Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus CPO–POME

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus CPO–POME

  • account_circle D'Borneo
  • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
  • visibility 158
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Jakarta Penegakan hukum di sektor komoditas strategis nasional kembali menguat. Kejaksaan Agung membuka tabir dugaan praktik manipulasi ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya yang diduga berlangsung secara sistematis selama periode 2022 hingga 2024.

Melalui penyidikan yang berjalan intensif, Tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari dua lingkar penting, yakni penyelenggara negara dan pelaku usaha di sektor industri dan ekspor sawit.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan rangkaian perbuatan yang diduga menyimpang dari kebijakan pengendalian ekspor nasional.

“Penyidik menilai telah terdapat alat bukti yang cukup untuk menetapkan 11 orang sebagai tersangka,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (10/2/2026) malam.

Penyidikan mengungkap dugaan perubahan klasifikasi barang ekspor. Produk yang hakikatnya merupakan CPO berkadar asam tinggi diduga dicatat sebagai palm oil mill effluent (POME) atau Palm Acid Oil (PAO), yang memiliki perlakuan kepabeanan berbeda.

Perubahan klasifikasi tersebut diduga digunakan untuk menghindari kewajiban Domestic Market Obligation (DMO), Bea Keluar, serta pungutan dana sawit.

“Kebijakan pengendalian ekspor sawit diberlakukan untuk melindungi kepentingan nasional, terutama stabilitas pasokan dan harga di dalam negeri. Dugaan penyimpangan ini justru berpotensi merusak tujuan kebijakan tersebut,” kata Syarief.

Selain manipulasi administratif, penyidik juga mendalami dugaan adanya pemberian imbalan kepada oknum tertentu agar proses perizinan dan pengawasan ekspor tetap diloloskan. Pola tersebut dinilai membuka ruang kerugian negara sekaligus melemahkan tata kelola sektor sawit.

Terkait dampak finansial, Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara masih dalam tahap penghitungan. “Perkiraan sementara menunjukkan potensi kerugian atau kehilangan penerimaan negara berada di kisaran Rp10 sampai Rp14 triliun,” jelas Syarief.

Ia menegaskan, nilai tersebut belum mencakup dampak lanjutan terhadap perekonomian nasional yang masih dikaji oleh tim auditor. Kejaksaan Agung memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap peran masing-masing pihak dan memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan komoditas strategis nasional. (red-fe)

  • Penulis: D'Borneo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kalteng Expo 2026 Dibuka, Gubernur Agustiar Dorong UMKM Rebut Pasar Global

    Kalteng Expo 2026 Dibuka, Gubernur Agustiar Dorong UMKM Rebut Pasar Global

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 14
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Kalteng Expo 2026 resmi dibuka dan langsung diposisikan bukan sekadar pameran tahunan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menjadikannya sebagai etalase besar ekonomi daerah untuk mendorong UMKM keluar dari pasar lokal dan masuk ke arena bisnis yang lebih luas. Pembukaan dilakukan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melalui prosesi pemotongan pita di GOR Indoor […]

  • Sawit Kalteng Harus Jadi Kekuatan Strategis di Tengah “Perang Energi”

    Sawit Kalteng Harus Jadi Kekuatan Strategis di Tengah “Perang Energi”

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 149
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Anggota MPR RI/DPD RI dari Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, menegaskan bahwa komoditas sawit harus menjadi kekuatan strategis daerah di tengah dinamika global yang kian mengarah pada “perang energi”. Mengacu data Badan Pusat Statistik, luas perkebunan sawit di Kalteng mencapai sekitar 2,16 juta hektare. Angka ini menempatkan Kalteng sebagai salah satu wilayah […]

  • Neraca Perdagangan Tetap Surplus di Tengah Tekanan Global

    Neraca Perdagangan Tetap Surplus di Tengah Tekanan Global

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 58
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya — Kinerja perdagangan luar negeri Indonesia kembali menunjukkan sinyal optimistis. Nilai ekspor tercatat meningkat dan neraca perdagangan tetap mencetak surplus, memperlihatkan ketahanan ekonomi nasional di tengah situasi global yang belum sepenuhnya stabil. Dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Vicon BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Senin (4/5/2026), Statistisi Ahli Madya Badan […]

  • Di Tengah Tuntutan Menjaga Hutan, Ini Deretan Prestasi Kepala Dishut Kalteng

    Di Tengah Tuntutan Menjaga Hutan, Ini Deretan Prestasi Kepala Dishut Kalteng

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 119
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Di saat sorotan publik terhadap isu deforestasi, konflik lahan, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Dishut Kalteng) justru menutup tahun 2025 dengan catatan prestasi yang tak bisa dipandang sebelah mata. Sepanjang 2025, Dishut Kalteng meraih sejumlah penghargaan strategis, baik di tingkat nasional maupun daerah. Capaian ini sekaligus menjadi penanda bahwa upaya menjaga […]

  • Kecelakaan KA Bekasi, Presiden Setujui Pembangunan Flyover

    Kecelakaan KA Bekasi, Presiden Setujui Pembangunan Flyover

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 89
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Bekasi – Pemerintah bergerak cepat merespons kecelakaan kereta api di Bekasi dengan menyiapkan solusi konkret. Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembangunan flyover di sejumlah titik rawan sebagai langkah strategis menekan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang. Keputusan ini diambil setelah Presiden meninjau langsung kondisi korban di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Selasa (28/4/2026). Dalam kunjungan tersebut, Presiden […]

  • Komdigi Siapkan Paket Komunikasi Terjangkau untuk Nataru 2025–2026

    Komdigi Siapkan Paket Komunikasi Terjangkau untuk Nataru 2025–2026

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle fe
    • visibility 154
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah strategis untuk menjamin kelancaran komunikasi publik selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dengan menggandeng seluruh operator seluler di Indonesia menyediakan paket layanan khusus berbiaya terjangkau. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga konektivitas masyarakat di tengah lonjakan mobilitas dan aktivitas digital pada masa […]

expand_less