Perjalanan Meninjau Lokasi Karhutla, Menhut Segel Dua Truk Bermuatan Kayu dan Satu Ekskavator
- account_circle fe
- calendar_month 9 jam yang lalu
- visibility 14
- comment 0 komentar

Dok. Facebook pribadi Raja Juli Antoni
DAYABORNEO, Palangka Raya – Temuan kayu gelondongan, dua truk bermuatan kayu, hingga satu unit ekskavator di kawasan hutan menjadi perhatian dalam kunjungan Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, ke Kalimantan Tengah.
Temuan itu terungkap saat Raja Juli melakukan perjalanan darat dari Palangka Raya untuk meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dalam perjalanan tersebut, ia mengaku menemukan sejumlah aktivitas yang diduga berkaitan dengan pelanggaran kehutanan.
Melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, Sabtu (31/10/2026) pukul 23.31 WIB, Raja Juli mengungkapkan bahwa dirinya bersama jajaran Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan langsung mendatangi lokasi tumpukan kayu gelondongan.
Petugas kemudian memeriksa lokasi dan meminta keterangan mengenai kepemilikan kayu tersebut. Untuk kepentingan pemeriksaan, lokasi tumpukan kayu dipasangi garis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kehutanan.
“Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, lokasi tumpukan kayu kemudian dipasangi garis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kehutanan,” tulis Raja Juli.
Ia juga menyampaikan telah berkoordinasi dengan Kapolda Kalimantan Tengah agar temuan tersebut segera ditindaklanjuti melalui proses hukum.
Perjalanan berlanjut. Namun, rombongan kembali menemukan dua truk bermuatan kayu yang ditutup terpal. Setelah diperiksa, muatan kedua kendaraan itu diduga ilegal.
Petugas langsung mengamankan kedua truk untuk menelusuri asal-usul kayu serta memeriksa dokumen legalitas pengangkutannya.
Temuan berikutnya tidak kalah penting. Rombongan juga menemukan satu unit ekskavator di kawasan hutan. Alat berat tersebut kemudian disegel setelah petugas melakukan pemeriksaan.
“Saya tegaskan penegakan hukum kehutanan harus dilakukan secara tegas dan menyeluruh,” tegas Raja Juli.
Menteri Kehutanan itu juga meminta koordinasi dengan aparat penegak hukum diperkuat agar setiap dugaan pelanggaran dapat diproses berdasarkan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di sela perjalanan, Raja Juli bersama CHANEE turut meninjau sekat bakar yang dibangun untuk mencegah api meluas ke kawasan habitat orangutan.
Menurut Raja Juli, upaya tersebut menjadi bagian dari perlindungan hutan sekaligus menjaga ruang hidup satwa liar.
“Pengawasan dan penegakan hukum harus terus diperkuat, begitu juga upaya pencegahan karhutla. Keduanya penting untuk menjaga hutan dan melindungi keanekaragaman hayati di dalamnya,” tulisnya.
Rangkaian temuan itu disampaikan Raja Juli melalui akun Facebook pribadinya dan dikutip pada Senin (2/11/2026).
Hingga informasi tersebut dipublikasikan, unggahan itu belum memuat identitas pemilik kayu, pemilik kedua truk, maupun pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan ekskavator tersebut. (fe)
- Penulis: fe

Saat ini belum ada komentar