Senin, 2 Nov 2026
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Harga Batu Bara Menguat pada Awal November 2026, HBA Tertinggi Tembus US$125,60 per Ton

Harga Batu Bara Menguat pada Awal November 2026, HBA Tertinggi Tembus US$125,60 per Ton

  • account_circle fe
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • visibility 18
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Jakarta – Harga batu bara acuan nasional kembali bergerak naik pada periode pertama November 2026. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan kenaikan pada seluruh kategori Harga Batu Bara Acuan (HBA), dengan harga tertinggi mencapai US$125,60 per ton.

Penguatan ini terjadi setelah harga batu bara pada periode kedua Oktober 2026 berada di bawah penetapan terbaru. Kenaikan tersebut juga mencakup batu bara berkalori menengah hingga rendah yang menjadi bagian dari empat kelompok acuan pemerintah.

Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM menjelaskan, peningkatan harga pada kelompok tersebut berkaitan dengan tingginya permintaan energi di pasar global.

“Harga Batu Bara Acuan (HBA) untuk kalori sedang, hingga rendah I, II dan III mencatatkan kenaikan berlanjut yang didorong oleh tingginya permintaan energi di pasar global,” demikian keterangan Ditjen Minerba melalui akun Instagram resminya, dikutip Senin (2/11/2026).

Dalam penetapan periode pertama November, HBA untuk batu bara dengan nilai kalor 6.322 kcal/kg GAR mencapai US$125,60 per ton. Angka tersebut meningkat US$3,08 dibandingkan penetapan sebelumnya sebesar US$122,52 per ton.

Kenaikan paling besar secara nominal justru terjadi pada HBA I dengan nilai kalor 5.300 kcal/kg GAR. Pemerintah menetapkan harga sebesar US$97,85 per ton, naik US$7,25 dari sebelumnya US$90,60 per ton.

Berikutnya, HBA II untuk batu bara dengan nilai kalor 4.100 kcal/kg GAR ditetapkan US$69,28 per ton. Harga tersebut meningkat US$5,83 dibandingkan periode kedua Oktober yang berada di level US$63,45 per ton.

Sementara itu, HBA III dengan nilai kalor 3.400 kcal/kg GAR naik menjadi US$46,64 per ton dari sebelumnya US$43,84 per ton. Kategori ini mencatatkan kenaikan US$2,80 per ton.

Penetapan harga tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 409.K/MB.01/MEM.B/2026 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batu Bara Acuan.

Kenaikan pada empat kelompok tersebut menandai penguatan HBA pada awal November. Ditjen Minerba mengaitkan tren kenaikan harga batu bara kalori menengah hingga rendah dengan perkembangan permintaan energi di pasar internasional.

Dengan penetapan terbaru ini, seluruh kategori HBA mencatatkan harga lebih tinggi dibandingkan periode kedua Oktober 2026.

  • Penulis: fe

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPATK Bongkar Modus Pengemplangan Pajak Tekstil, Omzet Rp12,49 Triliun

    PPATK Bongkar Modus Pengemplangan Pajak Tekstil, Omzet Rp12,49 Triliun

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 94
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Praktik pengemplangan pajak di sektor tekstil kembali terkuak. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya modus penyembunyian omzet dengan memanfaatkan rekening milik karyawan maupun rekening pribadi untuk menghindari kewajiban pajak negara. Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah, mengatakan temuan tersebut teridentifikasi sepanjang tahun 2025. Dari hasil analisis PPATK, nilai omzet […]

  • UMP Kalteng 2026 Naik 6,12 Persen

    UMP Kalteng 2026 Naik 6,12 Persen

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle fe
    • visibility 257
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Tahun 2026 sebesar 6,12 persen melalui SK Gubernur Nomor 188.44/477/2025. Dengan penetapan tersebut, UMP Kalteng 2026 menjadi Rp3.686.138 per bulan, meningkat Rp212.516 dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk tingkat sektoral, UMSP sektor pertambangan ditetapkan sebesar Rp3.714.130, […]

  • Pidana Kerja Sosial Mulai Berlaku 2026

    Pidana Kerja Sosial Mulai Berlaku 2026

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 144
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta — Pemerintah memastikan penerapan hukuman pidana kerja sosial akan mulai dilaksanakan seiring berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru pada Januari 2026. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyampaikan bahwa skema pidana kerja sosial tersebut telah dipersiapkan secara bertahap, termasuk melalui koordinasi dengan pemerintah daerah di […]

  • Kartini di Era Layar: Ibu, Garda Terdepan Menjaga Karakter Anak

    Kartini di Era Layar: Ibu, Garda Terdepan Menjaga Karakter Anak

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Peringatan Hari Kartini setiap 21 April kembali menggugah satu pertanyaan mendasar: siapa yang paling menentukan arah karakter generasi muda di tengah derasnya arus digital? Jawabannya tetap sama sejak dulu—ibu. Bedanya, tantangan hari ini jauh lebih kompleks dan agresif. Di era global yang serba terhubung, anak-anak tidak lagi hanya belajar dari sekolah dan lingkungan sekitar. Gawai […]

  • SMAN 1 Palangka Raya, dari SMA Bandar Veteran hingga Menjadi Sekolah Unggulan

    SMAN 1 Palangka Raya, dari SMA Bandar Veteran hingga Menjadi Sekolah Unggulan

    • calendar_month Sel, 4 Agu 2026
    • account_circle fe
    • visibility 52
    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA, Dayaborneo — Di balik status sebagai salah satu sekolah tertua di Kalimantan Tengah, SMA Negeri 1 Palangka Raya menyimpan sejarah panjang yang jarang diketahui publik. Sekolah ini awalnya berdiri atas swadaya masyarakat pada 1959 dengan nama SMA Bandar Veteran, sebelum akhirnya resmi menyandang nama SMA Negeri 1 Palangka Raya. Kepala SMA Negeri 1 […]

  • Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus CPO–POME

    Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus CPO–POME

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 245
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Penegakan hukum di sektor komoditas strategis nasional kembali menguat. Kejaksaan Agung membuka tabir dugaan praktik manipulasi ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya yang diduga berlangsung secara sistematis selama periode 2022 hingga 2024. Melalui penyidikan yang berjalan intensif, Tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan 11 […]

expand_less