Senin, 14 Sep 2026
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Ekspor CPO Diselidiki Kejagung, Kerugian Negara Ditaksir Rp10–14 Triliun

Ekspor CPO Diselidiki Kejagung, Kerugian Negara Ditaksir Rp10–14 Triliun

  • account_circle D'Borneo
  • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
  • visibility 177
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Jakarta Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan korupsi dalam kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya yang dinilai telah merugikan keuangan negara dalam jumlah fantastis.

Berdasarkan penghitungan awal, potensi kerugian negara akibat praktik tersebut diperkirakan mencapai Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menyampaikan bahwa angka tersebut merupakan hasil sementara dari audit internal Kejagung. Ia menegaskan, nilai kerugian masih berpotensi bertambah seiring berjalannya proses penyidikan.

“Berdasarkan perhitungan sementara oleh auditor kami, kerugian keuangan negara atau kehilangan penerimaan negara diperkirakan berada di kisaran Rp10 triliun sampai Rp14 triliun,” ujar Syarief dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/2/2026) malam.

Syarief menjelaskan, penyidik juga tengah menghitung potensi kerugian perekonomian negara secara lebih luas, yang tidak hanya terbatas pada penerimaan fiskal, tetapi juga dampak kebijakan dan tata niaga komoditas strategis nasional.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan ekspor CPO sepanjang periode 2022 hingga 2024, di tengah kebijakan pengendalian ekspor yang diterapkan pemerintah melalui skema Domestic Market Obligation (DMO). Kebijakan tersebut bertujuan menjaga pasokan minyak goreng dan stabilitas harga di dalam negeri.

Namun, penyidik menemukan adanya dugaan rekayasa klasifikasi barang ekspor. Sejumlah produk yang sejatinya merupakan CPO dengan kadar asam tinggi diduga diklaim sebagai palm oil mill effluent (POME) atau residu lain, sehingga menggunakan kode kepabeanan berbeda.

“Rekayasa klasifikasi ini dilakukan agar komoditas tersebut dapat diekspor tanpa tunduk pada pembatasan dan kewajiban ekspor CPO,” jelas Syarief.

Akibat praktik tersebut, negara diduga kehilangan penerimaan dari Bea Keluar dan Pungutan Sawit. Penyidik juga menemukan indikasi adanya pemberian imbalan kepada oknum pejabat untuk meloloskan proses administrasi dan pengawasan ekspor.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan 11 tersangka yang terdiri dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta. Seluruh tersangka saat ini menjalani penahanan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (red-fe)

  • Penulis: D'Borneo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pererat Silaturahmi, Gubernur Kalteng Jamuan Makan Malam Bersama Wartawan

    Pererat Silaturahmi, Gubernur Kalteng Jamuan Makan Malam Bersama Wartawan

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 157
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengajak wartawan makan malam bersama di Istana Isen Mulang, Palangka Raya. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan insan pers, sekaligus mempererat komunikasi dalam mendukung pembangunan daerah. Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan pentingnya kesetiaan dan kebersamaan dalam membangun Kalimantan Tengah. Ia menyampaikan […]

  • Try Out Huma Betang 2026 Ukur Kesiapan Siswa Menuju Perguruan Tinggi

    Try Out Huma Betang 2026 Ukur Kesiapan Siswa Menuju Perguruan Tinggi

    • calendar_month Kam, 27 Agu 2026
    • account_circle fe
    • visibility 16
    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA, Dayaborneo – Persiapan menghadapi pendidikan lanjutan tidak cukup hanya dengan belajar di ruang kelas. Para pelajar juga membutuhkan ruang untuk mengukur kemampuan, mengenali kekurangan, sekaligus membangun kepercayaan diri. Hal itu menjadi salah satu tujuan pelaksanaan Try Out Huma Betang 2026 di Palangka Raya, Kamis (27/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti para pelajar sebagai sarana menguji kemampuan […]

  • Belanja Hibah dan Bansos Barito Timur Ikut Disorot KPK

    Belanja Hibah dan Bansos Barito Timur Ikut Disorot KPK

    • calendar_month Sel, 26 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 66
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyoroti tingginya belanja hibah, bantuan sosial (bansos), dan bantuan keuangan di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah. Di tengah penurunan APBD tahun 2026, KPK menilai pengelolaan anggaran tersebut perlu diawasi ketat agar tidak menjadi celah penyimpangan dan kepentingan politik anggaran. Melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III, […]

  • Prabowo Dorong Percepatan Kampung Nelayan Merah Putih, Tahap Awal Capai 50 Persen

    Prabowo Dorong Percepatan Kampung Nelayan Merah Putih, Tahap Awal Capai 50 Persen

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 92
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas untuk mempercepat pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih sebagai bagian dari strategi penguatan sektor perikanan nasional, Kamis (12/2/2026). Pemerintah menargetkan kawasan ini menjadi motor penggerak ekonomi pesisir yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, mulai dari produksi hingga distribusi hasil tangkapan. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono […]

  • Gibran Kukuhkan 76 Paskibraka Nasional 2026

    Gibran Kukuhkan 76 Paskibraka Nasional 2026

    • calendar_month Sab, 15 Agu 2026
    • account_circle fe
    • visibility 73
    • 0Komentar

    JAKARTA, Dayaborneo — Detik-detik menuju peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia semakin dekat. Sebanyak 76 pelajar terbaik dari 38 provinsi kini resmi mengemban amanah sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat Tahun 2026. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengukuhkan para anggota Paskibraka tersebut dalam upacara yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (15/8/2026). Pengukuhan […]

  • DPRD Bongkar Dugaan Pelanggaran PT Binasawit Abadi Pratama, Konflik Lahan 29 Tahun Belum Tuntas

    DPRD Bongkar Dugaan Pelanggaran PT Binasawit Abadi Pratama, Konflik Lahan 29 Tahun Belum Tuntas

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 72
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya — Konflik lahan antara masyarakat Desa Sebabi dan Bangkal dengan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) kembali memicu sorotan tajam. Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Parimus, SE., secara terbuka mempertanyakan legalitas aktivitas perusahaan yang disebut telah melakukan replanting di tengah sengketa lahan dan tuntutan plasma yang belum pernah diselesaikan selama hampir tiga dekade. Pernyataan […]

expand_less