Rabu, 29 Jul 2026
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus CPO–POME

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus CPO–POME

  • account_circle D'Borneo
  • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
  • visibility 201
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Jakarta Penegakan hukum di sektor komoditas strategis nasional kembali menguat. Kejaksaan Agung membuka tabir dugaan praktik manipulasi ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya yang diduga berlangsung secara sistematis selama periode 2022 hingga 2024.

Melalui penyidikan yang berjalan intensif, Tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari dua lingkar penting, yakni penyelenggara negara dan pelaku usaha di sektor industri dan ekspor sawit.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan rangkaian perbuatan yang diduga menyimpang dari kebijakan pengendalian ekspor nasional.

“Penyidik menilai telah terdapat alat bukti yang cukup untuk menetapkan 11 orang sebagai tersangka,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (10/2/2026) malam.

Penyidikan mengungkap dugaan perubahan klasifikasi barang ekspor. Produk yang hakikatnya merupakan CPO berkadar asam tinggi diduga dicatat sebagai palm oil mill effluent (POME) atau Palm Acid Oil (PAO), yang memiliki perlakuan kepabeanan berbeda.

Perubahan klasifikasi tersebut diduga digunakan untuk menghindari kewajiban Domestic Market Obligation (DMO), Bea Keluar, serta pungutan dana sawit.

“Kebijakan pengendalian ekspor sawit diberlakukan untuk melindungi kepentingan nasional, terutama stabilitas pasokan dan harga di dalam negeri. Dugaan penyimpangan ini justru berpotensi merusak tujuan kebijakan tersebut,” kata Syarief.

Selain manipulasi administratif, penyidik juga mendalami dugaan adanya pemberian imbalan kepada oknum tertentu agar proses perizinan dan pengawasan ekspor tetap diloloskan. Pola tersebut dinilai membuka ruang kerugian negara sekaligus melemahkan tata kelola sektor sawit.

Terkait dampak finansial, Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara masih dalam tahap penghitungan. “Perkiraan sementara menunjukkan potensi kerugian atau kehilangan penerimaan negara berada di kisaran Rp10 sampai Rp14 triliun,” jelas Syarief.

Ia menegaskan, nilai tersebut belum mencakup dampak lanjutan terhadap perekonomian nasional yang masih dikaji oleh tim auditor. Kejaksaan Agung memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap peran masing-masing pihak dan memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan komoditas strategis nasional. (red-fe)

  • Penulis: D'Borneo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Kalteng Perkuat Kapasitas ASN Wujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM

    Pemprov Kalteng Perkuat Kapasitas ASN Wujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 29
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat kapasitas aparatur sipil negara (ASN) dalam memahami dan menerapkan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai fondasi mewujudkan pelayanan publik yang adil, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN Tahun 2026 yang dibuka Penjabat Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, […]

  • Prabowo Tinjau TPST BLE Banyumas, Tekan Krisis Sampah Lewat Ekonomi Sirkular

    Prabowo Tinjau TPST BLE Banyumas, Tekan Krisis Sampah Lewat Ekonomi Sirkular

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 84
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Banyumas – Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Berwawasan Lingkungan dan Edukasi (TPST BLE) di Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (28/4/2026). Kunjungan ini menegaskan dorongan pemerintah terhadap pengelolaan sampah modern berbasis teknologi dan ekonomi sirkular. Dalam peninjauan tersebut, Presiden melihat langsung alur pengolahan sampah dari hulu hingga hilir. Ia mengamati bagaimana teknologi […]

  • Puluhan Tenant Kehilangan Akses Pluit Junction, PT Jakpro Digugat ke Pengadilan

    Puluhan Tenant Kehilangan Akses Pluit Junction, PT Jakpro Digugat ke Pengadilan

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Puluhan penyewa ruang usaha di Mall Pluit Junction menghadapi pemutusan akses secara sepihak setelah pengelolaan kawasan dialihkan dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kepada PT Grha Jaya Pradana (GJP). Para tenant menegaskan kontrak sewa mereka masih berlaku hingga 2026, namun akses ke unit ditutup total sejak Oktober 2025. Akibatnya, aktivitas usaha terhenti dan […]

  • Evisiensi Tidak Menghentikan Pemrov Kalteng Menjalankan Program Prioritas

    Evisiensi Tidak Menghentikan Pemrov Kalteng Menjalankan Program Prioritas

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Evisiensi anggaran tidak menghentikan langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dalam menjalankan program prioritas bagi masyarakat. Gubernur menegaskan bahwa efisiensi dilakukan tanpa mengorbankan kepentingan rakyat kecil. Hal itu disampaikan Gubernur berdialog bersama Ketua Organisasi Wartawan dan Media Mitra Pemprov Kalteng di Halaman Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Sabtu (31/1/2026). Gubernur […]

  • Pemkot Palangka Raya Tutup Diskotik dan Bar Selama Ramadan, Sanksi Kurungan Bagi Pelanggar

    Pemkot Palangka Raya Tutup Diskotik dan Bar Selama Ramadan, Sanksi Kurungan Bagi Pelanggar

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 93
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya mengambil langkah tegas menjelang Ramadan 1447 Hijriah dengan mengunci operasional diskotik, klub malam, dan bar hingga Idulfitri 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah. Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, memimpin langsung […]

  • Gas Melon Langka, Stok Aman: Siapa Bermain di Balik Distribusi Elpiji 3 Kg?

    Gas Melon Langka, Stok Aman: Siapa Bermain di Balik Distribusi Elpiji 3 Kg?

    • calendar_month Rab, 24 Jun 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram kembali memicu tanda tanya besar di Kalimantan Tengah. Di satu sisi, pemerintah memastikan stok dan kuota distribusi dalam kondisi aman. Namun di sisi lain, masyarakat tetap kesulitan mendapatkan gas subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi warga berpenghasilan rendah. Kondisi yang bertolak belakang itu kini menjadi sorotan Dinas […]

expand_less