Puncak Kemarau Makin Dekat, Agustiar Sabran Minta Karhutla Tak Ditangani Setengah Hati
- account_circle fe
- calendar_month Kam, 3 Sep 2026
- visibility 31
- comment 0 komentar

Dok. Gubernur Kalteng Agustiar Sabran saat memimpin Rapat Evaluasi Pencegahan dan Penanganan Karhutla di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (3/9/2026).
PALANGKARAYA, Dayaborneo – Musim kemarau di Kalimantan Tengah memasuki periode yang perlu diwaspadai. Pemerintah Provinsi Kalteng mengingatkan seluruh pihak agar tidak lengah menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diperkirakan masih dapat berlangsung hingga akhir Oktober bahkan awal November 2026.
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyampaikan hal tersebut saat memimpin Rapat Evaluasi Pencegahan dan Penanganan Karhutla di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (3/9/2026).
Rapat tersebut diikuti jajaran Pemerintah Provinsi Kalteng, Forkopimda, serta para bupati dan wali kota. Evaluasi dilakukan untuk memastikan kesiapan daerah menghadapi puncak musim kemarau yang berlangsung pada Agustus hingga September.
Agustiar meminta penanganan karhutla dilakukan secara konsisten. Menurutnya, kondisi yang dihadapi bukan persoalan jangka pendek sehingga membutuhkan kesiapan personel, anggaran, peralatan hingga koordinasi lintas sektor.
Ia mengibaratkan upaya menghadapi karhutla seperti mengikuti perlombaan maraton. Pemerintah dan seluruh unsur terkait harus memiliki daya tahan serta menjaga ritme penanganan sampai kondisi benar-benar terkendali.
“Kita harus siap menghadapi kondisi yang panjang, bukan hanya hari ini. Dampaknya juga harus kita tangani, termasuk memastikan kebutuhan air bersih masyarakat terpenuhi dan dukungan anggaran tersedia,” tegas Gubernur.
Karena itu, pemerintah daerah diminta tidak hanya berfokus pada pemadaman api. Dampak yang muncul akibat karhutla, termasuk kebutuhan dasar masyarakat, kesehatan dan lingkungan, juga harus menjadi bagian dari penanganan.
Dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan Maklumat Bersama antara Pemerintah Provinsi Kalteng dan Forkopimda sebagai bentuk komitmen bersama menghadapi ancaman karhutla.
Agustiar menegaskan, maklumat tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen seremonial. Komitmen yang telah disepakati harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata di lapangan.
Sinergi pemerintah provinsi, kabupaten dan kota bersama TNI-Polri, dunia usaha, masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci untuk menekan risiko karhutla sekaligus melindungi masyarakat, lingkungan dan aktivitas ekonomi di Kalteng. (fe)
- Penulis: fe

Saat ini belum ada komentar