Rabu, 29 Jul 2026
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Bareskrim Sita Rp4 Miliar dan Kendaraan dalam Kasus Dugaan Fraud DSI

Bareskrim Sita Rp4 Miliar dan Kendaraan dalam Kasus Dugaan Fraud DSI

  • account_circle D'Borneo
  • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
  • visibility 94
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita uang lebih dari Rp4 miliar dalam penyidikan dugaan tindak pidana kecurangan (fraud) yang menyeret PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Penyitaan dilakukan terhadap puluhan rekening milik perusahaan dan pihak-pihak yang terafiliasi, yang sebelumnya telah diblokir oleh penyidik.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, total dana yang disita mencapai Rp4.074.156.192 dan berasal dari 41 rekening terlapor maupun afiliasinya.

“Penyidik telah melakukan penyitaan uang sebesar Rp4.074.156.192 dari 41 nomor rekening terlapor maupun afiliasinya yang sebelumnya telah diblokir,” ujar Ade Safri dalam keterangan tertulis, Rabu (28/1/2026).

Selain uang tunai, Bareskrim juga mengamankan sejumlah aset bergerak yang diduga berkaitan langsung dengan aktivitas PT DSI. Aset tersebut meliputi satu unit kendaraan roda empat dan dua unit kendaraan roda dua.

“Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap aset bergerak milik PT DSI berupa satu unit kendaraan roda empat dan dua unit kendaraan roda dua,” ungkapnya.

Tak berhenti di situ, ratusan dokumen jaminan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik para peminjam dana (borrower) turut disita. Dokumen tersebut diamankan saat penggeledahan di kantor pusat PT DSI di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.

Ade Safri menegaskan, penyidikan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan terbuka.

“Kami pastikan penyidikan atas perkara ini berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Dalam pengusutan perkara, Bareskrim juga mendalami dugaan modus pembuatan proyek fiktif yang diduga digunakan untuk menarik dana dari para pemberi pinjaman (lender). Penyidik menemukan indikasi penggunaan kembali data borrower lama tanpa proses konfirmasi dan verifikasi.

“Borrower existing yang tidak dikonfirmasi kembali dilekatkan pada proyek-proyek fiktif yang dibuat oleh PT DSI. Hal inilah yang kemudian menarik minat para lender untuk berinvestasi,” jelas Ade Safri.

Hingga kini, Bareskrim Polri masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut. (red-fe)

  • Penulis: D'Borneo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Gelar Pasar Murah Ramadan untuk Mahasiswa

    Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Gelar Pasar Murah Ramadan untuk Mahasiswa

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 117
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan kepeduliannya terhadap kalangan mahasiswa dengan menggelar Pasar Murah Spesial Ramadan di halaman Istana Isen Mulang (IIM), Palangka Raya, Rabu (11/3/2026). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran di hadapan ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Palangka Raya. Program ini menjadi langkah […]

  • LBH Antang Damang Resmi Berdiri, Jangan Takut Bela Rakyat Kecil

    LBH Antang Damang Resmi Berdiri, Jangan Takut Bela Rakyat Kecil

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Pelantikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Antang Damang di Palangka Raya, Rabu (22/04/2026), membawa pesan keras dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah: hukum harus hadir untuk semua, bukan hanya untuk mereka yang punya akses dan kekuatan. Melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa keberadaan LBH […]

  • Dishut Tak Punya Alasan Cuci Tangan Lindungi Hutan

    Dishut Tak Punya Alasan Cuci Tangan Lindungi Hutan

    • calendar_month Ming, 28 Des 2025
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Pernyataan bahwa penindakan kejahatan kehutanan bukan kewenangan Dinas Kehutanan (Dishut) patut dikritisi secara serius. Dalam konteks kerusakan hutan yang kian masif, narasi semacam ini justru berisiko memperlemah kehadiran negara di sektor yang paling rentan terhadap kejahatan terorganisir. Negara tidak pernah merancang sistem perlindungan hutan sebagai mekanisme yang sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian. Dalam kerangka hukum kehutanan, […]

  • Indonesia Tegaskan Diplomasi Dialog dan Arah Pembangunan Inklusif di WEF Davos 2026

    Indonesia Tegaskan Diplomasi Dialog dan Arah Pembangunan Inklusif di WEF Davos 2026

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 92
    • 0Komentar

    DAYABORNEO — Indonesia menegaskan komitmennya pada diplomasi dialog dan pembangunan inklusif dalam World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss. Forum global tersebut mengusung tema “A Spirit of Dialogue” sebagai ajakan membangun komunikasi terbuka dan kolaboratif di tengah dinamika geopolitik yang kian kompleks. Dikutip dari akun Facebook nya, Dalam forum itu, Presiden RI Prabowo Subianto […]

  • Pemprov Kalteng Akui Gunakan Dana Reboisasi untuk Tutup Kewajiban APBD 2025

    Pemprov Kalteng Akui Gunakan Dana Reboisasi untuk Tutup Kewajiban APBD 2025

    • calendar_month Sel, 7 Jul 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 56
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 mulai memasuki tahap krusial. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membedah penggunaan anggaran, termasuk terungkapnya pemanfaatan sementara Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) untuk menutup kewajiban pembayaran pemerintah daerah yang telah jatuh tempo. Rapat berlangsung di Ruang Rapat […]

  • 29 April 1945 Awal Pendiri Bangsa Merancang Indonesia

    29 April 1945 Awal Pendiri Bangsa Merancang Indonesia

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Tanggal 29 April 1945 menjadi salah satu tonggak paling menentukan dalam perjalanan bangsa Indonesia. Pada hari itu, Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) resmi dibentuk sebagai forum strategis untuk merancang masa depan negara yang bahkan belum diproklamasikan. Di tengah tekanan geopolitik Perang Dunia II, para tokoh bangsa memanfaatkan momentum ini untuk menyusun fondasi Indonesia […]

expand_less