RKAB Bikin Pekerja Tertekan, DPRD Sentil Disnaker Kalteng: Jangan-Jangan Datanya Saja Tak Punya!
- account_circle fe
- calendar_month Sab, 5 Sep 2026
- visibility 30
- comment 0 komentar

Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi saat diwawancarai
PALANGKA RAYA, Dayaborneo – Kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di sektor pertambangan mulai menimbulkan kekhawatiran baru. Di tengah aktivitas perusahaan yang terdampak kebijakan tersebut, nasib para pekerja yang terkena imbas justru dinilai belum memiliki gambaran data yang jelas.
DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mendesak pemerintah daerah segera membuka dan memperjelas data pekerja yang terdampak RKAB, terutama mereka yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun karyawan yang terpaksa dirumahkan perusahaan.
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, bahkan mempertanyakan keseriusan pendataan yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalteng.
Menurutnya, hingga kini DPRD belum menerima laporan resmi mengenai jumlah pekerja yang terdampak kebijakan tersebut.
“Dari Dinas Tenaga Kerja belum ada melapor secara resmi ke kita, berapa yang terdampak. Kita berkeyakinan jangan-jangan mereka pun tidak punya data seperti itu,” ujar Junaidi, belum lama ini.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena data pekerja terdampak dinilai sangat penting untuk menentukan langkah pemerintah. Tanpa angka yang jelas, sulit bagi pemerintah menghitung seberapa besar dampak kebijakan RKAB terhadap masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan.
Junaidi meminta Disnakertrans tidak hanya menunggu laporan perusahaan. Pendataan, kata dia, harus dilakukan secara menyeluruh untuk mengetahui pekerja yang benar-benar kehilangan pekerjaan maupun mereka yang hanya dirumahkan dan mengalami penurunan pendapatan.
“Apakah hak-hak mereka sudah dipenuhi oleh perusahaan, itu memang harusnya mereka ada data dan wajib mereka laksanakan bimbingan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan perusahaan agar tetap memenuhi seluruh hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah diminta hadir melakukan pengawasan sekaligus memberikan bimbingan kepada perusahaan yang melakukan PHK maupun merumahkan karyawannya.
Bagi DPRD Kalteng, persoalan RKAB bukan hanya menyangkut aktivitas produksi perusahaan. Ada nasib pekerja dan keluarga yang ikut dipertaruhkan ketika aktivitas perusahaan terganggu.
Karena itu, Junaidi menegaskan pemerintah harus memastikan dampak kebijakan tersebut tidak membuat pekerja menjadi pihak yang paling dirugikan.
Kini pertanyaannya tinggal satu: berapa sebenarnya jumlah pekerja Kalteng yang terdampak RKAB dan bagaimana nasib mereka? (fe)
- Penulis: fe

Saat ini belum ada komentar