagian penting dari strategi pemulihan keuangan negara.

“Aset hasil korupsi tidak boleh berhenti sebagai catatan perkara. Kami ingin aset itu kembali bekerja—memberi manfaat ekonomi, mendukung pembangunan, dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Mungki, Rabu (6/5/2026).

Ia mengungkapkan, proses hibah kali ini berjalan sangat cepat. Jika biasanya memerlukan waktu bertahun-tahun karena panjangnya birokrasi administrasi, KPK berhasil menuntaskan seluruh tahapan hanya dalam waktu empat bulan sejak Januari 2026.

Percepatan ini dinilai penting agar barang rampasan negara tidak menjadi aset mati yang terbengkalai, melainkan segera diubah menjadi instrumen pembangunan produktif.

Seluruh aset tersebut berasal dari penyitaan dalam perkara korupsi mantan pejabat daerah yang tidak mampu memenuhi kewajiban penggantian kerugian negara. Melalui proses hukum berkekuatan tetap, negara kemudian mengambil alih aset tersebut untuk dimanfaatkan kembali secara legal dan terbuka.

“Korupsi bukan hanya soal hukuman badan. Negara akan menelusuri, menyita, dan mengembalikan hasil kejahatan itu untuk kepentingan publik,” tegas Mungki.

Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, Herman, menyambut hibah itu sebagai momentum penting bagi percepatan pembangunan daerah.

“Kepercayaan ini akan kami jawab dengan pengelolaan yang bertanggung jawab dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Lewat langkah ini, KPK menegaskan satu pesan: hasil korupsi akan dirampas negara, lalu dikembalikan menjadi kekuatan baru untuk pembangunan rakyat. (red-fe) 

  • Penulis: D'Borneo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Budaya dan Semangat Merah Putih Meriahkan HUT ke-81 RI

    Budaya dan Semangat Merah Putih Meriahkan HUT ke-81 RI

    • calendar_month Sen, 17 Agu 2026
    • account_circle fe
    • visibility 38
    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA, Dayaborneo – Semangat kemerdekaan terasa kuat di jantung Kota Palangka Raya. Kawasan Bundaran Besar dipenuhi peserta Kirab Budaya Isen Mulang yang tampil membawa Merah Putih dan berbagai nuansa budaya Kalimantan Tengah dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo turut hadir […]

  • Lewat Gerak Tangan, SMAN 1 Palangka Raya Sampaikan Pesan Inklusivitas di HUT Ke-67

    Lewat Gerak Tangan, SMAN 1 Palangka Raya Sampaikan Pesan Inklusivitas di HUT Ke-67

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2026
    • account_circle fe
    • visibility 70
    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA, Dayaborneo — Sebuah pesan sederhana namun mendalam terselip di antara riuhnya perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 SMA Negeri 1 Palangka Raya, Senin (3/8/2026) pagi. Lewat penampilan tari bahasa isyarat yang mengiringi lagu Mars Kalteng Makin Berkah, sekolah ingin menegaskan bahwa panggung mereka terbuka untuk semua orang, tanpa terkecuali. Kepala SMA Negeri 1 […]

  • Dari Jam 3 Sore sampai 9 Malam, Ini Wilayah Palangka Raya yang Bakal Gelap Gulita

    Dari Jam 3 Sore sampai 9 Malam, Ini Wilayah Palangka Raya yang Bakal Gelap Gulita

    • calendar_month Kam, 3 Sep 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA, Dayanorneo — Sore hingga malam ini, warga di beberapa titik Kota Palangka Raya perlu bersiap-siap. PLN mengumumkan bakal ada pemadaman listrik sementara di dua wilayah kerja sekaligus, yakni ULP Palangka Raya Barat dan ULP Palangka Raya Timur, menyusul gangguan kelistrikan yang terjadi belakangan ini. Buat yang tinggal atau beraktivitas di kawasan terdampak, ada […]

  • Cabut Izin Asmin Bara Bronang! Jangan Lagi Rakyat dan Aparat Dibenturkan

    Cabut Izin Asmin Bara Bronang! Jangan Lagi Rakyat dan Aparat Dibenturkan

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 161
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Konflik lahan antara masyarakat adat dan PT Asmin Bara Bronang (ABB) menjadi perhatian publik. Warga menuding terjadi penggusuran paksa tanpa izin, tanpa pemberitahuan, dan tanpa ganti rugi. Di lapangan, ketegangan tak terhindarkan. Aparat dan warga berhadap-hadapan, sementara perusahaan dinilai justru luput dari sorotan. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, […]

  • Dishut Kalteng Tegaskan Polhut Garda Terdepan Perlindungan Hutan

    Dishut Kalteng Tegaskan Polhut Garda Terdepan Perlindungan Hutan

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 232
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya — Komitmen menjaga hutan sebagai penyangga kehidupan kembali ditegaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi Kehutanan (Polhut) ke-59 yang digelar di Persemaian Permanen Hiu Putih, Palangka Raya, Senin (29/12/2025) pagi. Kegiatan ini menjadi ruang refleksi atas peran strategis Polhut di tengah tantangan pengelolaan hutan yang semakin kompleks. […]

  • Terima LHP BPK, Wagub Kalteng Pasang Garis Keras: Temuan Harus Dituntaskan, Bukan Disimpan di Laci

    Terima LHP BPK, Wagub Kalteng Pasang Garis Keras: Temuan Harus Dituntaskan, Bukan Disimpan di Laci

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 82
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali diuji soal integritas dan keberanian bersih-bersih tata kelola. Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalteng, di Aula BPK setempat, Jumat (30/1/2026). LHP itu bukan laporan biasa. BPK menguliti pengelolaan lingkungan hidup dan […]

expand_less