Kajati Baru Kalteng Datang, Gubernur Agustiar Minta Pembangunan Dikawal Ketat
- account_circle fe
- calendar_month Sab, 15 Agu 2026
- visibility 60
- comment 0 komentar

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran saat menghadiri ramah tamah dan perkenalan Kajati Kalteng Hendrizal Husin bersama Ketua IAD Wilayah Kalteng Yessiana Hendrizal.
PALANGKA RAYA, Dayaborneo – Pergantian pucuk pimpinan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah bukan sekadar seremoni. Di tengah pembangunan daerah yang terus dikebut, kehadiran Kajati baru diharapkan memperkuat pengawasan sekaligus memastikan program pemerintah berjalan tanpa keluar dari koridor hukum.
Harapan itu disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran saat menghadiri ramah tamah dan perkenalan Kajati Kalteng Hendrizal Husin bersama Ketua IAD Wilayah Kalteng Yessiana Hendrizal di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (14/8/2026).
Hendrizal Husin diketahui baru dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Kajati Kalteng pada 11 Agustus 2026. Ia menggantikan Nurcahyo Jungkung Madyo yang sebelumnya sekitar delapan bulan memimpin Kejati Kalteng.
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Pemprov menyambut kedatangan Hendrizal sekaligus berharap sinergi pemerintah daerah dan Kejaksaan semakin kuat.
Pesan yang disampaikan cukup jelas: pembangunan harus bergerak cepat, tetapi tidak boleh mengabaikan aturan.
“Untuk menyukseskan pembangunan tentu kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Oleh karena itu, saya meminta sinergi dan dukungan dari kita semua, termasuk Kejaksaan Tinggi, khususnya dalam mengawal program-program strategis pembangunan di Kalimantan Tengah agar berjalan optimal, efisien, transparan, dan sesuai koridor hukum yang berlaku,” tegas Edy.
Menurutnya, luas wilayah Kalteng, besarnya potensi sumber daya alam, serta keberagaman masyarakat membutuhkan kolaborasi seluruh unsur pemerintahan dan penegak hukum.
Sementara itu, Hendrizal menegaskan Kejaksaan siap memperkuat kerja sama dengan Pemprov Kalteng dan jajaran Forkopimda. Peran Kejaksaan, kata dia, bukan hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga memberikan pendampingan dalam pelaksanaan program pemerintah.
“Ke depan akan kami optimalkan lagi, baik dalam pelaksanaan penegakan hukum maupun pendampingan kepada pemerintah daerah, sehingga program-program yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan,” ujar Hendrizal.
Pertemuan tersebut menjadi langkah awal membangun komunikasi antara Kajati baru dengan Pemprov Kalteng. Sinergi itu kini ditunggu pembuktiannya dalam mengawal pembangunan dan penggunaan anggaran daerah. (red-fe)
- Penulis: fe

Saat ini belum ada komentar