Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode
Beranda » Pemprov Kalteng » Jaminan di Tengah Bahaya Laut: Dislutkan Kalteng Desak Perlindungan Nyata bagi Nelayan

Jaminan di Tengah Bahaya Laut: Dislutkan Kalteng Desak Perlindungan Nyata bagi Nelayan

  • account_circle D'Borneo
  • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
  • visibility 46
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Palangka Raya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai mengencangkan langkah untuk memastikan nelayan tidak lagi bekerja tanpa perlindungan. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng, Sri Widanarni, menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan di ruang kerjanya, guna membahas penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan, Kamis (23/1/2026).

Pertemuan tersebut menyoroti tingginya risiko kerja sektor kelautan yang selama ini belum sepenuhnya diimbangi perlindungan memadai. Mulai dari perjalanan menuju lokasi kerja hingga aktivitas di laut, nelayan dihadapkan pada ancaman kecelakaan yang dapat berujung pada kehilangan penghasilan, bahkan nyawa.

Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Subhan Adinugroho, menjelaskan bahwa negara telah menyiapkan skema perlindungan bagi pekerja sektor informal, termasuk nelayan.

“Melalui BPJS Ketenagakerjaan, nelayan dan pelaku usaha perikanan dapat memperoleh perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dengan iuran terjangkau. Dalam kondisi tertentu, kepesertaan bahkan dapat difasilitasi melalui dukungan pemerintah,” tegas Subhan.

Ia menambahkan, manfaat jaminan kematian dapat diberikan baik akibat sakit maupun kecelakaan di luar hubungan kerja, sesuai ketentuan nasional. Selain itu, BPJS juga menanggung biaya pengobatan, perawatan, santunan cacat, hingga santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Sri Widanarni menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak.

“Nelayan dan pelaku usaha perikanan memiliki tingkat risiko kerja yang sangat tinggi. Negara harus hadir memberikan rasa aman, bukan hanya saat terjadi musibah, tetapi sejak mereka berangkat bekerja,” ujarnya.

Dislutkan Kalteng, kata dia, akan mendorong sinergi lintas sektor dan memperluas sosialisasi agar nelayan memahami manfaat serta mekanisme kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami ingin nelayan bekerja dengan lebih tenang, produktif, dan terlindungi. Ini bagian dari keberpihakan negara kepada masyarakat pesisir,” pungkasnya.

Audiensi ini menjadi sinyal kuat bahwa perlindungan sosial bagi nelayan Kalteng tidak boleh lagi tertunda. Negara dituntut hadir sebelum risiko berubah menjadi tragedi. (red-fe)

  • Penulis: D'Borneo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BMKG Ingatkan Warga Palangka Raya Waspada Hujan Lebat dan Petir Selasa Ini

    BMKG Ingatkan Warga Palangka Raya Waspada Hujan Lebat dan Petir Selasa Ini

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 174
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika memperingatkan potensi hujan lebat hingga disertai petir di Kota Palangka Raya pada Selasa (17/2/2026). Peringatan ini menyusul analisis dinamika atmosfer yang memicu peningkatan pembentukan awan hujan di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Kalimantan Tengah. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjelaskan, kondisi cuaca dipengaruhi oleh keberadaan wilayah […]

  • Produksi Nikel Dipangkas, Penambang Berpeluang Raup Untung

    Produksi Nikel Dipangkas, Penambang Berpeluang Raup Untung

    • calendar_month Ming, 21 Des 2025
    • account_circle fe
    • visibility 102
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Rencana pemerintah memangkas target produksi bijih nikel nasional pada 2026 dinilai berpotensi menjadi titik balik bagi industri pertambangan nikel di Indonesia. Kebijakan tersebut diperkirakan mendorong pemulihan harga nikel global sekaligus memperbaiki profitabilitas penambang lokal yang sempat tertekan akibat kelebihan pasokan. Analis menilai pengurangan target produksi bijih nikel dari 379 juta ton pada […]

  • Presiden Prabowo Dorong Kebangkitan Kampung Nelayan, Tegaskan Laut Adalah Masa Depan Indonesia

    Presiden Prabowo Dorong Kebangkitan Kampung Nelayan, Tegaskan Laut Adalah Masa Depan Indonesia

    • calendar_month Sab, 9 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Gorontalo — Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa laut merupakan masa depan Indonesia saat melanjutkan kunjungan kerja ke Gorontalo, Sabtu (9/5/2026). Setelah meninjau wilayah terdepan di Pulau Miangas, Presiden kini fokus memperkuat sektor kelautan dan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di pesisir Kelurahan Leato Selatan. Di kawasan yang sebelumnya identik dengan […]

  • Gubernur Kalteng Desak Pusat Perkuat Penanganan Karhutla Melalui DBH-DR

    Gubernur Kalteng Desak Pusat Perkuat Penanganan Karhutla Melalui DBH-DR

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 47
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Gubernur Kalimantan Tengah tampil lugas dan terbuka saat bertemu Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu (4/2/2026). Dalam pertemuan itu, Gubernur secara tegas mendorong optimalisasi Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) agar benar-benar menyentuh persoalan krusial di daerah, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga penguatan […]

  • Tambang Tanpa Izin Direbut Negara, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Resmi Dikuasai Satgas PKH

    Tambang Tanpa Izin Direbut Negara, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Resmi Dikuasai Satgas PKH

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 263
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Negara akhirnya memukul meja. Lahan tambang batu bara seluas 1.699 hektare di Kalimantan Tengah yang bertahun-tahun dikuasai PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) tanpa izin resmi kini direbut kembali. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengeksekusi pengambilalihan kawasan tersebut pada Kamis (22/1/2026), sekaligus mengakhiri praktik tambang ilegal yang dinilai merugikan keuangan […]

  • UU PPRT Disahkan, Negara Resmi Lindungi Pekerja Rumah Tangga

    UU PPRT Disahkan, Negara Resmi Lindungi Pekerja Rumah Tangga

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna di Senayan, Selasa (21/04/2026). Pengesahan ini menjadi tonggak penting setelah bertahun-tahun perjuangan advokasi, dan langsung disambut tepuk tangan serta haru para pekerja rumah tangga yang hadir. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mewakili Presiden Prabowo Subianto, […]

expand_less