Ribuan Karyawan PT AKT Terancam, Sirajul Rahman Minta Pemda Jangan Sekadar Menonton
- account_circle D'Borneo
- calendar_month Rab, 17 Jun 2026
- visibility 73
- comment 0 komentar

Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Sirajul Rahman
DAYABORNEO, Palangka Raya – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan tunggakan gaji yang menimpa ribuan karyawan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) mulai memantik sorotan publik.
Di tengah ketidakpastian nasib para pekerja, Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Sirajul Rahman, meminta pemerintah daerah tidak hanya menjadi penonton, tetapi segera mengambil langkah nyata untuk melindungi hak-hak karyawan.
Laporan yang beredar menyebutkan sejumlah pekerja belum menerima gaji hingga tiga bulan, sementara ribuan lainnya harus menghadapi ancaman kehilangan mata pencaharian akibat kebijakan PHK.
“Kita cukup prihatin dengan kondisi karyawan yang belum menerima gaji hingga tiga bulan. Ini harus segera ditangani,” kata Sirajul Rahman, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, persoalan ini sudah melampaui urusan internal perusahaan. Ketika ribuan pekerja kehilangan penghasilan, dampaknya akan menjalar ke masyarakat luas, mulai dari pedagang kecil, pelaku UMKM, hingga ekonomi keluarga di wilayah sekitar operasional perusahaan.
Sirajul menilai pemerintah daerah harus segera turun tangan sebelum persoalan berkembang menjadi krisis sosial dan ekonomi, terutama di Kecamatan Laung Tuhup yang selama ini bergantung pada aktivitas pertambangan.
“Kami berharap pemerintah daerah bisa segera turun tangan agar masalah ini tidak semakin meluas,” ujarnya.
Politisi Partai Keadilan Sosial (PKS) itu mengingatkan bahwa di balik angka ribuan pekerja terdapat ribuan keluarga yang bergantung pada penghasilan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Baginya, persoalan utama saat ini bukan hanya PHK, tetapi juga kepastian pembayaran hak-hak pekerja yang hingga kini masih menjadi tanda tanya.
“Jumlahnya ribuan. Tentu ini sangat memprihatinkan dan harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Sirajul juga mendesak instansi yang membidangi ketenagakerjaan, pertambangan, dan aspek hukum untuk segera memanggil manajemen perusahaan serta membuka secara transparan kondisi yang sebenarnya terjadi.
Menurutnya, negara tidak boleh kalah ketika berhadapan dengan persoalan yang menyangkut hak dasar pekerja.
“Pemerintah harus memberi tekanan kepada perusahaan agar hak-hak karyawan dapat dipenuhi. Jangan sampai mereka terus berada dalam ketidakpastian,” katanya.
Bagi Sirajul, kasus PT AKT bukan sekadar persoalan hubungan industrial. Ini adalah ujian bagi keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat yang selama bertahun-tahun menjadi bagian dari roda produksi perusahaan.
Jika tidak segera ditangani, yang terancam bukan hanya nasib ribuan pekerja, tetapi juga denyut ekonomi masyarakat di wilayah sekitar tambang. (red-fe)
- Penulis: D'Borneo

Saat ini belum ada komentar