Minggu, 1 Nov 2026
light_mode
Beranda » Berita Nasional » PT GAP Kini Ditetapkan Tersangka Karhutla di Kotim, 901,4 Hektar Dilaporkan Terbakar

PT GAP Kini Ditetapkan Tersangka Karhutla di Kotim, 901,4 Hektar Dilaporkan Terbakar

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sab, 31 Okt 2026
  • visibility 16
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Palangka Raya – Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah kembali menyeret korporasi ke dalam proses hukum. Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan menetapkan PT GAP sebagai tersangka korporasi dalam perkara dugaan tindak pidana kehutanan terkait kebakaran di kawasan Hutan Produksi, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Luas areal yang terbakar dalam perkara tersebut mencapai 901,4 hektare. Kebakaran dilaporkan terjadi dalam dua periode, yakni 2025 dan 2026. Sementara itu, penghitungan kerugian ekologis masih dilakukan penyidik.

Penetapan PT GAP diumumkan Kementerian Kehutanan pada Jumat (30/10/2026). Perusahaan yang berstatus penanaman modal asing (PMA) asal Singapura itu menjadi salah satu dari dua korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam penanganan perkara karhutla. Satu perusahaan lainnya adalah PT MAP di Kalimantan Barat.

Penyidikan terhadap PT GAP dimulai berdasarkan surat perintah penyidikan tertanggal 9 September 2026.

Besarnya areal terbakar dalam perkara ini menempatkan persoalan tanggung jawab korporasi sebagai hal yang tidak bisa diabaikan. Sebab, kebakaran di kawasan hutan bukan hanya menyisakan persoalan luas lahan yang terdampak, tetapi juga menyangkut kerusakan ekosistem dan konsekuensi lingkungan yang harus dihitung secara serius.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa penegakan hukum berlaku bagi seluruh perusahaan tanpa membedakan asal modal.

“Hukum Indonesia berlaku sama bagi setiap perusahaan yang berusaha di negeri ini, baik yang menggunakan modal dalam negeri maupun modal asing,” tegas Dwi.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa status investasi asing tidak memberikan pengecualian terhadap kewajiban hukum perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di Indonesia.

Di sisi lain, proses penyidikan masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut. Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendalami fakta dan alat bukti, termasuk aktivitas di lokasi, kewajiban hukum perusahaan, serta dugaan perbuatan atau kelalaian yang berkontribusi terhadap kebakaran.

120 Perkara Karhutla Ditangani

Penetapan PT GAP dan PT MAP merupakan bagian dari penanganan lebih luas yang dilakukan Ditjen Gakkumhut. Hingga 30 Oktober 2026, lembaga tersebut menangani 120 perkara kebakaran hutan.

Dari 15 subjek hukum korporasi yang ditangani, sebanyak sebelas masih dalam tahap penyidikan umum. Dua korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan dua lainnya telah mencapai tahap berkas lengkap.

Kemenhut juga menjatuhkan sanksi administratif terhadap 32 perusahaan melalui pencabutan dan pembekuan, serta pemaksaan pemulihan ekosistem hutan.

Selain itu, empat perusahaan yang sebelumnya dikenai sanksi pembekuan oleh Kemenhut turut diproses melalui instrumen pidana oleh Bareskrim Polri.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kalteng Kritik Disdukcapil, Anggaran Terserap Tinggi tapi KTP-el dan Akta Masih Bermasalah

    DPRD Kalteng Kritik Disdukcapil, Anggaran Terserap Tinggi tapi KTP-el dan Akta Masih Bermasalah

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 92
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya — DPRD Provinsi Kalimantan Tengah melontarkan kritik keras terhadap kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalteng dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025. Meski serapan anggaran dinilai tinggi, DPRD menilai pelayanan administrasi kependudukan belum menunjukkan hasil maksimal. Cakupan kepemilikan KTP elektronik (KTP-el) dan akta pencatatan sipil disebut […]

  • Kartini di Era Layar: Ibu, Garda Terdepan Menjaga Karakter Anak

    Kartini di Era Layar: Ibu, Garda Terdepan Menjaga Karakter Anak

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Peringatan Hari Kartini setiap 21 April kembali menggugah satu pertanyaan mendasar: siapa yang paling menentukan arah karakter generasi muda di tengah derasnya arus digital? Jawabannya tetap sama sejak dulu—ibu. Bedanya, tantangan hari ini jauh lebih kompleks dan agresif. Di era global yang serba terhubung, anak-anak tidak lagi hanya belajar dari sekolah dan lingkungan sekitar. Gawai […]

  • KPK Sulap Aset Koruptor Jadi Milik Negara, KPU dan Polri Kebagian Rp4,2 Miliar

    KPK Sulap Aset Koruptor Jadi Milik Negara, KPU dan Polri Kebagian Rp4,2 Miliar

    • calendar_month Rab, 1 Jul 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 146
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan bahwa perang melawan korupsi tidak berhenti di ruang sidang. Setelah menghukum pelaku, lembaga antirasuah kini memastikan hasil kejahatan juga direbut kembali untuk negara. KPK resmi menyerahkan aset rampasan tindak pidana korupsi senilai lebih dari Rp4,2 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Kepolisian Republik Indonesia […]

  • Menelusuri Jejak Masa Lalu, Peradaban, Perjuangan, dan Identitas Kalimantan Tengah

    Menelusuri Jejak Masa Lalu, Peradaban, Perjuangan, dan Identitas Kalimantan Tengah

    • calendar_month 1 jam yang lalu
    • account_circle fe
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Pendahuluan: Sejarah yang Membentuk Identitas Daerah Sejarah Kalimantan Tengah jauh lebih tua daripada usia administratif provinsinya. Di antara aliran sungai besar, hutan tropis, dan permukiman pedalaman, masyarakat telah membangun tata kehidupan, pengetahuan, serta kebudayaan selama berabad-abad. Menelusuri masa lalu wilayah ini berarti memahami hubungan manusia dengan alam, tradisi, kekuasaan, dan perubahan zaman lintas generasi secara […]

  • Kepala BGN Dicopot, Presiden Prabowo Ganti Pimpinan Program MBG

    Kepala BGN Dicopot, Presiden Prabowo Ganti Pimpinan Program MBG

    • calendar_month Sel, 2 Jun 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 197
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan besar di Badan Gizi Nasional (BGN) dengan mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua wakilnya, Lodewyk Pusung serta Sony Sanjaya. Langkah tersebut diumumkan langsung pemerintah di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (02/06/2026), setelah dilakukan evaluasi kinerja selama hampir satu setengah tahun terakhir. Perombakan ini menandai babak baru […]

  • Gas Melon Sulit Didapat, Disdagperin Kalteng Temukan LPG Subsidi di Bisnis Laundry

    Gas Melon Sulit Didapat, Disdagperin Kalteng Temukan LPG Subsidi di Bisnis Laundry

    • calendar_month Rab, 24 Jun 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 75
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Keluhan masyarakat terkait langkanya elpiji 3 kilogram di Kota Palangka Raya ternyata tidak sepenuhnya disebabkan oleh persoalan pasokan. Setelah melakukan serangkaian pengawasan bersama Pertamina, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kalimantan Tengah menemukan indikasi penggunaan gas bersubsidi oleh sejumlah usaha laundry yang tidak termasuk kelompok penerima subsidi. Temuan tersebut muncul saat tim gabungan […]

expand_less