Senin, 14 Sep 2026
light_mode
Beranda » Berita Nasional » THR Harus Turun Lebih Cepat: DPR Dorong H-14 Demi Lindungi Pekerja

THR Harus Turun Lebih Cepat: DPR Dorong H-14 Demi Lindungi Pekerja

  • account_circle D'Borneo
  • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
  • visibility 108
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Palangka Raya – Gelombang mudik belum bergerak, tetapi perdebatan soal Tunjangan Hari Raya sudah memanas. Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menekan pemerintah agar mengubah pola lama pembayaran THR.

Ia mendorong agar perusahaan wajib menyalurkan THR minimal dua pekan sebelum Idulfitri, bukan lagi mepet H-7 seperti aturan sekarang. Menurutnya, langkah ini bukan sekadar soal tanggal, melainkan soal keberpihakan pada pekerja dan denyut ekonomi nasional.

Edy menilai pembayaran terlalu dekat hari raya membuka celah pelanggaran. Perusahaan nakal kerap menunda, pekerja keburu libur, dan pengawas ketenagakerjaan kehilangan waktu untuk bertindak.

Dengan memajukan tenggat ke H-14, negara memberi ruang penegakan hukum bekerja sebelum arus libur melumpuhkan layanan pengaduan. “Negara harus hadir sebelum pelanggaran terjadi, bukan sibuk memadamkan api setelah Lebaran,” tegas Edy dalam keterangannya, Rabu (25/2/2026).

Ia juga menggarisbawahi dampak ekonomi. THR yang cair lebih awal memampukan keluarga pekerja berbelanja kebutuhan pokok sebelum harga melonjak. Efek domino pun terjadi: pasar bergerak, UMKM berdenyut, dan perputaran uang terasa lebih panjang menjelang hari raya.

Edy menekankan THR bukan beban mendadak bagi perusahaan karena pos anggarannya sudah rutin disiapkan setiap tahun.

Untuk mewujudkan perubahan ini, Edy mendorong Kementerian Tenaga Kerja merevisi Permenaker No. 6/2016 agar tenggat pembayaran dimajukan ke H-14. Ia menilai aturan lama tak lagi relevan dengan realitas lapangan yang sarat cuti bersama dan libur panjang.

Di sisi lain, ia mengkritik wacana kerja dari mana saja (WFA) tanpa payung hukum jelas. Edy meminta pemerintah menyamakan rasa keadilan antara pekerja swasta dan ASN soal cuti bersama, serta mempertimbangkan sektor-sektor yang tak mungkin bekerja jarak jauh.

Bagi Edy, kebijakan Lebaran harus rapi di atas kertas dan adil di lapangan—agar pekerja merayakan hari raya dengan tenang, bukan dengan cemas menunggu haknya cair. (red-fe)

  • Penulis: D'Borneo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • APBD Kalteng Terjun Bebas 34,71 Persen, Pemprov Dipaksa Pangkas Ambisi Pembangunan 2026

    APBD Kalteng Terjun Bebas 34,71 Persen, Pemprov Dipaksa Pangkas Ambisi Pembangunan 2026

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 117
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Realitas pahit fiskal menghantam Kalimantan Tengah pada 2026. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng anjlok tajam hingga 34,71 persen. Dari sebelumnya Rp8,3 triliun pada 2025, kini hanya tersisa sekitar Rp5,4 triliun. Kondisi ini memaksa Pemerintah Provinsi Kalteng mengerem ambisi dan mengerucutkan arah pembangunan secara ketat. Penurunan drastis ini bukan […]

  • Anak Krakatau Mengamuk, Empat Bandara Ditutup!

    Anak Krakatau Mengamuk, Empat Bandara Ditutup!

    • calendar_month Sen, 7 Sep 2026
    • account_circle fe
    • visibility 25
    • 0Komentar

    JAKARTA, Dayaborneo – Erupsi Gunung Anak Krakatau mulai mengusik aktivitas penerbangan. Sebaran abu vulkanik dari gunung api di Selat Sunda membuat empat bandara di Jawa dan Lampung menghentikan operasional sementara pada Minggu (6/9) pagi. Empat bandara yang terdampak yakni Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma, Radin Inten II, dan Budiarto Curug. Keputusan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi terhadap […]

  • Traffic Light Lumpuh Saat Listrik Padam, Dishub Kalteng Pertanyakan Koordinasi PLN

    Traffic Light Lumpuh Saat Listrik Padam, Dishub Kalteng Pertanyakan Koordinasi PLN

    • calendar_month Sel, 2 Jun 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 34
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah kawasan Kota Palangka Raya tak hanya memadamkan aktivitas warga, tetapi juga melumpuhkan sejumlah traffic light di persimpangan. Kondisi itu memicu kerawanan lalu lintas karena kendaraan harus saling berebut melintas tanpa pengaturan lampu isyarat. Di tengah situasi tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Tengah mengaku tidak pernah […]

  • RKAB Tambang Dibatasi, DPRD Kalteng Soroti Ancaman Pekerja Dirumahkan hingga PHK

    RKAB Tambang Dibatasi, DPRD Kalteng Soroti Ancaman Pekerja Dirumahkan hingga PHK

    • calendar_month Rab, 12 Agu 2026
    • account_circle fe
    • visibility 77
    • 0Komentar

    TAMIANG LAYANG, Dayaborneo – Pembatasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan mulai menjadi perhatian serius DPRD Kalimantan Tengah karena kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi aktivitas perusahaan dan keberlangsungan pekerjaan para karyawan. Wakil Ketua DPRD Kalteng Junaidi menyoroti persoalan tersebut saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Barito Timur. Kunjungan ini […]

  • BPJS Warga Miskin Tak Boleh Disentuh Efisiensi: Pemprov Kalteng Bayari 650 Ribu Jiwa

    BPJS Warga Miskin Tak Boleh Disentuh Efisiensi: Pemprov Kalteng Bayari 650 Ribu Jiwa

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 100
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengambil posisi tegas dalam melindungi hak kesehatan masyarakat miskin. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Pemprov memastikan iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 650 ribu jiwa warga tidak mampu tetap dibayarkan penuh. Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, bahkan memperingatkan pemerintah kabupaten/kota agar tidak menjadikan sektor kesehatan sebagai korban pemangkasan […]

  • Jelang Idulfitri, Pemerintah Resmi Umumkan THR dan BHR

    Jelang Idulfitri, Pemerintah Resmi Umumkan THR dan BHR

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 196
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, JAKARTA – Pemerintah merilis kebijakan resmi pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026 M sebagai bagian dari strategi menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat konsumsi domestik. Pengumuman disampaikan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (03/03/2026). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan kebijakan ini merupakan paket stimulus […]

expand_less