Selasa, 15 Sep 2026
light_mode
Beranda » Pemprov Kalteng » LBH Antang Damang Resmi Berdiri, Jangan Takut Bela Rakyat Kecil

LBH Antang Damang Resmi Berdiri, Jangan Takut Bela Rakyat Kecil

  • account_circle D'Borneo
  • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
  • visibility 42
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Palangka Raya – Pelantikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Antang Damang di Palangka Raya, Rabu (22/04/2026), membawa pesan keras dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah: hukum harus hadir untuk semua, bukan hanya untuk mereka yang punya akses dan kekuatan.

Melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa keberadaan LBH tidak boleh sekadar menjadi pelengkap formal, tetapi harus menjadi kekuatan nyata dalam membela masyarakat yang selama ini kerap berada di posisi lemah.

“LBH ini harus berani. Jangan ragu membela masyarakat kecil yang membutuhkan keadilan,” tegas Darliansjah di hadapan pengurus yang baru dilantik.

Ia menyoroti masih adanya ketimpangan akses hukum, terutama bagi masyarakat adat dan kelompok kurang mampu. Menurutnya, tanpa keberanian lembaga bantuan hukum, banyak kasus berpotensi tidak terselesaikan secara adil.

Ketua panitia, Budi Purnomo, menegaskan bahwa LBH Antang Damang dibentuk untuk menjawab persoalan tersebut. Lembaga ini akan memberikan bantuan hukum secara gratis sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

“Kami ingin masyarakat tidak lagi merasa sendirian saat menghadapi persoalan hukum. Ini soal keberpihakan,” ujarnya.

Namun, ia juga mengakui bahwa tantangan ke depan tidak sederhana. Selain keterbatasan sumber daya, tekanan di lapangan sering kali menjadi ujian bagi independensi lembaga bantuan hukum.

Darliansjah mengingatkan agar seluruh pengurus tetap menjaga integritas dan profesionalitas. Ia menekankan pentingnya memadukan penegakan hukum dengan nilai-nilai lokal seperti filosofi Huma Betang yang mengedepankan musyawarah dan perdamaian.

“Penegakan hukum harus tegas, tapi tetap berkeadilan dan manusiawi,” katanya.

Pemprov Kalteng juga mendorong LBH Antang Damang untuk aktif bersinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Kolaborasi ini dinilai penting agar upaya pendampingan hukum tidak berjalan sendiri-sendiri. (red-fe)

  • Penulis: D'Borneo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sepanjang 2025, KPK Terima 5.020 Laporan Gratifikasi

    Sepanjang 2025, KPK Terima 5.020 Laporan Gratifikasi

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 121
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah menerima 5.020 laporan gratifikasi sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 4.220 laporan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, hingga Rabu (31/12/2025), total objek gratifikasi yang dilaporkan mencapai 5.799 item. “Penerimaan laporan gratifikasi tahun 2025 meningkat cukup tinggi. Tercatat sampai […]

  • Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palangka Raya 5 Agustus 2026: Cek Daftar Wilayah

    Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palangka Raya 5 Agustus 2026: Cek Wilayah Terdampak

    • calendar_month Rab, 5 Agu 2026
    • account_circle fe
    • visibility 84
    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA, Dayaborneo– Di tengah masih hangatnya perhatian masyarakat terhadap gangguan kelistrikan beberapa hari terakhir, PT PLN kembali mengumumkan penghentian sementara pasokan listrik secara bergilir di sejumlah wilayah Kota Palangka Raya dan Kabupaten Gunung Mas, Rabu, 5 Agustus 2026. Pemadaman dilakukan secara bertahap mulai pukul 08.00 WIB hingga 23.00 WIB, dengan durasi sekitar tiga jam […]

  • Pemprov Kalteng Buka Kartu Soal SiLPA Rp216 Miliar, Edy Pratowo Tegaskan Bukan Dana Mengendap

    Pemprov Kalteng Buka Kartu Soal SiLPA Rp216 Miliar, Edy Pratowo Tegaskan Bukan Dana Mengendap

    • calendar_month Sen, 6 Jul 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp216 miliar. Angka tersebut menjadi salah satu sorotan dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Kalimantan Tengah yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (6/7/2026). Mewakili Gubernur […]

  • Tambang Emas Martabe Dicabut Satgas PKH, ESDM: Bukan Proses Biasa

    Tambang Emas Martabe Dicabut Satgas PKH, ESDM: Bukan Proses Biasa

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 118
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Pencabutan izin tambang emas Martabe yang dikelola PT Agincourt Resources oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memantik perhatian publik, termasuk di internal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae, mengaku baru mengetahui informasi pencabutan izin tambang tersebut dari pemberitaan media. Hingga […]

  • Belanja Hibah dan Bansos Barito Timur Ikut Disorot KPK

    Belanja Hibah dan Bansos Barito Timur Ikut Disorot KPK

    • calendar_month Sel, 26 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 67
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyoroti tingginya belanja hibah, bantuan sosial (bansos), dan bantuan keuangan di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah. Di tengah penurunan APBD tahun 2026, KPK menilai pengelolaan anggaran tersebut perlu diawasi ketat agar tidak menjadi celah penyimpangan dan kepentingan politik anggaran. Melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III, […]

  • Dari Papua hingga Kalimantan, Perputaran Dana PETI Tembus Rp992 Triliun

    Dari Papua hingga Kalimantan, Perputaran Dana PETI Tembus Rp992 Triliun

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali tersorot tajam setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap besarnya aliran dana yang diduga berasal dari aktivitas ilegal tersebut. Dalam periode 2023–2025, total perputaran dana yang terdeteksi mencapai angka fantastis, yakni Rp992 triliun. Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah, menyebutkan bahwa dari hasil […]

expand_less