Rabu, 29 Jul 2026
light_mode
Beranda » DPRD Kalteng » Cabut Izin Asmin Bara Bronang! Jangan Lagi Rakyat dan Aparat Dibenturkan

Cabut Izin Asmin Bara Bronang! Jangan Lagi Rakyat dan Aparat Dibenturkan

  • account_circle D'Borneo
  • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
  • visibility 105
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Palangka Raya – Konflik lahan antara masyarakat adat dan PT Asmin Bara Bronang (ABB) menjadi perhatian publik. Warga menuding terjadi penggusuran paksa tanpa izin, tanpa pemberitahuan, dan tanpa ganti rugi.

Di lapangan, ketegangan tak terhindarkan. Aparat dan warga berhadap-hadapan, sementara perusahaan dinilai justru luput dari sorotan.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, menyebut pola ini tidak boleh terus berulang.

“Yang selalu dibenturkan itu masyarakat dan aparat. Padahal yang harus bertanggung jawab adalah Asmin Bara Bronang. Kenapa perusahaan seolah berada di belakang layar?” tegasnya keras.

Ia menilai negara tidak boleh kalah oleh korporasi yang abai terhadap kewajiban. Bambang secara terbuka meminta Kementerian ESDM mengevaluasi total status dan izin perusahaan tersebut.

“Status objek vital nasional harus dicabut. Dengan banyaknya pelanggaran dan kegaduhan yang terjadi, Asmin tidak pantas lagi menyandang status itu,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia mendesak audit menyeluruh terhadap seluruh aktivitas perusahaan di Kapuas dan Barito.

“Kita harus tanya, apa dampak positif keberadaan mereka bagi masyarakat? Jangan hanya mengeruk sumber daya, tapi meninggalkan konflik dan kerusakan,” katanya.

Bambang juga menyoroti kewajiban rehabilitasi lahan seluas 6.573 hektare yang hingga kini belum dipenuhi maksimal.

“Realisasinya tidak sampai sepertiga. Ada SK Menteri Kehutanan sejak 2014, 2017, sampai 2021. Belasan tahun kewajiban lingkungan diabaikan. Ini fakta, bukan opini,” tegasnya.

Menurutnya, pengabaian terhadap SK kementerian merupakan bentuk ketidaktaatan serius.

“Kalau kewajiban lingkungan saja diabaikan, apa lagi yang bisa dijamin? Kementerian harus tegas mencabut izin jika memang terbukti lalai,” ucapnya.

Sementara itu, dampak penggusuran dirasakan langsung warga. Tono Priyanto BG kehilangan lahannya. Don Hendri menyaksikan dua rumahnya—satu bertingkat dua dan satu bertingkat satu—diratakan. Ngulan pun harus merelakan kebun durian dan rambutan produktifnya digusur.

Komisi II DPRD Kalteng menegaskan akan terus mengawal persoalan ini. “Ini bukan sekadar sengketa lahan. Ini soal keadilan, kepatuhan hukum, dan keberpihakan negara kepada rakyat,” pungkas Bambang. (red-fe) 

  • Penulis: D'Borneo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DJP Gandeng Bareskrim Polri Perkuat Penegakan Pajak

    DJP Gandeng Bareskrim Polri Perkuat Penegakan Pajak

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 202
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas penerimaan negara dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kembali mempertegas peran penegakan hukum melalui penguatan sinergi dengan aparat kepolisian. Komitmen tersebut diwujudkan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DJP dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh […]

  • Dari Mimbar Pengajian, Pemprov Kalteng Dorong Kebangkitan Moral Muslimah

    Dari Mimbar Pengajian, Pemprov Kalteng Dorong Kebangkitan Moral Muslimah

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 56
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak bisa berjalan dengan pendekatan material semata. Melalui Pengajian Muslimah dalam rangka peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Pemprov Kalteng menguatkan pesan kebangkitan moral dan spiritual kaum perempuan sebagai pilar utama ketahanan sosial. Kegiatan ini berlangsung di Halaman Istana Isen Mulang, Palangka […]

  • Inflasi Kalteng 4,56 Persen pada Mei 2026, Lampaui Target Nasional

    Inflasi Kalteng 4,56 Persen pada Mei 2026, Lampaui Target Nasional

    • calendar_month Sel, 2 Jun 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 70
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Tekanan kenaikan harga kebutuhan masyarakat di Kalimantan Tengah belum menunjukkan tanda mereda. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) Provinsi Kalimantan Tengah pada Mei 2026 mencapai 4,56 persen, jauh di atas target inflasi nasional yang berada pada kisaran 2,5 persen ±1 persen. Kabupaten Kapuas menjadi wilayah dengan lonjakan harga tertinggi di […]

  • Presiden Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Desa Didorong Jadi Basis Baru Ekonomi Nasional

    Presiden Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Desa Didorong Jadi Basis Baru Ekonomi Nasional

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 62
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jawa Tengah – Pemerintah mulai mempercepat transformasi ekonomi desa melalui pengoperasian 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang diresmikan langsung Presiden Prabowo Subianto di Desa Nglawak, Sabtu (16/5/2026). Peresmian tersebut menandai dimulainya aktivitas koperasi secara serentak di dua provinsi, yakni Jawa Timur dan Jawa Tengah. Dari total jumlah yang dioperasikan, sebanyak 530 koperasi berada […]

  • Anggota DPRD Ini Akui Sudah Sidak Tak Resmi Masalah IGD Membeludak di RSUD Doris

    Anggota DPRD Ini Akui Sudah Sidak Tak Resmi Masalah IGD Membeludak di RSUD Doris

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 292
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya — Sorotan terhadap membeludaknya pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Doris Sylvanus terus bergulir. DPRD Kalimantan Tengah mengakui telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan, meski belum dalam bentuk inspeksi resmi. Wakil Ketua Komisis III DPRD Kalteng, Tomy Irawan Diran, menyampaikan bahwa persoalan kepadatan pasien sebenarnya bukan isu baru. DPRD, kata dia, […]

  • PPATK Bongkar Modus Pengemplangan Pajak Tekstil, Omzet Rp12,49 Triliun

    PPATK Bongkar Modus Pengemplangan Pajak Tekstil, Omzet Rp12,49 Triliun

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 68
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Praktik pengemplangan pajak di sektor tekstil kembali terkuak. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya modus penyembunyian omzet dengan memanfaatkan rekening milik karyawan maupun rekening pribadi untuk menghindari kewajiban pajak negara. Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah, mengatakan temuan tersebut teridentifikasi sepanjang tahun 2025. Dari hasil analisis PPATK, nilai omzet […]

expand_less