Bareskrim Sita Rp4 Miliar dan Kendaraan dalam Kasus Dugaan Fraud DSI
- account_circle D'Borneo
- calendar_month Jum, 30 Jan 2026
- visibility 94
- comment 0 komentar

Dok. Istimewa
DAYABORNEO, Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita uang lebih dari Rp4 miliar dalam penyidikan dugaan tindak pidana kecurangan (fraud) yang menyeret PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Penyitaan dilakukan terhadap puluhan rekening milik perusahaan dan pihak-pihak yang terafiliasi, yang sebelumnya telah diblokir oleh penyidik.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, total dana yang disita mencapai Rp4.074.156.192 dan berasal dari 41 rekening terlapor maupun afiliasinya.
“Penyidik telah melakukan penyitaan uang sebesar Rp4.074.156.192 dari 41 nomor rekening terlapor maupun afiliasinya yang sebelumnya telah diblokir,” ujar Ade Safri dalam keterangan tertulis, Rabu (28/1/2026).
Selain uang tunai, Bareskrim juga mengamankan sejumlah aset bergerak yang diduga berkaitan langsung dengan aktivitas PT DSI. Aset tersebut meliputi satu unit kendaraan roda empat dan dua unit kendaraan roda dua.
“Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap aset bergerak milik PT DSI berupa satu unit kendaraan roda empat dan dua unit kendaraan roda dua,” ungkapnya.
Tak berhenti di situ, ratusan dokumen jaminan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik para peminjam dana (borrower) turut disita. Dokumen tersebut diamankan saat penggeledahan di kantor pusat PT DSI di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.
Ade Safri menegaskan, penyidikan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan terbuka.
“Kami pastikan penyidikan atas perkara ini berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Dalam pengusutan perkara, Bareskrim juga mendalami dugaan modus pembuatan proyek fiktif yang diduga digunakan untuk menarik dana dari para pemberi pinjaman (lender). Penyidik menemukan indikasi penggunaan kembali data borrower lama tanpa proses konfirmasi dan verifikasi.
“Borrower existing yang tidak dikonfirmasi kembali dilekatkan pada proyek-proyek fiktif yang dibuat oleh PT DSI. Hal inilah yang kemudian menarik minat para lender untuk berinvestasi,” jelas Ade Safri.
Hingga kini, Bareskrim Polri masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut. (red-fe)
- Penulis: D'Borneo

Saat ini belum ada komentar