Pansus Raperda Konflik Mandek: Pemprov Datang Tanpa DIM
- account_circle D'Borneo
- calendar_month Rab, 25 Feb 2026
- visibility 85
- comment 0 komentar

Anggota DPRD Kalteng, Yetro Midel Yoseph
DAYABORNEO, Palangka Raya – Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Tengah yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sengketa dan Penyelesaian Konflik pada Selasa (24/2/2026) berjalan pincang dan berujung ditunda. Penyebabnya terang-benderang: perwakilan Pemerintah Provinsi Kalteng datang tanpa membawa Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang sejak awal diminta sebagai bahan utama pengayaan substansi regulasi.
Anggota DPRD Kalteng, Yetro Midel Yoseph, melontarkan kritik keras atas sikap Pemprov yang dinilainya tidak serius mengawal lahirnya payung hukum penting bagi masyarakat.
“Kami minta DIM untuk memperkaya substansi raperda. Tapi pemerintah datang tanpa bekal. Kalau begini, bagaimana mau bicara percepatan? Ini jelas menghambat,” tegas Yetro, usai memimpin rapat pansus di DPRD Kalteng, Selasa (24/2/2026) pagi.
Ia menekankan, DPRD menginisiasi Raperda Sengketa dan Penyelesaian Konflik karena persoalan di lapangan sudah terlalu sering berujung buntu, konflik memanjang, bahkan bereskalasi. Yetro menyebut, tanpa pedoman daerah yang tegas, upaya penyelesaian kerap bergantung pada itikad baik para pihak.
“Yang utama itu mitigasi. Jangan tunggu konflik meledak baru negara turun tangan. Perda ini harus jadi pagar pencegahan,” ujarnya.
Yetro juga menyoroti posisi DPRD yang kerap dijadikan tempat mengadu masyarakat saat konflik terjadi, namun tidak memiliki “senjata” hukum untuk bertindak.
“Warga datang, minta difasilitasi. Kami menampung, tapi tanpa dasar hukum daerah, ruang gerak kami terbatas. Kami seperti diminta memadamkan api tanpa air,” katanya.
Melalui raperda ini, DPRD mendorong skema penyelesaian konflik yang tegas, berjenjang, dan mengakui peran kearifan lokal. Tokoh adat, damang, mantir, hingga Dewan Adat Dayak diharapkan menjadi garda depan mediasi sebelum konflik masuk ke ranah hukum formal.
“Kami ingin jalur damai yang punya legitimasi perda, bukan sekadar imbauan moral,” ujar Yetro.
Ia mendesak Pemprov Kalteng segera menyerahkan DIM agar pembahasan tidak terus tersandera. “Kalau pemerintah serius melindungi masyarakat dari konflik berkepanjangan, tunjukkan dengan kerja konkret. Jangan datang rapat tanpa bahan,” tutupnya tajam. (red-fe)
- Penulis: D'Borneo

Saat ini belum ada komentar