Sabtu, 12 Sep 2026
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus CPO–POME

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus CPO–POME

  • account_circle D'Borneo
  • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
  • visibility 228
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Jakarta Penegakan hukum di sektor komoditas strategis nasional kembali menguat. Kejaksaan Agung membuka tabir dugaan praktik manipulasi ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya yang diduga berlangsung secara sistematis selama periode 2022 hingga 2024.

Melalui penyidikan yang berjalan intensif, Tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari dua lingkar penting, yakni penyelenggara negara dan pelaku usaha di sektor industri dan ekspor sawit.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan rangkaian perbuatan yang diduga menyimpang dari kebijakan pengendalian ekspor nasional.

“Penyidik menilai telah terdapat alat bukti yang cukup untuk menetapkan 11 orang sebagai tersangka,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (10/2/2026) malam.

Penyidikan mengungkap dugaan perubahan klasifikasi barang ekspor. Produk yang hakikatnya merupakan CPO berkadar asam tinggi diduga dicatat sebagai palm oil mill effluent (POME) atau Palm Acid Oil (PAO), yang memiliki perlakuan kepabeanan berbeda.

Perubahan klasifikasi tersebut diduga digunakan untuk menghindari kewajiban Domestic Market Obligation (DMO), Bea Keluar, serta pungutan dana sawit.

“Kebijakan pengendalian ekspor sawit diberlakukan untuk melindungi kepentingan nasional, terutama stabilitas pasokan dan harga di dalam negeri. Dugaan penyimpangan ini justru berpotensi merusak tujuan kebijakan tersebut,” kata Syarief.

Selain manipulasi administratif, penyidik juga mendalami dugaan adanya pemberian imbalan kepada oknum tertentu agar proses perizinan dan pengawasan ekspor tetap diloloskan. Pola tersebut dinilai membuka ruang kerugian negara sekaligus melemahkan tata kelola sektor sawit.

Terkait dampak finansial, Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara masih dalam tahap penghitungan. “Perkiraan sementara menunjukkan potensi kerugian atau kehilangan penerimaan negara berada di kisaran Rp10 sampai Rp14 triliun,” jelas Syarief.

Ia menegaskan, nilai tersebut belum mencakup dampak lanjutan terhadap perekonomian nasional yang masih dikaji oleh tim auditor. Kejaksaan Agung memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap peran masing-masing pihak dan memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan komoditas strategis nasional. (red-fe)

  • Penulis: D'Borneo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cuaca Panas Meningkat, Dishut Kalteng Pasang Mode Siaga

    Cuaca Panas Meningkat, Dishut Kalteng Pasang Mode Siaga

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 92
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Cuaca panas yang melanda Kalimantan Tengah dalam beberapa pekan terakhir kembali menyalakan alarm kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Di tengah kondisi atmosfer yang cenderung kering dan suhu udara yang meningkat, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah memastikan seluruh perangkat pencegahan berada dalam status siaga. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan […]

  • Akademisi Trisakti Soroti Pengalihan Pluit Junction: Bisa Masuk Ranah Korupsi

    Akademisi Trisakti Soroti Pengalihan Pluit Junction: Bisa Masuk Ranah Korupsi

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 78
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Pengalihan pengelolaan Mall Pluit Junction oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kepada PT Grha Jaya Pradana (GJP) memicu sorotan dari kalangan akademisi. Selain memunculkan keluhan dari para tenant yang kehilangan akses ruang usaha, kebijakan tersebut juga dinilai perlu diuji dari sisi hukum, mengingat Pluit Junction merupakan aset daerah yang selama ini dikelola oleh […]

  • Kapuas Paling Tertekan, Inflasi Tembus 5 Persen

    Kapuas Paling Tertekan, Inflasi Tembus 5 Persen

    • calendar_month Kam, 2 Jul 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 52
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Tekanan kenaikan harga di Kalimantan Tengah belum merata. Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan Kabupaten Kapuas menjadi daerah dengan inflasi tertinggi di provinsi ini, sementara Kabupaten Sukamara mencatat laju kenaikan harga paling rendah sepanjang Juni 2026. Selisih inflasi antarwilayah tersebut menjadi sinyal bahwa daya beli masyarakat di setiap daerah menghadapi tekanan […]

  • Target Taruna Tani Meleset Jauh, Pendaftar Baru 14 Persen

    Target Taruna Tani Meleset Jauh, Pendaftar Baru 14 Persen

    • calendar_month Kam, 6 Agu 2026
    • account_circle fe
    • visibility 24
    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA, Dayaborneo — Ambisi besar Kalimantan Tengah jadi lumbung pangan nasional ternyata belum diimbangi minat anak muda turun ke sawah. Pendaftaran calon Taruna Tani untuk Pendidikan Tinggi Vokasi Bidang Pertanian baru terisi 25 orang, alias cuma 14 persen dari target. Fakta ini terungkap saat Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo, mewakili Gubernur Agustiar Sabran, […]

  • Ricuh di Depan Kantor Gubernur Kalteng! Mahasiswa Nekat Panjat Pagar, Agustiar Sabran Kemana?

    Ricuh di Depan Kantor Gubernur Kalteng! Mahasiswa Nekat Panjat Pagar, Agustiar Sabran Kemana?

    • calendar_month Sen, 31 Agu 2026
    • account_circle fe
    • visibility 35
    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA, Dayaborneo — Situasi memanas di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jalan G. Obos, Palangka Raya, Senin (31/8/2026) sore. Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan menggelar unjuk rasa menuntut pemerintah provinsi bersikap tegas menangani bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tak kunjung usai. Aksi yang digelar sejak siang […]

  • Pemprov Kalteng Dorong Konsultan Lokal Lebih Profesional dan Kompetitif

    Pemprov Kalteng Dorong Konsultan Lokal Lebih Profesional dan Kompetitif

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 93
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya memperkuat kolaborasi pembangunan daerah melalui peningkatan kualitas dan profesionalisme jasa konsultan lokal. Komitmen tersebut disampaikan dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) XII Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang digelar di Hotel Best Western Batang Garing Palangka Raya, Kamis (21/5/2026). Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Perekonomian […]

expand_less