Minyakita Dijual Rp21.000, Ada yang Tidak Beres dalam Tata Niaga Sawit?
- account_circle D'Borneo
- calendar_month Rab, 17 Jun 2026
- visibility 25
- comment 0 komentar

Dok. Ist.
DAYABORNEO, Palangka Raya – Kalimantan Tengah selama ini dikenal sebagai salah satu daerah penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia. Namun di tengah melimpahnya produksi sawit, masyarakat justru harus membeli minyak goreng bersubsidi Minyakita dengan harga yang jauh di atas ketentuan pemerintah.
Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, S.St.Pi., menyoroti kondisi tersebut setelah menemukan harga Minyakita di pasaran mencapai sekitar Rp21.000 per liter. Angka itu jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Melambungnya harga Minyakita, menurut Bambang, memunculkan pertanyaan serius mengenai tata niaga dan distribusi minyak goreng di daerah yang selama ini menjadi salah satu penopang industri sawit nasional.
“Ini menjadi pertanyaan besar. Kita daerah penghasil sawit, tetapi masyarakat masih membeli minyak goreng bersubsidi dengan harga yang jauh di atas ketentuan pemerintah,” kata Bambang, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa hanya dianggap sebagai gejolak harga biasa. Pemerintah perlu menelusuri rantai distribusi Minyakita secara menyeluruh, mulai dari produsen, distributor, hingga tingkat pengecer.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai Kalimantan Tengah seharusnya mampu menikmati manfaat lebih besar dari industri sawit, terutama melalui pengembangan sektor hilir yang menghasilkan produk jadi untuk kebutuhan masyarakat.
Namun yang terjadi saat ini justru sebaliknya. Daerah menghasilkan bahan baku dalam jumlah besar, sementara masyarakat masih menghadapi harga minyak goreng yang sulit dijangkau.
“Kalau produksi sawit besar tetapi harga minyak goreng tetap tinggi, berarti ada yang harus dibenahi dalam sistemnya,” tegasnya.
Bambang juga menyoroti adanya perusahaan yang memiliki kemampuan memproduksi minyak goreng, namun hasil produksinya belum sepenuhnya tersedia untuk memenuhi kebutuhan pasar lokal.
Ia menduga terdapat sejumlah persoalan yang perlu dikaji lebih jauh, mulai dari aspek perizinan, distribusi, hingga tata niaga yang berpotensi memengaruhi harga di tingkat konsumen.
“Jangan sampai Kalimantan Tengah hanya menjadi penghasil bahan mentah, sementara rakyat tetap membeli produk turunannya dengan harga mahal,” ujarnya.
Karena itu, Bambang mendesak instansi terkait segera melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap distribusi Minyakita di Kalimantan Tengah. Jika ditemukan penyimpangan dalam rantai pasok maupun penjualan di atas HET, pemerintah diminta mengambil langkah tegas.
Bagi Bambang, persoalan Minyakita bukan sekadar soal harga minyak goreng, melainkan cerminan sejauh mana kekayaan sumber daya alam daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang hidup di atasnya. (red-fe)
- Penulis: D'Borneo

Saat ini belum ada komentar