Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Ekspor CPO Diselidiki Kejagung, Kerugian Negara Ditaksir Rp10–14 Triliun

Ekspor CPO Diselidiki Kejagung, Kerugian Negara Ditaksir Rp10–14 Triliun

  • account_circle D'Borneo
  • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
  • visibility 130
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Jakarta Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan korupsi dalam kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya yang dinilai telah merugikan keuangan negara dalam jumlah fantastis.

Berdasarkan penghitungan awal, potensi kerugian negara akibat praktik tersebut diperkirakan mencapai Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menyampaikan bahwa angka tersebut merupakan hasil sementara dari audit internal Kejagung. Ia menegaskan, nilai kerugian masih berpotensi bertambah seiring berjalannya proses penyidikan.

“Berdasarkan perhitungan sementara oleh auditor kami, kerugian keuangan negara atau kehilangan penerimaan negara diperkirakan berada di kisaran Rp10 triliun sampai Rp14 triliun,” ujar Syarief dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/2/2026) malam.

Syarief menjelaskan, penyidik juga tengah menghitung potensi kerugian perekonomian negara secara lebih luas, yang tidak hanya terbatas pada penerimaan fiskal, tetapi juga dampak kebijakan dan tata niaga komoditas strategis nasional.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan ekspor CPO sepanjang periode 2022 hingga 2024, di tengah kebijakan pengendalian ekspor yang diterapkan pemerintah melalui skema Domestic Market Obligation (DMO). Kebijakan tersebut bertujuan menjaga pasokan minyak goreng dan stabilitas harga di dalam negeri.

Namun, penyidik menemukan adanya dugaan rekayasa klasifikasi barang ekspor. Sejumlah produk yang sejatinya merupakan CPO dengan kadar asam tinggi diduga diklaim sebagai palm oil mill effluent (POME) atau residu lain, sehingga menggunakan kode kepabeanan berbeda.

“Rekayasa klasifikasi ini dilakukan agar komoditas tersebut dapat diekspor tanpa tunduk pada pembatasan dan kewajiban ekspor CPO,” jelas Syarief.

Akibat praktik tersebut, negara diduga kehilangan penerimaan dari Bea Keluar dan Pungutan Sawit. Penyidik juga menemukan indikasi adanya pemberian imbalan kepada oknum pejabat untuk meloloskan proses administrasi dan pengawasan ekspor.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan 11 tersangka yang terdiri dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta. Seluruh tersangka saat ini menjalani penahanan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (red-fe)

  • Penulis: D'Borneo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaminan di Tengah Bahaya Laut: Dislutkan Kalteng Desak Perlindungan Nyata bagi Nelayan

    Jaminan di Tengah Bahaya Laut: Dislutkan Kalteng Desak Perlindungan Nyata bagi Nelayan

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 46
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai mengencangkan langkah untuk memastikan nelayan tidak lagi bekerja tanpa perlindungan. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng, Sri Widanarni, menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan di ruang kerjanya, guna membahas penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan, Kamis (23/1/2026). Pertemuan tersebut menyoroti tingginya risiko kerja […]

  • Hari Kebangkitan Nasional dan Perjuangan Menjaga Identitas Budaya Dayak

    Hari Kebangkitan Nasional dan Perjuangan Menjaga Identitas Budaya Dayak

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Peringatan Hari Kebangkitan Nasional bukan lagi sekadar mengenang perjuangan melawan penjajahan di masa lalu. Di era modern saat ini, kebangkitan bangsa juga dimaknai sebagai perjuangan menjaga identitas budaya di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi digital. Di Kalimantan Tengah, semangat kebangkitan itu hidup melalui upaya masyarakat Dayak mempertahankan warisan budaya leluhur agar tidak hilang […]

  • Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di Bekasi

    Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di Bekasi

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 117
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Bekasi – Presiden Prabowo Subianto bergerak cepat merespons kecelakaan tabrakan kereta api di Bekasi dengan menjenguk para korban di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Selasa (28/4/2026) pagi sekitar pukul 08.30 WIB. Setibanya di rumah sakit, Presiden langsung meninjau ruang perawatan, mulai dari poli bedah hingga ruang Bougenville. Ia menyapa korban, berdialog dengan keluarga, serta memastikan […]

  • Pemprov Kalteng Kunci Inflasi, BULOG Ditarik Jadi Benteng Pangan 2026

    Pemprov Kalteng Kunci Inflasi, BULOG Ditarik Jadi Benteng Pangan 2026

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 92
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengambil langkah tegas menghadapi ancaman inflasi dan gejolak pangan. Pemprov Kalteng resmi mengikat kerja sama strategis dengan Perum BULOG Wilayah Kalteng untuk mengamankan pasokan dan menstabilkan harga kebutuhan pokok sepanjang 2026. Kesepakatan Bersama (MoU) itu diteken langsung oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S. Ampung di […]

  • KPU Palangka Raya Digeledah, Jaksa Naikkan Kasus Hibah Pilkada ke Penyidikan

    KPU Palangka Raya Digeledah, Jaksa Naikkan Kasus Hibah Pilkada ke Penyidikan

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 139
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Kejaksaan Negeri Palangka Raya meningkatkan penanganan dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2023–2024 ke tahap penyidikan dengan menggeledah kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya, Selasa (28/4/2026). Sejak pagi hingga sore, aktivitas di kantor KPU terlihat berbeda. Penyidik hilir mudik memeriksa ruangan dan mengumpulkan dokumen penting. Akses ke sejumlah area dibatasi, sementara […]

  • Inflasi Kalimantan Tengah Januari 2026 Naik ke 4,09 Persen

    Inflasi Kalimantan Tengah Januari 2026 Naik ke 4,09 Persen

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 322
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Tekanan harga kembali menghantam Kalimantan Tengah di awal 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan atau year-on-year (y-on-y) Provinsi Kalimantan Tengah pada Januari 2026 mencapai 4,09 persen, dipicu lonjakan harga berbagai komoditas kebutuhan masyarakat. Kenaikan inflasi tersebut tercermin dari Indeks Harga Konsumen (IHK) yang melonjak dari 106,06 pada Januari 2025 […]

expand_less