Jaminan di Tengah Bahaya Laut: Dislutkan Kalteng Desak Perlindungan Nyata bagi Nelayan
- account_circle D'Borneo
- calendar_month Rab, 28 Jan 2026
- visibility 46
- comment 0 komentar

Foto bersama Kepala Dislutkan Sri Widanarni menerima kunjungan Tim BPJS Ketenagakerjaan
DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai mengencangkan langkah untuk memastikan nelayan tidak lagi bekerja tanpa perlindungan. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng, Sri Widanarni, menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan di ruang kerjanya, guna membahas penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan, Kamis (23/1/2026).
Pertemuan tersebut menyoroti tingginya risiko kerja sektor kelautan yang selama ini belum sepenuhnya diimbangi perlindungan memadai. Mulai dari perjalanan menuju lokasi kerja hingga aktivitas di laut, nelayan dihadapkan pada ancaman kecelakaan yang dapat berujung pada kehilangan penghasilan, bahkan nyawa.
Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Subhan Adinugroho, menjelaskan bahwa negara telah menyiapkan skema perlindungan bagi pekerja sektor informal, termasuk nelayan.
“Melalui BPJS Ketenagakerjaan, nelayan dan pelaku usaha perikanan dapat memperoleh perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dengan iuran terjangkau. Dalam kondisi tertentu, kepesertaan bahkan dapat difasilitasi melalui dukungan pemerintah,” tegas Subhan.
Ia menambahkan, manfaat jaminan kematian dapat diberikan baik akibat sakit maupun kecelakaan di luar hubungan kerja, sesuai ketentuan nasional. Selain itu, BPJS juga menanggung biaya pengobatan, perawatan, santunan cacat, hingga santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Sri Widanarni menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak.
“Nelayan dan pelaku usaha perikanan memiliki tingkat risiko kerja yang sangat tinggi. Negara harus hadir memberikan rasa aman, bukan hanya saat terjadi musibah, tetapi sejak mereka berangkat bekerja,” ujarnya.
Dislutkan Kalteng, kata dia, akan mendorong sinergi lintas sektor dan memperluas sosialisasi agar nelayan memahami manfaat serta mekanisme kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami ingin nelayan bekerja dengan lebih tenang, produktif, dan terlindungi. Ini bagian dari keberpihakan negara kepada masyarakat pesisir,” pungkasnya.
Audiensi ini menjadi sinyal kuat bahwa perlindungan sosial bagi nelayan Kalteng tidak boleh lagi tertunda. Negara dituntut hadir sebelum risiko berubah menjadi tragedi. (red-fe)
- Penulis: D'Borneo

Saat ini belum ada komentar