Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode
Beranda » Berita Nasional » UU PPRT Disahkan, Negara Resmi Lindungi Pekerja Rumah Tangga

UU PPRT Disahkan, Negara Resmi Lindungi Pekerja Rumah Tangga

  • account_circle D'Borneo
  • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
  • visibility 22
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Jakarta – DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna di Senayan, Selasa (21/04/2026).

Pengesahan ini menjadi tonggak penting setelah bertahun-tahun perjuangan advokasi, dan langsung disambut tepuk tangan serta haru para pekerja rumah tangga yang hadir.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mewakili Presiden Prabowo Subianto, menegaskan bahwa undang-undang ini menghadirkan kepastian hukum bagi pekerja rumah tangga sekaligus pemberi kerja.

“UU ini bertujuan mencegah diskriminasi, eksploitasi, dan pelecehan, serta membangun hubungan kerja yang adil dan manusiawi,” ujarnya.

Selama ini, pekerja rumah tangga berada di wilayah abu-abu hukum. Data berbagai lembaga menunjukkan jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia belum memiliki perlindungan kerja yang memadai, mulai dari jam kerja tidak pasti hingga minimnya jaminan sosial. Kondisi ini membuat mereka rentan terhadap kekerasan dan pelanggaran hak.

Dengan disahkannya UU PPRT, negara mulai menutup celah tersebut. Regulasi ini tidak hanya mengatur hak dan kewajiban, tetapi juga mendorong peningkatan kompetensi serta kesejahteraan pekerja rumah tangga.

Pemerintah menegaskan bahwa pengawasan menjadi kunci implementasi. Tanpa pengawasan yang kuat, regulasi berisiko berhenti di atas kertas. Karena itu, peran kementerian terkait dan pemerintah daerah akan diperkuat.

Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto, yang turut hadir, menilai pengesahan ini sebagai langkah konkret negara dalam memenuhi amanat konstitusi untuk melindungi seluruh pekerja.

Secara analitis, kehadiran UU ini berpotensi meningkatkan kualitas tenaga kerja domestik sekaligus mendorong standar kerja yang lebih profesional. Dalam jangka panjang, perlindungan yang jelas dapat menciptakan hubungan kerja yang lebih stabil dan produktif.

Pengesahan UU PPRT menandai babak baru: pekerja rumah tangga tidak lagi dipandang sebagai sektor informal yang terabaikan, tetapi sebagai bagian penting dari sistem ketenagakerjaan nasional yang berhak atas perlindungan dan martabat. (red-fe) 

  • Penulis: D'Borneo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perputaran Uang Judi Online Rp286,84 Triliun Sepanjang 2025

    Perputaran Uang Judi Online Rp286,84 Triliun Sepanjang 2025

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran dana judi online (judol) sepanjang tahun 2025 masih berada pada level yang mengkhawatirkan, meski menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Total nilai transaksi judol selama 2025 mencapai Rp286,84 triliun, yang terekam dalam ratusan juta transaksi keuangan. Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengungkapkan, angka […]

  • Gubernur Agustiar Ajak Ormas dan Media Kawal KHBS: Jangan Sampai Program Ini Salah Sasaran

    Gubernur Agustiar Ajak Ormas dan Media Kawal KHBS: Jangan Sampai Program Ini Salah Sasaran

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 54
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menggelar forum dialog terbuka bertajuk Hasupa Hasundau bersama organisasi kemasyarakatan (ormas) dan insan media di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Selasa (10/3/2026). Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi, tetapi juga menjadi panggung strategis pemerintah daerah untuk menyosialisasikan program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) sekaligus menyerap langsung aspirasi […]

  • Publik Pertanyakan Keterbukaan PT GJP dalam Kerja Sama Pengelolaan Pluit Junction

    Publik Pertanyakan Keterbukaan PT GJP dalam Kerja Sama Pengelolaan Pluit Junction

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 35
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta — Rencana optimalisasi pengelolaan Mal Pluit Junction melalui kerja sama antara PT Jakarta Propertindo (Perseroda) dan PT Grha Jaya Pradana (GJP) memantik diskusi di ruang publik. Sejumlah pihak menilai perlu ada keterbukaan lebih luas, terutama menyangkut profil mitra swasta yang terlibat dalam pengelolaan aset milik daerah. Informasi kerja sama tersebut pertama kali disampaikan […]

  • Wagub Kalteng Tegaskan Domino Bukan Lagi Permainan Biasa: ORADO Harus Cetak Prestasi Nasional

    Wagub Kalteng Tegaskan Domino Bukan Lagi Permainan Biasa: ORADO Harus Cetak Prestasi Nasional

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menegaskan bahwa domino tidak bisa lagi dipandang sebagai sekadar permainan santai. Melalui pelantikan pengurus Federasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) Kalteng, pemerintah mendorong transformasi serius menuju olahraga prestasi yang siap bersaing di level nasional. Pelantikan pengurus ORADO provinsi hingga kabupaten/kota ini menjadi titik awal penguatan organisasi […]

  • Gubernur Agustiar Rombak Pejabat Pemprov: Stop Kerja Seremonial

    Gubernur Agustiar Rombak Pejabat Pemprov: Stop Kerja Seremonial

    • calendar_month Sel, 26 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 27
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya — Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran kembali mengguncang struktur birokrasi Pemerintah Provinsi Kalteng. Enam pejabat tinggi pratama resmi dilantik di Istana Isen Mulang, Selasa (26/5/2026), dengan pesan keras: jabatan bukan tempat nyaman, tetapi medan pengabdian untuk rakyat. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/153/2026 tentang Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan […]

  • Pengecer Naik Kelas: Saat Dagang BBM Berpindah ke Media Sosial

    Pengecer Naik Kelas: Saat Dagang BBM Berpindah ke Media Sosial

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Kalimantan Tengah memunculkan fenomena baru yang menarik sekaligus memantik ironi. Ketika ruang jual-beli di pinggir jalan perlahan menghilang akibat tekanan kebijakan dan pengawasan, transaksi justru bermigrasi diam-diam ke ruang digital. Pengecer tak lagi menunggu pembeli di depan toko. Kini, mereka “naik kelas” — berdagang lewat pesan instan, media sosial, […]

expand_less