Sabtu, 12 Sep 2026
light_mode
Beranda » Pemprov Kalteng » Pemprov Kalteng Ajukan Perubahan APBD 2026, Ini yang Menjadi Perhatian 

Pemprov Kalteng Ajukan Perubahan APBD 2026, Ini yang Menjadi Perhatian 

  • account_circle fe
  • calendar_month Rab, 9 Sep 2026
  • visibility 24
  • comment 0 komentar

PALANGKA RAYA, Dayaborneo Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tak mau kecolongan menghadapi gejolak ekonomi yang bisa mengganggu keuangan daerah. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pun resmi diajukan ke DPRD.

Raperda tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo kepada Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong, dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna Lantai 3 DPRD Kalteng, Rabu (9/9/2026).

Menurut Edy, perubahan anggaran ini disusun bukan tanpa perhitungan. Pemerintah provinsi terlebih dahulu mengevaluasi capaian kinerja program dan kegiatan yang sudah berjalan sepanjang tahun, sekaligus memproyeksikan tantangan yang mungkin muncul hingga akhir tahun anggaran.

“Mengantisipasi dampak inflasi, perubahan kondisi ekonomi global, nasional, dan regional, serta isu strategis daerah, perubahan kebijakan nasional yang harus dilakukan penyesuaian di daerah serta realisasi pelaksanaan APBD, khususnya target Pendapatan Daerah,” ujar Edy.

Ia menegaskan, penyusunan rancangan perubahan APBD juga mengacu pada pokok-pokok Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara, sebagaimana tertuang dalam Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

“Mulai dari perencanaan sampai penetapan anggaran untuk seluruh Program Kegiatan yang tertuang dalam rancangan APBD Perubahan diarahkan pada peningkatan kualitas belanja, efisiensi program serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.

Edy berharap, Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2026 yang telah diserahkan bisa segera dikaji dan dibahas lebih lanjut oleh DPRD Kalteng, sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dokumen tersebut memuat Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKAPSKPD) Tahun Anggaran 2026, yang mencerminkan arah penyelenggaraan pemerintahan sekaligus pelayanan publik di Bumi Tambun Bungai.

“Di dalamnya memuat Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKAPSKPD) Tahun Anggaran 2026 yang menggambarkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, disusun berdasarkan kewenangan pemerintah provinsi yang terdiri dari Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan Pilihan,” pungkasnya.

Penyusunan RKAPSKPD itu sendiri disusun berdasarkan kewenangan pemerintah provinsi yang mencakup Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan Pilihan. (fe)

  • Penulis: fe

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Kalteng Masuk Tiga Besar Nominasi Kompolnas Awards 2026

    Polda Kalteng Masuk Tiga Besar Nominasi Kompolnas Awards 2026

    • calendar_month Sel, 11 Agu 2026
    • account_circle fe
    • visibility 33
    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA, Dayaborneo – Kinerja Polda Kalimantan Tengah kini diuji secara terbuka dalam ajang Kompolnas Awards 2026. Bukan sekadar seremoni penghargaan, visitasi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menjadi momentum untuk melihat sejauh mana kinerja kepolisian benar-benar berjalan di lapangan. Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyambut langsung Tim Visitasi Kompolnas RI di Aula Arya Dharma Polda Kalteng, […]

  • Rehabilitasi Hutan Kalteng Baru 18 Persen, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan dan Kinerja Kehutanan

    Rehabilitasi Hutan Kalteng Baru 18 Persen, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan dan Kinerja Kehutanan

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 202
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya — DPRD Provinsi Kalimantan Tengah kembali melontarkan kritik keras terhadap kinerja sektor kehutanan dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025. Sorotan tajam itu muncul setelah capaian rehabilitasi hutan dan lahan di Kalimantan Tengah dinilai masih jauh dari target yang ditetapkan. Dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang […]

  • Gubernur Kalteng Beri Bantuan Rp5 Juta kepada Veteran di Hari Kemerdekaan

    Gubernur Kalteng Beri Bantuan Rp5 Juta kepada Veteran di Hari Kemerdekaan

    • calendar_month Sen, 17 Agu 2026
    • account_circle fe
    • visibility 45
    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA, Dayaborneo – Suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kalimantan Tengah tidak hanya diwarnai upacara. Pemerintah Provinsi Kalteng juga memberikan perhatian khusus kepada para veteran yang telah berjasa dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyerahkan bantuan sebesar Rp5 juta kepada veteran sebagai bentuk penghargaan dan kepedulian […]

  • DPRD Kalteng Soroti Kenaikan UMP 2026 Jadi Rp3,68 Juta

    DPRD Kalteng Soroti Kenaikan UMP 2026 Jadi Rp3,68 Juta

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 227
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya — Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Tengah tahun 2026 menjadi salah satu kebijakan strategis pemerintah daerah dalam merespons dinamika ekonomi dan kebutuhan hidup pekerja menjelang tahun anggaran baru. Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, menyampaikan bahwa UMP Kalteng 2026 ditetapkan sebesar Rp3.686.138 per bulan. Angka tersebut naik Rp212.516 dibandingkan UMP […]

  • Hari Otonomi Daerah: Antara Kemandirian Fiskal dan Tantangan Ekonomi Modern

    Hari Otonomi Daerah: Antara Kemandirian Fiskal dan Tantangan Ekonomi Modern

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Peringatan Hari Otonomi Daerah setiap 25 April bukan sekadar seremoni administratif. Momentum ini menjadi refleksi atas sejauh mana desentralisasi benar-benar memperkuat ekonomi daerah di tengah dinamika global yang semakin kompleks. Sejak diberlakukan pascareformasi, otonomi daerah memberi kewenangan luas kepada pemerintah daerah untuk mengelola sumber daya dan menentukan arah pembangunan sesuai potensi lokal. Namun, lebih dari […]

  • Minyakita Dijual Rp21.000, Ada yang Tidak Beres dalam Tata Niaga Sawit?

    Minyakita Dijual Rp21.000, Ada yang Tidak Beres dalam Tata Niaga Sawit?

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya –  Kalimantan Tengah selama ini dikenal sebagai salah satu daerah penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia. Namun di tengah melimpahnya produksi sawit, masyarakat justru harus membeli minyak goreng bersubsidi Minyakita dengan harga yang jauh di atas ketentuan pemerintah. Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, S.St.Pi., menyoroti kondisi tersebut setelah menemukan harga Minyakita […]

expand_less