RKAB Tambang Dibatasi, DPRD Kalteng Soroti Ancaman Pekerja Dirumahkan hingga PHK
- account_circle fe
- calendar_month Rab, 12 Agu 2026
- visibility 96
- comment 0 komentar

Dok. Ilustrasi
TAMIANG LAYANG, Dayaborneo – Pembatasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan mulai menjadi perhatian serius DPRD Kalimantan Tengah karena kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi aktivitas perusahaan dan keberlangsungan pekerjaan para karyawan.
Wakil Ketua DPRD Kalteng Junaidi menyoroti persoalan tersebut saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Barito Timur. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kondisi tenaga kerja sekaligus melihat sejauh mana perlindungan hak pekerja diberikan di tengah penyesuaian aktivitas pertambangan.
Pembatasan RKAB oleh pemerintah pusat dapat membuat sejumlah perusahaan melakukan penyesuaian terhadap kegiatan operasional. Dampaknya, efisiensi tenaga kerja menjadi salah satu langkah yang berpotensi ditempuh perusahaan, termasuk merumahkan karyawan hingga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Junaidi menegaskan, kondisi tersebut harus mendapat perhatian pemerintah daerah. Jangan sampai kebijakan penyesuaian sektor pertambangan justru membuat pekerja kehilangan hak-haknya.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa negara dan pemerintah daerah benar-benar mengawal nasib para pekerja,” tegas Junaidi, belum lama ini.
Ia mengatakan, pemerintah daerah, perusahaan, dan instansi ketenagakerjaan harus memperkuat koordinasi dalam menghadapi dampak pembatasan RKAB. Setiap keputusan yang menyangkut tenaga kerja harus tetap mengacu pada aturan yang berlaku.
“Pembatasan RKAB memang kebijakan efisiensi dan regulasi nasional, tetapi hak-hak dasar karyawan seperti gaji, pesangon, BPJS Ketenagakerjaan, dan hak lainnya sesuai ketentuan undang-undang harus tetap dijamin dan dibayarkan secara adil,” ujarnya.
Menurut Junaidi, perlindungan terhadap pekerja tidak boleh berhenti pada saat perusahaan masih menjalankan aktivitas normal. Ketika terjadi pengurangan kegiatan akibat kebijakan nasional, kewajiban perusahaan terhadap karyawan tetap harus diperhatikan.
DPRD Kalteng juga mendorong Disnakertrans melakukan pengawasan dan pendataan terhadap pekerja yang terdampak. Langkah tersebut diperlukan agar pemerintah memiliki gambaran yang jelas mengenai kondisi ketenagakerjaan di daerah.
Junaidi memastikan DPRD Kalteng akan terus mengawal persoalan tersebut agar penyesuaian sektor pertambangan tidak mengorbankan hak-hak pekerja. (red-fe)
- Penulis: fe

Saat ini belum ada komentar