Wagub Kalteng ke Senayan, Perda Diminta Tak Jadi Beban Daerah dan Investor
- account_circle D'Borneo
- calendar_month Kam, 5 Feb 2026
- visibility 50
- comment 0 komentar

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menghadiri Diseminasi hasil pemantauan dan evaluasi peraturan daerah yang digelar DPD RI.
DAYABORNEO, Jakarta – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo membawa suara daerah ke jantung kekuasaan nasional. Ia menghadiri Diseminasi hasil pemantauan dan evaluasi peraturan daerah yang digelar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Forum ini menjadi panggung penting untuk menguji apakah produk hukum daerah benar-benar berpihak pada pembangunan atau justru menghambat laju ekonomi.
Diseminasi yang diinisiasi Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI tersebut mengupas tuntas kualitas Perda dan Raperda di daerah, mulai dari kesesuaiannya dengan undang-undang nasional hingga dampaknya terhadap investasi dan tata kelola pemerintahan.
“Regulasi daerah tidak boleh menjadi beban baru bagi masyarakat dan dunia usaha. Perda harus memberi kepastian, bukan menciptakan masalah,” tegas Edy Pratowo di hadapan peserta forum.
Ia menilai kegiatan ini sebagai alarm dini bagi pemerintah daerah agar lebih cermat dalam menyusun kebijakan. Menurut Edy, masih ditemukan Perda yang tumpang tindih, kurang responsif, bahkan berpotensi bertentangan dengan regulasi di atasnya.
Forum tersebut secara terbuka memaparkan hasil evaluasi terhadap Perda strategis, termasuk regulasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), pengelolaan APBD, serta tata kelola pemerintahan desa. Temuan-temuan itu dinilai krusial karena menyentuh langsung iklim investasi dan efektivitas pelayanan publik.
“Kalau regulasi tidak sinkron, yang rugi bukan hanya pemerintah, tapi masyarakat dan daerah itu sendiri,” ujar Edy.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terbuka terhadap kritik dan rekomendasi dari DPD RI sebagai bagian dari upaya pembenahan regulasi. Menurutnya, harmonisasi pusat dan daerah bukan pilihan, melainkan keharusan di tengah tuntutan percepatan pembangunan.
Diseminasi ini menjadi forum refleksi kolektif yang rutin digelar setiap masa persidangan. Bagi Kalimantan Tengah, kehadiran Wagub di Senayan adalah sinyal tegas: daerah tidak ingin tertinggal oleh regulasi yang lemah. Perda harus menjadi alat dorong pembangunan, bukan rem yang menghambat masa depan. (red-fe)
- Penulis: D'Borneo

Saat ini belum ada komentar